nusabali

Panwaslih Pilkada Belum Bisa Kerja

  • www.nusabali.com-panwaslih-pilkada-belum-bisa-kerja

Sehari setelah dilantik, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pilkada Buleleng 2017, langsung diglontor dana pengawasan Rp 10 miliar lebih.

Hanya saja, Panwaslih saat ini belum bisa bekerja maksimal lantaran belum punya sekretariat representatif.

Dana pengawasan yang diberikan Pemkab Buleleng kepada Panwaslih, telah ditandatangani bersama dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Jumat (20/5) pagi. NPHD itu ditandatangani oleh Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka mewakili Bupati, dan Ketua Panwaslih Kabupaten, Ni Ketut Ariyani, di ruang rapat Kantor Bupati Buleleng, Jalan Pahlawan, Singaraja.

Kendati dana sudah siap untuk pengawasan, namun Panwaslih belum bisa bekerja secara maksimal. Masalahnya, Panwaslih belum menempati sekretariat yang representatif. Pemkab Buleleng berencana memberikan eks Kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) di Jalan Gajah Mada, tepatnya di sebelah Selatan, SMPN 1 Singaraja. Hanya saja, sejauh ini kantor tersebut belum ditata, disamping kelengkapan sarana prasana penunjang seperti meja kursi dan peralatan lainnya belum siap.

Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan, alasan memanfaatkan bekas gedung kantor berarsitektur kolonial Belanda itu karena aset tersebut tidak lagi difungsikan sebagai Kantor DKP Buleleng. Selain itu, areal dan ruangan gedung tersebut dipandang ideal untuk operasional Panwaslih dalam melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan. Sementara untuk perlengkapan meubeler-nya, saat ini pemerintah sedang menghitung perlengkapan meubeler yang dibutuhkan. “Kita berikan bekas gedung Kantor DKP yang saat ini kosong. Perlengkapan lain masih dihitung untuk dilengkapi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” katanya.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Pilkada Buleleng Ketut Ariyani mengatakan, gedung bekas DKP itu sangat representatif menunjang operasional Panwaslih. Meski sudah mendapat kepastian gedung sekretariat, pihaknya belum berani menempati sebelum ada surat izin pemakaian dari BPKAD “Masalah sekretariat, sebelum kami dilantik juga sudah ada kepastian akan dikasi gedung bekas DKP. Kami belum berkantor di sana sebelum ada surat resmi dari instanasi yang membidangi,” katanya. Sedangkan masalah meubuler, Ariyani mengaku masih berkoordinasi dengan BPKAD untuk kelengkapannya. 7 k19

Komentar