Piton Melingkar di Belakang Sofa
Warga bisa meminta bantuan ke BPBD Kota Denpasar melalui call center 112 atau 0361-223333 jika ada ular atau binatang yang membahayakan masuk rumah
Pemilik Rumah Ketakutan, Langsung Hubungi Petugas BPBD
DENPASAR, NusaBali
Ular Piton jenis Sanca Batik sepanjang 4 meter dengan diameter 10 centimeter gegerkan warga di Jalan Pulau Misol Nomor 25B, Banjar Sumuh, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, Minggu (17/3). Ular itu masuk ke dalam rumah warga milik I Made Oka, 30, sekitar pukul 08.10 Wita. Ular itu diketahui berada di ruang tamu tepatnya di belakang sofa dengan posisi badan tergulung.
Ular tersebut perkirakan masuk lewat pintu utama rumah mewah itu pada pagi hari. Pemilik rumah mengetahui ular tersebut saat hendak menyapu. Nah, karena ketakutan, pemilik rumah memilih untuk langsung menghubungi BPBD Kota Denpasar meminta pertolongan melakukan penangkapan. Sebab, tidak ada satu orangpun yang berani menangkap ular tersebut karena ukurannya besar dan panjang.
Setelah menerima laporan, BPBD Kota Denpasar langsung menerjunkan timnya dengan membawa satu ambulans dari regu Pos Mahendradata. "Kami ditelpon bahwa ada ular yang masuk rumah warga dengan ukuran cukup besar. Dengan laporan itu, tim kami dari pos Mahendradata langsung turun untuk melakukan penangkapan ular itu. Sampai lokasi ternyata ular itu berada di belakang sofa," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, IB Joni Wiranata.
Dikatakannya, untuk menangkap ular tersebut, pihaknya tidak membutuhkan waktu lama, sebab ular jenis piton biasanya kekuatannya hanya pada lilitannya saja, sehingga, dengan kecepatan tangan timnya dapat menangkap ular tersebut dengan memegang kepalanya agar tidak melakukan serangan. "Itu gak lama langsung bisa ditangani," imbuhnya.
Menurutnya, ular sebesar itu kemungkinan banyak dari gunung yang hanyut lewat sungai karena aliran air yang cukup tinggi. Kemudian, ular-ular tersebut sampai di perkotaan. Karena, di perkotaan banyak terdapat tikus, ayam, dan anjing, ular-ular tersebut mencari mangsanya ke pemukima warga, sehingga akhir-akhir ini banyak ular yang masuk ke rumah warga dan menggegerkan pemilik rumah.
Ular-ular yang ditangkap BPBD ini, diserahkan ke pecinta reptile di Denpasar. Pihaknya memberikan bagi siapapun yang ingin memelihara atau mengambil ular tersebut. "Setelah penangkapan, itu langsung diberikan ke pecinta reptile. Karena kami punya perjanjian khusus dengan mereka. Soalnya mereka mengaku ingin memelihara ular-ular itu," jelasnya.
Dengan kondisi itu, IB Joni menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dengan banyaknya ular yang masuk pemukiman. Sebab, bukan hanya piton, namum juga beberapa ular berbisa juga sering masuk rumah warga. Warga juga diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan mereka. "Jagalah kebersihannya, pohon-pohon dirompes, semak-semak dirabas, dan jika ada ular yang masuk rumah warga segera lapor ke BPBD melalui call center 112 atau 0361-223333," tandasnya. *mi
Komentar