nusabali

Satu Anggota Dewan Positif Narkoba

  • www.nusabali.com-satu-anggota-dewan-positif-narkoba

Awalnya ada 4 anggota DPRD Bali yang terindikasi, namun 3 dari mereka dinyatakan bersih karena obat yang diminum sesuai resep dokter

Ketua DPRD Bali Serahkan Persoalan ke BNN

DENPASAR, NusaBali
Satu dari total 55 anggota DPRD Bali 2014-2019 dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi, Kamis (12/5) lalu. Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak BNN.

Informasi soal satu anggota DPRD Bali positif narkoba berdasarkan hasil tes urine ini disampaikan Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen I Putu Gede Suastawa, di Denpasar, Kamis (19/5). Menurut Brigjen Suastawa, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan 12 Mei 2016 lalu, awalnya terdapat empat (4) anggota DPRD Bali yang terindikasi narkoba.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, ternyata hanya satu dari empat anggota Dewan tersebut yang positif menggunakan narkoba jenis sabhu. Sedangkan tiga anggota Dewan yang awalnya terindikasi menggunakan obat-obat  terlarang, ternyata bersih dari narkoba. Mereka ketahuan mengkonsubsi obat-obatan yang sesuai dengan resep dokter saat sakit.

Menurut Brigjen Suastawa, ketiga anggota Dewan yang sempat terindikasi narkoba itu telah ditelusuri medical record-nya dari petugas medis atau dokter yang menge-luarkannya. Hasilnya, mereka benar-benar bersih dari narkoba. "Ketiga anggota Dewan tersebut ada riwayat sakit yang mengharuskan mengkonsumsi obat yang sesuai dengan resep dokter. Kita sudah telusuri sampai di sana (medical record). Jadi, mereka itu negatif," tandas Brigjen Suastawa.

Brigjen Suastawa sendiri masih merahasiakan identitas ketiga anggota Dewan yang sempat dinyatakan terindikasi, namun kemudian bersih dari narkoba tersebut. Demikian pula identitas mapun partai asal satu anggota Dewan yang dinyatakan positif konsumsi narkoba jenis shabu, dirahasiakan identitas dan partai asalnya.

Menurut Brigjen Suastawa, satu anggota DPRD Bali yang positif menggunakan narkoba jenis sabhu ini nantinya akan direhabilitasi. Namun, pihak BNN Provinsi terlebih dulu akan melakukan assessment untuk memeriksa sejauh mana ketergantungannya terhadap barang laknat. "Anggota Dewan bersangutan akan kita panggil dalam waktu dekat. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pimpinannya (unsur Pimpinan DPRD Bali, Red)," tandas Brigjen Suastawa.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama menyatakan Pimpinan Dewan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan tes urine anggotanya ke BNN. "Soal hasil tes urine, juga kita serahkan ke BNN saja," ujar Adi Wiryatama saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Kamis kemarin.

Adi Wiryatama menegaskan, DPRD Bali sendiri sudah terbuka dan mempersilakan pihak BNN masuk ke Gedung Dewan untuk melakukan tugasnya. Bahkan, DPRD Bali kirim surat ke BNN agar dilakukan tes urine. "Kita surati BNN, silakan kalau mau ada tes urine. Soal hasil, ya BNN memprosesnya," ujar politisi senior PDIP yang mantan Bupati Tabanan dua periode (20000-2005 dan 2005-2010) ini.

Selaku Pimpinan Dewan, Adi Wiryatama berharap ada penerbitan dan publikasi data secara tepat terkait hasil tes urine wakil rakyat ini. "Mudah-mudahan data yang diungkapkan benar-benar akurat. Ya, supaya masyarakat dapat informasi yang benar. Jangan dikatakan positif, padahal itu karena ada zat lain. Kita mau yang akurat dari BNN, kalau diumumkan hasilnya," pinta Adi Wiryatama yang juga ayah dari Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.

Tes urine bagi anggota DPRD Bali itu sendiri sebelumnya dilakukan di depan Ruang Sidang Utama Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Kamis (12/5) siang mulai pukul 11.00 Wita. Pengambilan sampel urine dilakukan setelah Rapat Paripurna yang dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika selesai.

Namun, tidak semua dari 55 anggota DPRD Bali 2014-2019 yang dites urine. Hanya sekitar 40 anggota Dewan yang kemarin ikut tes urine hari itu. Soalnya, sebagian dari wakil rakyat sudah menjalani tes urine jauh sebelumnya, termasuk unsur Pimpinan Dewan.

Jajaran Pimpinan DPRD Bali sudah lebih dulu menjalani tes urine, 28 April 2016 lalu. Termasuk di antara unsur pimpinan itu adalah Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama (Fraksi PDIP), Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry (dari Fraksi Golkar), Wakil Ketua DPRD Bali I Gusti Bagus Alit putra (Fraksi Demokrat), dan Wakil Ketua DPRD Bali Jro Komang Swastika (dari Fraksi Gerindra).

“Kalau saya, sudah ikut tes urine, 28 April lalu. Hasilnya, saya bebas narkoba. Saya bersih dan tidak terkandung zat terlarang. Kami unsur pimpinan bersih dari penggunaan obat terlarang itu,” ujar Wakil ketua Dewan IGB Alit Putra kepada NusaBali kala itu.

Sekadar mengingatkan, dari total 55 anggota DPRD Bali hasil Pileg 2014, PDIP mendominasi 24 kursi Dewan. Sedangkan Golkar sebagai partai terbesar kedua me-nduduki tangga runner-up dengan 11 kursi DPRD Bali. Sebaliknya, Demokrat berada di posisi ketiga dengan kuasai 8 kursi DPRD Bali, disusul Gerindra (7 kursi DPRD Bali), NasDem (2 kursi), Hanura (1 kursi), PKPI (1 kursi), dan PAN (1 kursi). 7 da,nat

Komentar