Pimpinan Partai Kompak Sanksi Tegas Kader Narkoba
Para pimpinan partai di Bali kompak siapkan sanksi tegas bagi kadernya yang terbukti bermain-main dengan barang haram narkoba.
DENPASAR, NusaBali
Hal ini menyikapi pemberitan soal adanya satu dari 55 anggota DPRD Bali 2014-2019 dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi, Kamis (12/5) lalu.
Ketua DPD Gerindra Bali, IB Putu Sukarta, dengan tegas menyatakan akan menindak kadernya yang terbukti terlibat menggunakan narkoba. Menurut Gus Sukarta, kalau terbukti menggunakan narkoba, kader bersangkitan bisa dipecat secara tidak hormat.
"Partai pasti memberikan tindakan pecat dengan tidak hormat, jika ada kader yang terbukti tersangkut narkoba. Kalau di Gerindra, nggak ada toleransi. Ketua Umum Ge-rindra Pak Prabowo Subianto sudah sering wanti-wanti masalah barang haram ini," ujar Gus Sukarta saat dikonfirmasi NusaBali, Jumat (20/5).
Terkait kasus seorang anggota DPRD Bali positif narkoba, Gus Sukarta mengatakan pihaknya akan meminta data resmi dari Badan Narkotika Nasonal (BNN) Provinsi Bali. "Supaya tidak menduga-duga, BNN akan kita mintakan datanya. Bagus-lah ada pemeriksaan urine. Ini cegah dini narkoba masuk elite di legislatif. Karena wakil rakyat kan contoh masyarakat," tegas politisi Gerindra asal Geriya Buruan, Sanur, Denpasar Selatan yang kini anggota Komisi X DPR RI ini.
Sedangkan Ketua DPD Demokrat Bali, Made Mudarta, mengatakan kaget baca koran edisi Jumat kemarin soal berita seorang anggota Dewan positif narkoba. "Kami belum dapat data pasti. Namun, kalau itu kader Demokrat, partai tidak akan memberinya ampun. Sanksinya tegas: harus mundur sebagai anggota Dewan. Kalau tidak, kita yang memundurkannya," tegas Mudarta saat dikonfirmasi terpisah di Denpasar kemarin.
Menurut Mudarta, Demokrat sangat ketat dalam proses pengajuan seorang kader menjadi caleg. "Mereka teken pakta integritas. Kalau terbukti melanggar hukum, ya harus mundur dan di-PAW," ujar politisi asal Desa Nusa Sari, Kecamatan Melaya, Jembrana yang baru kembali dipilih menjadi Ketua DPD Demokrat Bali 2016-2021 (periode kedua) melalui Musda di Sanur, Minggu (15/5) ini.
Mudarta mengingatkan, persoalan narkoba, korupsi, dan kasus asusila selama ini sering ditanamkan kepada kader-kader Demokrat untuk dihindari. "Tiga hal itu sama dengan teroris. Narkoba itu kejahatan luar biasa. Kalau ada kader Demokrat tersangkut narkoba, pasti tegas sanksinya," jelas Mudarta.
paparan hampir senada disampaikan Ketua DPW NasDem Bali, IB Oka Gunastawa. Menurut Oka Gunastawa, NasDem memastikan sanksi pecat untuk kader yang bermain-main dan mengkonsumsi narkoba. "Kalau politisi di DPRD Bali yang terbukti pakai narkoba adalah dari NasDem, partai pasti akan memecatnya. Langsung pecat, tidak ada penangguhan lagi," tegas Oka Gunastawa.
Ditambahkan Oka Gunastawa, selama ini NasDem justru teriak supaya narkoba di-berantas dan BNN lebih gila lagi memeranginya. "Apa jadinya kalau narkoba sampai masuk ke wakil rakyat? Narkoba jelas-jelas hancurkan bangsa ini. Kalau kader kita di DPRD Bali terbukti pakai narkoba, pasti kena sanksi pecat. Tentunya harus ada bukti akurat," lanjut mantan polilitisi Golkar asal Griya Jungutan, Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Karangasem ini.
Sementara itu, Ketua DPD PDIP Bali Dr Ir Wayan Koter MM belum mau berkomentar banyak soal temuan BNN ada anggota Dewan positif narkoba. Pihaknya akan cek dulu data BNN Provinsi Bali. "Saya belum bisa komentar. Data belum lihat pasti. Kalau sikap partai kan jelas mendukung dan menyatakan perang terhadap narkoba," tandas Wayan Koster yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali tiga kali periode, Jumat kemarin.
Sebaliknya, Ketua DPD I Golkar Bali Ketut Sudikerta belum bisa dimintai konfirmasi soal kasus satu anggota Dewan positif narkoba inii. Saat dihubungi melalui per telepon, Jumat kemarin, ponselnya bernada mailbox.
Sebelumnya, informasi soal satu anggota DPRD Bali positif narkoba berdasarkan hasil tes urine disampaikan Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen I Putu Gede Suastawa, di Den-pasar, Kamis (19/5). Menurut Brigjen Suastawa, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan 12 Mei 2016 lalu, awalnya terdapat empat (4) anggota DPRD Bali yang terindikasi narkoba.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, ternyata hanya satu dari empat anggota Dewan tersebut yang positif menggunakan narkoba jenis sabhu. Sedangkan tiga anggota Dewan yang awalnya terindikasi menggunakan obat-obat terlarang, ternyata bersih dari narkoba. Mereka ketahuan mengkonsubsi obat-obatan yang sesuai dengan resep dokter saat sakit.
Ketiga anggota Dewan yang sempat terindikasi narkoba itu telah ditelusuri medical record-nya dari petugas medis atau dokter yang mengeluarkannya. Hasilnya, mereka benar-benar bersih dari narkoba. Sedangkan satu anggota Dewan yang positif menggunakan narkoba jenis sabhu, kata Broigjen Suastawa, nantinya akan direhabilitasi. Namun, pihak BNN terlebih dulu akan melakukan assessment untuk memeriksa sejauh mana ketergantungannya terhadap barang laknat.
"Anggota Dewan bersangutan akan kita panggil dalam waktu dekat. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pimpinannya (unsur Pimpinan DPRD Bali, Red)," tandas Brigjen Suastawa. 7 nat
Komentar