Hanya Gara-gara Jemuran, Nenek Dianiaya
Gara-gara masalah jemuran yang tersenggol, seorang nenek Ketut Kempel, 71, menjadi korban penganiayaan, Minggu (24/3).
BANGLI, NusaBali
Nenek asal Banjar Desa, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli ini menjadi korban penganiayaan oleh Nyoman S, 30, Made A, 55 dan AP, 28 yang notabene satu banjar dengan Ketut Kempel. Sementara itu, Kasus penganiayaan dilaporkan ke Mapolsek Kintamani.
Informasi yang terhimpun, Minggu sore sekitar pukul 16.30 Wita, Ketut Kempel yang keseharian bekerja sebagai petani dari rumahnya di Banjar Desa hendak menuju jalan raya. Untuk sampai ke jalan raya Ketut Kempel melewati sebuah gang. Pada saat melintas di gang tersebut terlapor menjemur pakaian, dan tidak sengaja Ketut Kempel mengenai tempat jemuran tersebut sehingga jemuran tersebut terjatuh.
Karena tidak terima pemilik jemuran marah-marah pada Ketut Kempel. Lantaran emosi secara bersama-sama Nyoman S, Made A dan AP menganiaya korban. Para terlapor menjambak rambut dan membenturkan kepala korban di sebuah tembok, kemudian mencakar muka pelapor dan menginjak paha sebelah kanan sehingga mengalami luka lebam.
Ketut Kempel mengalami luka pada paha, kepala belakang sebelah kanan, luka lecet pada pipi dan hidung sebelah kanan. Atas kejadian tersebut Ketut Kempel melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kintamani. Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung menindaklanjuti. Pihak Kepolisian langsung mengamankan para terlapor untuk diproses hukum lebih lanjut.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Kintamani, Kompol I Made Raka Sugita membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku. “Kasus masih didalami, memang ada tiga orang yang diamankan. Para terlapor masih menjalani pemerikaan oleh tim penyidik,” ungkapnya Senin (25/3). *esa
Informasi yang terhimpun, Minggu sore sekitar pukul 16.30 Wita, Ketut Kempel yang keseharian bekerja sebagai petani dari rumahnya di Banjar Desa hendak menuju jalan raya. Untuk sampai ke jalan raya Ketut Kempel melewati sebuah gang. Pada saat melintas di gang tersebut terlapor menjemur pakaian, dan tidak sengaja Ketut Kempel mengenai tempat jemuran tersebut sehingga jemuran tersebut terjatuh.
Karena tidak terima pemilik jemuran marah-marah pada Ketut Kempel. Lantaran emosi secara bersama-sama Nyoman S, Made A dan AP menganiaya korban. Para terlapor menjambak rambut dan membenturkan kepala korban di sebuah tembok, kemudian mencakar muka pelapor dan menginjak paha sebelah kanan sehingga mengalami luka lebam.
Ketut Kempel mengalami luka pada paha, kepala belakang sebelah kanan, luka lecet pada pipi dan hidung sebelah kanan. Atas kejadian tersebut Ketut Kempel melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kintamani. Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung menindaklanjuti. Pihak Kepolisian langsung mengamankan para terlapor untuk diproses hukum lebih lanjut.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Kintamani, Kompol I Made Raka Sugita membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku. “Kasus masih didalami, memang ada tiga orang yang diamankan. Para terlapor masih menjalani pemerikaan oleh tim penyidik,” ungkapnya Senin (25/3). *esa
Komentar