Razia Polsek Padangbai , Amankan 21 Sepeda Motor
Polsek Kawasan Laut Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, mengamankan 21 sepeda motor selama dua pekan digelar razia Patuh Agung 2016 dan razia reguler.
AMLAPURA, NusaBali
Sebagian hasil temuan sepeda motor ilegal dan sebagian kena tilang (bukti pelanggaran). Sebanyak 21 unit sepeda motor itu ditempatkan di tiga lokasi.
Kapolsek Kawasan Laut Padangbai Kompol I Gede Wali didampingi Panit Lantas Polsek Ipda I Gede Puja, seizin Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso memaparkan hal itu di Pelabuhan Padangbai, Senin (23/5). Menurutnya, barang bukti sepeda motor itu dititipkan di Gudang Mapolsek Kawasan Laut Padangbai sebanyak 14 unit, di Pos II Pelabuhan Padangbai 5 unit, dan di garase depan Pos II sebanyak 2 unit.
Sebenarnya sebagian barang titipan di Mapolsek Kawasan Laut Padangbai, telah bisa dilelang. Sebab, barang tersebut merupakan temuan, yakni sepeda motor selundupan. Hanya saja mekanisme lelang masih melalui persetujuan Kejari Amlapura.
“Jadinya dari 21 sepeda motor itu, sebagian hasil temuan dan sebagian karena tilang tanpa STNK. Kapan pengendara menunjukkan STNK yang sesuai fisik kendaraan, saat itu sepeda motor bisa diambil,” katanya.
“Sepeda motor yang dititipkan di Pos II kebanyakan pengendara tanpa STNK, karena masih di Samsat,” imbuhnya.
Selama ini, petugas Polsek Kawasan Laut Padangbai menggelar razia 24 jam, terbagi dua shift. Walau wilayah kerjanya hanya 27.000 meter persegi, tetapi penjagaannya 24 jam, mengingat Pelabuhan Padangbai merupakan pintu gerbang masuk Bali dari timur.
Untuk di Pos II memeriksa identitas penumpang, barang, dan kendaraan, yang baru turun dari kapal. Pos I memeriksa identitas penumpang, barang bawaan, dan surat-surat kendaraan bermotor yang hendak berlayar menuju Pelabuhan Lembar. Sedangkan di Pos III hanya memeriksa KTP penumpang pejalan kaki. 7 k16
Komentar