nusabali

42 Dosen ISI Denpasar Ikuti Pelatihan Calon Asesor BKD

  • www.nusabali.com-42-dosen-isi-denpasar-ikuti-pelatihan-calon-asesor-bkd

Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Pengembangan Pendidikan (LP2MPP) Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar menggelar Pelatihan Calon Asesor Beban Kerja Dosen (BKD), di Gedung Cita Kelangen, Kampus ISI Denpasar, Senin (16/5) lalu.

DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 42 dosen mengikuti pelatihan yang dibuka Pembantu Rektor I, Prof Dr Drs I Nyoman Artayasa MKes mewakili Rektor ISI Denpasar. Pelatihan menghadirkan Asesor dari Direktorat Jenderal Pengembangan Karier dan Sumber Daya Manusia Kemenristekdikti Prof Dr Ir Djoko Kustono HM.

Ketua LP2MPP ISI Denpasar, Dr Drs I Gusti Ngurah Ardana mengatakan, asesor dapat bertugas sebagai evaluator terhadap pelaksanaan Beban Kerja Dosen dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi bagi seluruh dosen di ISI Denpasar. “Sebelum rekruitmen dilakukan, maka dipandang perlu untuk memberikan pelatihan kepada calon asesor dari dosen ISI Denpasar yang memenuhi kriteria sesuai dengan yang ditetapkan,” jelas Ngurah Ardana.

“Tahun ini yang dilatih 42 dosen dari dua fakultas, yaitu Fakultas Seni Pertunjukan (FSP) dan Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) dengan latar belakang keilmuan masing-masing ada 12 Program Studi (prodi), di antaranya seni tari, seni pedalangan, sendratari, senirupa murni, kriya dan sebagainya,” ungkap Ngurah Ardana.

Sementara itu, Prof Dr Ir Djoko Kustono HM yang mendapat tugas mewakili Dikti untuk melatih calon asesor beban kerja di lingkup ISI Denpasar, mengungkapkan kegiatan ini bagian dari amanat UU. “ Kami memberikan materi, pertama memaknai BKD, bukanlah beban kerja melainkan bagian dari pengembangan karier dosen, yang kedua memberikan pengertian bahwa beban kerja dosen adalah harus berbanding kepada peningkatan kualitas secara menyeluruh pada divisi masing-masing, ini merupakan amanat UU,” kata Prof Djoko Kustono.

Dalam kesempatan tersebut Rektor ISI Denpasar diwakili Prof Nyoman Artayasa menyampaikan, sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No 41 tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor sampai saat ini ISI Denpasar belum memiliki tenaga asesor BKD yang dapat melaksanakan tugas mengevaluasi dan menilai Beban Kerja Dosen dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sesuai dengan angka kredit yang dipersyaratkan.

“Dari 223 dosen yang ada di ISI Denpasar terdapat 4 guru besar, 19 doktor, dan 9 kandidat doktor, serta 8 lektor kepala yang kiranya memenuhi syarat untuk diajukan sebagai peserta pelatihan. Melalui pelatihan Asesor BKD ini maka diharapkan ISI Denpasar memiliki tenaga asesor yang memiliki kompetensi dan mendapatkan Nomor Identifikasi Registrasi Asesor (NIRA) dari Dirjen Dikti yang secara legal formal dapat bertugas membantu kelancaran pelaksanaan BKD di ISI Denpasar,” jelas Prof Artayasa. 7 isu

Komentar