Calon Independen Wajib Setor 40.283 KTP
Pendaftaran paket calon perseorangan ke KPU Buleleng dijadwalkan 6 Agustus 2016, sementara paket calon dari parpol mendaftar 19 September 2016.
Paket Surya dan Yus Mawarti Saling Klaim Dukungan Riil
SINGARAJA, NusaBali
KPU Buleleng tetapkan pasangan calon yang akan maju ke Pilkada 2017 melalui jalur Independen wajib setor minimal dukungan 40.283 KTP. Jika tidak terpenuhi, p[asangan calon perseorangan tersebut praktis gugur. Baik pasangan Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (Paket Surya) maupun IGK Adi Yustika Ariawan-Luh Made Mawarti (Paket Yus Mawarti) sama-sama optimistis bisa gaet dukungan melebihu syarat yang ditentukan.
Penetapan jumlah syarat minimal dukungan KTP bagi pasangan calon persorangan (Independen) ini diputuskan KPU Buleleng dalam pertemuan di Kantor KPU, Jalan Ahmad Yani Singaraja, Minggu (22/5). Pertemuan kemarin menghadirkan seluruh pimpinan parpol. Dua pasangan calon yang bersiap maju ke Pilkada Buleleng 2017 melalui jalur Independen juga dihadirkan, yakni Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (Paket Surya) dan I Gusti Ketut Adi Yustika Ariawan-Luh Made Marwati (Paket Yus Marwati).
Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana, menyatakan jumlah dukungan minimal 40.283 KTP ini merupakan 7 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) di Buleleng saat Pilpres 2014 lalu yang mencapai 537.103 pemilih. DPT Pilpres 2014 dipakai acuan untuk menghitung syarat minimal dukungan KTP, sesuai dengan keputusan KPU Pusat. Berdasarkan keputusan KPU Pusat, syarat minimal bagi pasangan calon perseorangan harus mengacu DPT perhelatan politik terakhir, dalam hal ini Pilpres 2014.
“Untuk Buleleng, DPT terakhir itu adalah DPT Pilpres 2014. Pemakain DPT ini sesuai keputusan KPU Pusat, karena syarat minimal dukungan paket calon perseorangan tidak lagi memakai prosesntase jumlah penduduk,” terang Suardana.
Menurut Suardana, syarat minimal dukungan 40.283 KTP bagi pasangan calon perseorangan menuju Pilkada 2017 tersebut tidak harus tersebar di 9 kecamatan se-Buleleng. Namun, KTP dukungan itu cukup tersebar di 5 kecamatan. Ada pun 9 ke-camatan yang ada di Kabupaten Buleleng masing-masing Kecamatan Tejakula, Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Sawan, Kecamatan Sukasada, Kecamatan Buleleng, Kecamatan Banjar, Kecamatan Seririt, Kecamatan Busungbiu, dan Kecamatan Gerokgak).
Suardana menjelaskan dukungan berupa KTP yang telah terkumpul nantinya dijadikan satu mendel untk masing-masing desa hingga kecamatan. “Kalau sebara KTP hanya di 4 kecamatan, tentu pasangan calon tersebut tidak lolos ferivikasi. Sesuai tahapan, penyerahan syarat dukungan KTP itu dimulai 20 Juli 2016 hingga 8 Agustus 2016,” ujar Komisioner KPU yang mantan wartawan NusaBali ini.
Ditegaskan Suardana, pasangan calon Independen masih memiliki kesempatan memenuhi syarat munimal dukungan KTP tersebut, ketika nanti hasil verifikasi tidak memenuhi syarat. Hanya saja, passangan calon harus memenuhinya dengan jumlah dua kali lipat. Artinya, jika kekurangannya 10 dukungan KTP, maka mereka diberi kesempatan memenuhinya dengan tambahan 20 dukungan KTP.
Sesuai tahapan Pilkada Buleleng 2017 yang telah disusun KPU, pendaftaran pasangan calon Independen ke KPU akan dilakukan 6 Agustus 2016. Sedangkan pendaftaran pasangan calon yang diusung parpol atau gabungan parpol ke KPU baru dilaksanakan 19 September 2016. Paket calon perseorangan harus mendaftar lebih awal, karena harus dilakukan verifikasi syarat minimal dukungan KTP-nya.
