Kantor LLK Tabanan Rusak Berat, Sejumlah Bangunan Bocor
Gedung Lembaga Latihan Kerja (LLK) Kabupaten Tabanan yang ada di Banjar Meliling Kawan, Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, kondisinya sangat memprihatinkan.
TABANAN, NusaBali
Sejumlah ruangan yang ada termasuk kantor pegawai rawan jebol. Yang paling miris, seluruh gedung yang ada di LLK tersebut bocor. Sehingga kerap kali mengalami korsleting listrik hingga meteran listriknya memercikkan api.
Pantauan di lapangan, Minggu (17/3), di bagian depan gedung memang secara kasat mata kondisinya masih bagus. Namun saat masuk ke dalam ruangan, sejumlah atap gedung tersebut basah karena bocor. Terlihat pula kamar mandi luar untuk para siswa latihan kondisinya rusak. Bahkan ada beberapa ruangan yang tidak bisa digunakan karena rusak berat.
Kepala UPT LLK Kabupaten Tabanan I Nengah Sugiarta, mengatakan bangunan LLK Kabupaten Tabanan ini kategori bangunan tua karena sudah dibangun tahun 1984 di atas lahan seluas 2,5 hektare. Sejak tahun itu belum pernah mendapatkan renovasi total. Dengan kondisi itu, konstruksi bangunan sudah lapuk terutama kantor kesekretariatan. “Karena lapuk inilah seluruh gedung yang ada sudah bocor,” ungkapnya.
Diakui di UPT LLK Tabanan ada sekitar 20 lebih bangunan. Mulai dari kantor utama, bangunan aula tempat rekrutmen pegawai, ruangan kejuruan mekanik, ruang kelistrikan, ruang otomotif, ruang bangunan, ruang menjahit, ruang komputer, ruang disel, ruang kantin, dan ruas instruktur, termasuk 9 unit mes yang saat ini kondisinya kurang terawat dan terlihat kumuh.
“Seluruh ruangan ini bocor, yang paling parah kantor utama, ruang komputer, dan ruang instruktur,” beber Sugiarta. Sedangkan sisa ruangan yang lain juga bocor di beberapa sudut, semisal di ruang menjahit. Di ruang ini harus dikontrol setiap waktu karena ada mesin jahit yang tidak boleh kena air.
Menurutnya kondisi gedung kategori rusak berat sudah terjadi lebih dari 10 tahun lalu. Dan sejak saat itu tidak ada anggaran pemeliharaan perawatan dari Pemkab Tabanan. Gedung LLK ini adalah aset Pemkab Tabanan. Dulu memang aset gedung milik pusat, tetapi seiring berjalannya waktu aset tersebut sudah dihibahkan dan akhirnya menjadi milik Pemkab Tabanan.
Meskipun demikian, pegawai di LLK membenahi secara mandiri untuk membelikan beberapa genteng agar tidak bocor terlalu parah. Termasuk mes yang ditempat oleh instruktur pun dibenahi secara pribadi ketika ada yang bocor. Namun karena bangunan tua, meskipun sudah dibenahi setiap hari ada saja yang rusak. “Memang tidak mendapatkan anggaran pemeliharaan, jadi kami perbaiki sendiri-sendiri,” kata Sugiarta.
Yang paling ditakutkan pegawai dampak dari bangunan bocor, saat menghidupkan listrik kerap kali korsleting dan keluar api dari meteran listrik maupun kabel. Hal ini dikarenakan instalasi listrik masih kondisi lama, di samping kabel selalu kena air ketika hujan. Pihaknya sudah setiap tahun mengajukan renovasi, namun belum bisa direalisasikan.
“Kami harapkan ada sedikit saja ke kami anggaran, agar tidak bocor saja dulu. Karena bocor ini menyulitkan kami melindungi sarana dan prasarana serta ruang kesekretariatan,” harap Sugiarta.
Terkait kondisi LLK Tabanan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tabanan Putu Santika, mengatakan pihaknya sudah mengajukan usulan pemeliharaan ke daerah. Namun karena keterbatasan anggaran daerah dan penerapan skala prioritas, sampai saat ini memang belum dianggarkan. “Kemarin sudah dipastikan di APBD Perubahan 2019 dapat Rp 200 juta untuk rehab kantor utama saja, dan ini bertahap karena memang banyak yang perlu direhab termasuk aula dan ruang praktek,” ujarnya.
