Sejumlah Bagian Tubuh Paus Terpotong
Namun belum dapat dipastikan, apakah bagian tubuh paus tersebut terpotong karena perburuan di tengah laut, atau dipotong setelah ditemukan terdampar di pantai.
Bangkai Paus Terdampar di Pantai Yeh Leh, Pengeragoan, Pekutatan
NEGARA, NusaBali
Bangkai seekor paus jenis paus sperma yang diperkirakan telah berusia 20 tahun, ditemukan terdampar di Pantai Yeh Leh, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Sabtu (16/3) sore. Bangkai paus dengan bobot sekitar 2 ton yang sudah dalam keadaan membusuk itu dikubur di pantai setempat, Minggu (17/3) pagi. Sebelum dikubur, pihak Badan Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar yang sempat melakukan identifikasi, menemukan sejumlah bagian tubuh bangkai paus itu sudah terpotong.
Koordinator Tim Respon Cepat BPSPL Denpasar Lalu Adrajatun, mengatakan beberapa bagian tubuh bangkai paus sperma yang ditemukan terpotong itu terlihat pada bagian mulut, ekor, sirip sebelah kanan, dan sejumlah tulang rusuk. Meski dipastikan hilang karena dipotong, namun pihaknya belum dapat memastikan sejumlah bagian tubuh paus itu dipotong karena perburuan di tengah laut, atau dipotong setelah ditemukan terdampar di pantai.
“Kami belum dapat memastikan kapan dipotong, karena kondisinya sudah hancur dan busuk. Tetapi di bagian sirip kanannya, terlihat jelas ada bekas sayatan,” ujarnya.
Menurutnya, paus sperma atau juga dikenal dengan nama paus kepala kotak yang termasuk salah satu mamalia laut yang dilindungi undang-undang, itu memang kerap ditemukan hidup di sekitar perairan Selat Bali. Dia menegaskan, status perlindungan terhadap mamalia laut itu, berlaku dalam kondisi hidup maupun sudah mati. Artinya, ketika ada warga yang ditemukan memotong bangkai mamalia itu, yang bersangkutan dapat berurusan dengan aparat hukum. “Tidak dibenarkan menguasai bagian hewan yang dilindungi, walaupun sudah mati,” tandas Lalu Adrajatun.
Disinggung terkait penanganan terhadap penemuan bangkai paus, menurut Lalu Adrajatun, sebenarnya ada tiga metode. Yakni ditenggelamkan, dibakar, atau dikubur. Sesuai hasil pengamatan lokasi di Pantai Yeh Leh, diputuskan untuk mengubur bangkai paus tersebut, dengan bantuan alat berat atau ekskavator. Penguburan bangkai paus yang dilakukan Minggu kemarin itu juga disaksikan pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana, pihak Polsek Pekutatan termasuk masyarakat. “Karena memungkinkan untuk dikubur, ya dikubur. Harus segera ditangani, agar tidak mengganggu, karena kondisinya juga busuk,” tuturnya.
Untuk diketahui, sesuai informasi Minggu kemarin, bangkai paus sperma di Pantai Yeh Leh itu ditemukan terdampar oleh sejumlah warga yang sedang berekreasi di pantai setempat pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 16.30 Wita. Sesuai catatan BPSPL Denpasar, sudah ada dua bangkai paus yang ditemukan terdampar di pantai Bali tahun ini. Sebelumnya, seekor bangkai paus jenis paus pilot juga ditemukan terdampar di Pantai Rangkan, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Dari pihak BPSPL juga belum mengetahui secara pasti penyebab kematian paus tersebut, karena saat ditemukan sudah dalam keadaan hancur dan busuk. *ode
1
Komentar