Hingga saat ini, ada dua pasangan calon perseorangan yang bersiap maju ke Pilkada Buleleng 2017 melalui jalur Independen, yakni Paket Surya (Dewa Sukrawan-Dharma Wijaya) dan Yus Mawarti (IGK Adi Yustika Ariawan-Luh Made Mawarti). Kedua paket ini sudah mendeklarasikan pencalonannya dan membangun posko pemenangan.
Dewa Sukrawan merupakan politisi PDIP asal Desa Bungkulan, Kecamatan sawan, Buleleng yang kini menjabat Bendahara DPD PDIP Bali. Mantan Ketua DPC PDIP Buleleng dan sekalugus Ketua DPRD Buleleng 2009-2014 ini sempat diusung partainya sebagai Calon Wakil Gubernur Bali di Pilgub 2013.
Sedangkan Dharma Wijaya merupakan politisi Demokrat asal Kelurahan Kendran, Kota Singaraja, Kecamatan Buleleng. Dia adalah mantan Ketua DPC Demokrat Buleleng sekaligus Wakil Ketua DPRD Buleleng 2009-2014. Suami dari mantan Calon Bupati (Cabup) Buleleng di Pilkada 2012, Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani, ini sempat maju sebagai calon anggota DPD RI Dapil Bali di Pileg 2014.
Sebaliknya, IGK Adi Yustika merupakan pengusaha jual beli mobil mewah asal Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng. Sementara pasangannya, Luh Made Mawarti, adalah ibu rumah tangga asal Kelurahan Banyuning, Kota Singaraja yang kesehariannya jualan koran di jalan Diponegoro Singaraja.
Sementara itu, baik Paket Yus Mawarti maupun Paket Surya ikut hadir dalam rapat penentuan syarat minimal dukungan KTP di Kantor KPU Buleleng, Minggu kemarin. Kedua pasangan calon perseorangan ini pun saling klaim sudah dapat dukungan riil. Hanya saja, mereka enggan merinci berapa dukungan KTP yang sudah dikantonginya.
Paket Surya, misalnya, mengakui timnya sudah bergerak kumpulkan dukungan KTP. Dewa Sukrawan yakin syarat minimal dukungan 40.283 KPT yang ditetapkan KPU akan mampu dipenuhi hingga waktu penyerahan berkas pendaftaran nanti. “Kami optimis dukungan itu terpenuhi. Kami akan selalu patuh dan ikuti semua ketentuan yang ditetapkan KPU. Harapan kami, Pilkada Buleleng 2017 berjalan aman dan kondusif, tidak ada tekanan, tak ada menjelek-jeleknya figur. Karena demokrasi ini adalah demokrasi memilih figur,” jelas Dewa Sukrawan di Kantor KPU Buleleng, Minggu kemarin.
Didesak soal jumlah dukungan KTP yang telah dikumpulkan, Sukrawan enggan menyebut dengan dalih itu harus dirasiakan dulu untuk memastikan kepentingan kinerja timnya. Namun, Sukrawan memastikan jumlnya dukungan KTP nantinya bisa melebihi batas minimal.
“Ya, kami harus datangi orang per orang untuk memastikan dukungan. Mereka yang sudah menyerahkan KTP, kami pastikan dengan membuat surat pernyataan bermaterai,” tegas Sukrawan yang kemarin didampingi tandemnya di posisi Cawabup Buleleng, Gede Dharma Wijaya.
Keyakinan serupa juga disampaikan IGK Adi Yustika, yang menduduki posisi Calon Bupati (Cabup) dalam paket Yus Mawarti. Seperti halnya paket Surya, Paket Yus Marwati pun enggan menyebut jumlah dukungan KTP yang telah diperolehnya. Namun, Adi Yus menyatakan optimis dukunga KTP nanti akan melebihi syarat minimal 40.283 KTP yang ditetapkan KPU.
Menurut Adi Yustika, ada dua tim yang dilibatkannya dalam pengumpulkan dukungan KPT dan mereka sudah bekerja cukup lama. “Kami tidak mau ada dukungan ganda. Jika warga yang kami minta mendukung ternyata sudah tentukan dukungan ke kandidat lain, kami tidak akan memaksakan kehendak. Kami ingin mendapat dukungan yang riil bagi Paket Yus Marwati,” tandas pengusaha muda berusia 34 tahun yang kemarin didampingi tandemnya, Luh Made Mawarti ini. 7 k19
Komentar