Petugas Tindak Tegas Pelanggar Parkir
Selama penertiban, petugas menindak 16 pelanggar yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Gajah Mada.
Jalan Gajah Mada Steril, Parkir Diarahkan ke Areal Pasar Badung
DENPASAR, NusaBali
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar meminta masyarakat yang parkir di sepanjang Jalan Gajah Mada agar parkir di areal (parkir) maupun basement Pasar Badung. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kemacetan di kawasan tersebut saat jam padat kendaraan. Bagi yang membandel dilakukan penggembokan dan pencabutan pintil ban.
Sekretaris Dishub Denpasar, I Ketut Sriawan, Kamis (28/3). mengungkapkan, pihaknya sudah mulai melakukan penertiban sejak Selasa (26/3). Penertiban tersebut dilakukan setelah Pasar Badung resmi beroperasi. Dengan beroperasinya pasar, otomatis basement sudah bisa digunakan untuk parkir, sehingga masyarakat yang akan menuju lokasi heritage city salah satunya di Jalan Gajah Mada bisa parkir di basement maupun areal parkir Pasar Badung.
Sriawan mengingatkan, bagi masyarakat yang mencoba membandel pihaknya akan melakukan tindakan yang lebih tegas lagi dengan melakukan penggembosan, pencabutan pintil, hingga penggembokan. Sriawan mengaku sudah tidak bisa mentolerir lagi masyarakat yang membandel. Sebab, pihaknya sudah cukup lama mensosialisasikan hal tersebut termasuk kepada pemilik pertokoan agar melarang pelanggannya untuk parkir di seputaran Jalan Gajah Mada.
Sementara itu, selama penertiban petugas menindak 16 pelanggar yang parkir sembarangan. Dari jumlah tersebut, 1 pelanggar langsung ditilang pihak kepolisian dan 4 mobil dilakukan penggembosan. “Kami imbau agar pedagang maupun yang ingin berbelanja di toko sepanjang Jalan Gajah Mada agar parkir kendaraannya di areal Pasar Badung,’’tegasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau kepada pengunjung Taman Kumbasari (Tukad Korea) di Tukad Badung agar memarkir kendaraannya di areal Pasar Badung. Selain itu pihaknya juga memberikan imbuan kepada para pedagang khususnya pedagang canang agar tidak berjualan di telajakan depan Pasar Badung.
Sriawan menambahkan, penertiban ini melibatkan tim gabungan sehingga masing-masing instansi menertibkan sesuai tugas pokok masing-masing. Untuk masalah PKL langsung ditangani Satpol PP Kota Denpasar, sedangkan Dinas Perhubungan dan kepolisian menangani parkir sembarangan seperti di atas trotoar maupun badan jalan. “Dengan dilakukan penertiban secara berkelanjutan pihaknya berharap di ruas Jalan Gajah Mada tidak terjadi kemacetan lagi,” harapnya. *mis
DENPASAR, NusaBali
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar meminta masyarakat yang parkir di sepanjang Jalan Gajah Mada agar parkir di areal (parkir) maupun basement Pasar Badung. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kemacetan di kawasan tersebut saat jam padat kendaraan. Bagi yang membandel dilakukan penggembokan dan pencabutan pintil ban.
Sekretaris Dishub Denpasar, I Ketut Sriawan, Kamis (28/3). mengungkapkan, pihaknya sudah mulai melakukan penertiban sejak Selasa (26/3). Penertiban tersebut dilakukan setelah Pasar Badung resmi beroperasi. Dengan beroperasinya pasar, otomatis basement sudah bisa digunakan untuk parkir, sehingga masyarakat yang akan menuju lokasi heritage city salah satunya di Jalan Gajah Mada bisa parkir di basement maupun areal parkir Pasar Badung.
Sriawan mengingatkan, bagi masyarakat yang mencoba membandel pihaknya akan melakukan tindakan yang lebih tegas lagi dengan melakukan penggembosan, pencabutan pintil, hingga penggembokan. Sriawan mengaku sudah tidak bisa mentolerir lagi masyarakat yang membandel. Sebab, pihaknya sudah cukup lama mensosialisasikan hal tersebut termasuk kepada pemilik pertokoan agar melarang pelanggannya untuk parkir di seputaran Jalan Gajah Mada.
Sementara itu, selama penertiban petugas menindak 16 pelanggar yang parkir sembarangan. Dari jumlah tersebut, 1 pelanggar langsung ditilang pihak kepolisian dan 4 mobil dilakukan penggembosan. “Kami imbau agar pedagang maupun yang ingin berbelanja di toko sepanjang Jalan Gajah Mada agar parkir kendaraannya di areal Pasar Badung,’’tegasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau kepada pengunjung Taman Kumbasari (Tukad Korea) di Tukad Badung agar memarkir kendaraannya di areal Pasar Badung. Selain itu pihaknya juga memberikan imbuan kepada para pedagang khususnya pedagang canang agar tidak berjualan di telajakan depan Pasar Badung.
Sriawan menambahkan, penertiban ini melibatkan tim gabungan sehingga masing-masing instansi menertibkan sesuai tugas pokok masing-masing. Untuk masalah PKL langsung ditangani Satpol PP Kota Denpasar, sedangkan Dinas Perhubungan dan kepolisian menangani parkir sembarangan seperti di atas trotoar maupun badan jalan. “Dengan dilakukan penertiban secara berkelanjutan pihaknya berharap di ruas Jalan Gajah Mada tidak terjadi kemacetan lagi,” harapnya. *mis
Komentar