Bupati Mas Sumatri Pimpin HUT Damkar
Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, memimpin apel HUT ke-100 Pemadam Kebakaran (damkar) di Lapangan Tanah Aron, Jalan Ngurah Rai, Amlapura, Senin (18/3).
AMLAPURA, NusaBali
Bupati Mas Sumatri membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo. Diingatkan, petugas damkar bukan sekadar penjaga wilayah kerja di tingkat kabupaten/kota, juga berperan aktif melindungi hasil-hasil pembangunan dari ancaman kebakaran.
Bupati Mas Sumatri mengatakan, tugas pemadam kebakaran melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan, dan penanganan. Penanganan musibah kebakaran sebenarnya bukanlah tugas pemadam kebakaran saja, tetapi menjadi tanggungjawab masyarakat. Alasannya, tidak mungkin petugas pemadam kebakaran mampu menangani seluruh kejadian dan tidak mungkin mampu tiba di lokasi kejadian begitu cepat. “Tentu saja yang paling pertama mengetahui dan yang paling awal melakukan penanganan adalah masyarakat setempat. Lakukan penanganan awal, sebelum petugas tiba di lokasi untuk meminimalkan terjadinya kerusakan,” tegasnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa, mengatakan sesuai RSPK (Rencana Indum Sistem Proteksi Kebakaran), merencanakan bagi 5 wilayah managemen kebakaran, 5 sektor, dan 16 pos pemadam kebakaran. “Sementara kami baru membentuk 3 pos dari 16 pos yang masuk RISPK,” katanya. Pos I di Karangasem mewilayahi Kecamatan Karangasem dan Kecamatan Bebandem. Sedangkan pos II pelayanan diperluas untuk pelayanan Karangasem bagian barat, mewilayahi Kecamatan Selat, Kecamatan Rendang, dan Kecamatan Sidemen, didukung 12 petugas.
Karangasem bagian utara wilayah kerjanya Kecamatan Abang dan Kecamatan Kubu, berada di rumah dinas Camat Abang dijaga 18 petugas. “Kalau kasusnya cukup besar, kami bantu dari ketiga pos,” katanya. Sutirtayasa menambahkan, selain mengoptimalkan petugas juga mengedukasi masyarakat agar mampu melakukan penanganan awal, kasus kebakaran secara mandiri sebelum petugas datang ke lokasi. *k16
Bupati Mas Sumatri mengatakan, tugas pemadam kebakaran melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan, dan penanganan. Penanganan musibah kebakaran sebenarnya bukanlah tugas pemadam kebakaran saja, tetapi menjadi tanggungjawab masyarakat. Alasannya, tidak mungkin petugas pemadam kebakaran mampu menangani seluruh kejadian dan tidak mungkin mampu tiba di lokasi kejadian begitu cepat. “Tentu saja yang paling pertama mengetahui dan yang paling awal melakukan penanganan adalah masyarakat setempat. Lakukan penanganan awal, sebelum petugas tiba di lokasi untuk meminimalkan terjadinya kerusakan,” tegasnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa, mengatakan sesuai RSPK (Rencana Indum Sistem Proteksi Kebakaran), merencanakan bagi 5 wilayah managemen kebakaran, 5 sektor, dan 16 pos pemadam kebakaran. “Sementara kami baru membentuk 3 pos dari 16 pos yang masuk RISPK,” katanya. Pos I di Karangasem mewilayahi Kecamatan Karangasem dan Kecamatan Bebandem. Sedangkan pos II pelayanan diperluas untuk pelayanan Karangasem bagian barat, mewilayahi Kecamatan Selat, Kecamatan Rendang, dan Kecamatan Sidemen, didukung 12 petugas.
Karangasem bagian utara wilayah kerjanya Kecamatan Abang dan Kecamatan Kubu, berada di rumah dinas Camat Abang dijaga 18 petugas. “Kalau kasusnya cukup besar, kami bantu dari ketiga pos,” katanya. Sutirtayasa menambahkan, selain mengoptimalkan petugas juga mengedukasi masyarakat agar mampu melakukan penanganan awal, kasus kebakaran secara mandiri sebelum petugas datang ke lokasi. *k16
Komentar