Menurut Santika, pemeliharaan gedung LLK ini sebenarnya sudah lama dipikirkan oleh pemerintah daerah melalui Bapelitbang. Bahkan Bapelitbang Tabanan juga telah membuat rencana revitalisasi LLK dengan anggaran yang dipasang saat itu sebesar Rp 2 miliar. “Namun karena kondisi keuangan daerah belakangan ini dan penerapan skala prioritas utama untuk pembangunan daerah, rencana tersebut ditunda untuk sementara waktu,” tandasnya. *de
Pantauan di lapangan, Minggu (17/3), di bagian depan gedung memang secara kasat mata kondisinya masih bagus. Namun saat masuk ke dalam ruangan, sejumlah atap gedung tersebut basah karena bocor. Terlihat pula kamar mandi luar untuk para siswa latihan kondisinya rusak. Bahkan ada beberapa ruangan yang tidak bisa digunakan karena rusak berat.
Kepala UPT LLK Kabupaten Tabanan I Nengah Sugiarta, mengatakan bangunan LLK Kabupaten Tabanan ini kategori bangunan tua karena sudah dibangun tahun 1984 di atas lahan seluas 2,5 hektare. Sejak tahun itu belum pernah mendapatkan renovasi total. Dengan kondisi itu, konstruksi bangunan sudah lapuk terutama kantor kesekretariatan. “Karena lapuk inilah seluruh gedung yang ada sudah bocor,” ungkapnya.
Diakui di UPT LLK Tabanan ada sekitar 20 lebih bangunan. Mulai dari kantor utama, bangunan aula tempat rekrutmen pegawai, ruangan kejuruan mekanik, ruang kelistrikan, ruang otomotif, ruang bangunan, ruang menjahit, ruang komputer, ruang disel, ruang kantin, dan ruas instruktur, termasuk 9 unit mes yang saat ini kondisinya kurang terawat dan terlihat kumuh.
“Seluruh ruangan ini bocor, yang paling parah kantor utama, ruang komputer, dan ruang instruktur,” beber Sugiarta. Sedangkan sisa ruangan yang lain juga bocor di beberapa sudut, semisal di ruang menjahit. Di ruang ini harus dikontrol setiap waktu karena ada mesin jahit yang tidak boleh kena air.
Menurutnya kondisi gedung kategori rusak berat sudah terjadi lebih dari 10 tahun lalu. Dan sejak saat itu tidak ada anggaran pemeliharaan perawatan dari Pemkab Tabanan. Gedung LLK ini adalah aset Pemkab Tabanan. Dulu memang aset gedung milik pusat, tetapi seiring berjalannya waktu aset tersebut sudah dihibahkan dan akhirnya menjadi milik Pemkab Tabanan.
Meskipun demikian, pegawai di LLK membenahi secara mandiri untuk membelikan beberapa genteng agar tidak bocor terlalu parah. Termasuk mes yang ditempat oleh instruktur pun dibenahi secara pribadi ketika ada yang bocor. Namun karena bangunan tua, meskipun sudah dibenahi setiap hari ada saja yang rusak. “Memang tidak mendapatkan anggaran pemeliharaan, jadi kami perbaiki sendiri-sendiri,” kata Sugiarta.
Yang paling ditakutkan pegawai dampak dari bangunan bocor, saat menghidupkan listrik kerap kali korsleting dan keluar api dari meteran listrik maupun kabel. Hal ini dikarenakan instalasi listrik masih kondisi lama, di samping kabel selalu kena air ketika hujan. Pihaknya sudah setiap tahun mengajukan renovasi, namun belum bisa direalisasikan.
“Kami harapkan ada sedikit saja ke kami anggaran, agar tidak bocor saja dulu. Karena bocor ini menyulitkan kami melindungi sarana dan prasarana serta ruang kesekretariatan,” harap Sugiarta.
Terkait kondisi LLK Tabanan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tabanan Putu Santika, mengatakan pihaknya sudah mengajukan usulan pemeliharaan ke daerah. Namun karena keterbatasan anggaran daerah dan penerapan skala prioritas, sampai saat ini memang belum dianggarkan. “Kemarin sudah dipastikan di APBD Perubahan 2019 dapat Rp 200 juta untuk rehab kantor utama saja, dan ini bertahap karena memang banyak yang perlu direhab termasuk aula dan ruang praktek,” ujarnya.
Menurut Santika, pemeliharaan gedung LLK ini sebenarnya sudah lama dipikirkan oleh pemerintah daerah melalui Bapelitbang. Bahkan Bapelitbang Tabanan juga telah membuat rencana revitalisasi LLK dengan anggaran yang dipasang saat itu sebesar Rp 2 miliar. “Namun karena kondisi keuangan daerah belakangan ini dan penerapan skala prioritas utama untuk pembangunan daerah, rencana tersebut ditunda untuk sementara waktu,” tandasnya. *de
Komentar