Desa Pakraman dan Subak Dibantu Rp 5,7 M
Sebanyak 190 desa pakraman, 754 banjar adat, dan 444 subak dapat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dengan total dana Rp 5,7 miliar bersumber dari APBD 2019.
AMLAPURA, NusaBali
Bantuan itu rutin diserahkan setiap tahun. Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Karangasem I Putu Arnawa menyerahkan bantuan itu di aula Kantor Bupati Karangasem, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Kamis (28/3).
Wabup Artha Dipa mengatakab, setiap desa pakraman dapat Rp 30 juta, setiap banjar adat kebagian Rp 13 juta, dan tiap subak dapat bantuan Rp 6 juta. Wabup mengingatkan agar bantuan itu dimanfaatkan sebaik mungkin dan dipertanggungjawabkan realisasinya. "Jangan sampai penggunaan BKK berbuntut dilaporkan, bagi yang belum paham tata cara penggunaannya, dan pelaporannya minta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis ke Dinas Kebudayaan atau ke Wakil Bupati Karangasem," saran Wabup Artha Dipa.
Dikatakan, atas usulan bantuan melalui proposal, bisa saja penggunaannya berubah tidak sesuai usulan. Asalkan sebelum menggunakan dana itu dilakukan perbaikan usulan, sehingga penggunaannya tidak menyalahi aturan. Bantuan untuk desa pakraman mengalami kenaikan, tahun lalu Rp 24 juta naik jadi Rp 30 juta. Bendesa Pakraman Santhi, Desa/Kecamatan Selat, I Gusti Ngurah Ananjaya, mengatakan bantuan Rp 30 juta dari BKK Kabupaten Karangasem rencananya untuk dana upacara Usaba Ngina pada September 2019. "Bantuan BKK Kabupaten kami khususnya untuk pembiayaan upacara, sedangkan untuk fisik kami menunggu bantuan dari Provinsi Bali," jelas I Gusti Ngurah Ananjaya yang juga Sekretaris PHDI Karangasem.
Terpisah, Penasihat Bendesa Pakraman Muntigunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, I Made Regeg, mengatakan bantuan yang diterimanya rencananya digunakan membiayai pembangunan tembok panyengker di Pura Panti. "Panyengker Pura Panti telah lama rusak, kami alokasikan bantuan BKK Kabupaten itu untuk membangun tembok panyengker," kata I Made Regeg.
Kadis Kebudayaan I Putu Arnawa mengatakan bantuan untuk desa pakraman bertujuan memotivasi semangat berswadaya krama adat untuk melakukan perbaikan palinggih dan meringankan beban krama adat saat menggelar upacara. "Tentu saja, penggunaan dana BKK Kabupaten nantinya disertai pertanggungjawaban. Sebab tahun depan dilakukan pengecekan lapangan, sejauh mana bantuan itu telah digunakan sesuai dengan proposal yang diajukan sebelumnya," jelasnya. Walau bantuan telah digunakan dengan benar, tetap saja dipertanggungjawabkan secara administrasi, jangan sampai bantuan digunakan tidak ada pertanggungjawaban, khawatir nanti kena sanksi administrasi. *k16
Wabup Artha Dipa mengatakab, setiap desa pakraman dapat Rp 30 juta, setiap banjar adat kebagian Rp 13 juta, dan tiap subak dapat bantuan Rp 6 juta. Wabup mengingatkan agar bantuan itu dimanfaatkan sebaik mungkin dan dipertanggungjawabkan realisasinya. "Jangan sampai penggunaan BKK berbuntut dilaporkan, bagi yang belum paham tata cara penggunaannya, dan pelaporannya minta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis ke Dinas Kebudayaan atau ke Wakil Bupati Karangasem," saran Wabup Artha Dipa.
Dikatakan, atas usulan bantuan melalui proposal, bisa saja penggunaannya berubah tidak sesuai usulan. Asalkan sebelum menggunakan dana itu dilakukan perbaikan usulan, sehingga penggunaannya tidak menyalahi aturan. Bantuan untuk desa pakraman mengalami kenaikan, tahun lalu Rp 24 juta naik jadi Rp 30 juta. Bendesa Pakraman Santhi, Desa/Kecamatan Selat, I Gusti Ngurah Ananjaya, mengatakan bantuan Rp 30 juta dari BKK Kabupaten Karangasem rencananya untuk dana upacara Usaba Ngina pada September 2019. "Bantuan BKK Kabupaten kami khususnya untuk pembiayaan upacara, sedangkan untuk fisik kami menunggu bantuan dari Provinsi Bali," jelas I Gusti Ngurah Ananjaya yang juga Sekretaris PHDI Karangasem.
Terpisah, Penasihat Bendesa Pakraman Muntigunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, I Made Regeg, mengatakan bantuan yang diterimanya rencananya digunakan membiayai pembangunan tembok panyengker di Pura Panti. "Panyengker Pura Panti telah lama rusak, kami alokasikan bantuan BKK Kabupaten itu untuk membangun tembok panyengker," kata I Made Regeg.
Kadis Kebudayaan I Putu Arnawa mengatakan bantuan untuk desa pakraman bertujuan memotivasi semangat berswadaya krama adat untuk melakukan perbaikan palinggih dan meringankan beban krama adat saat menggelar upacara. "Tentu saja, penggunaan dana BKK Kabupaten nantinya disertai pertanggungjawaban. Sebab tahun depan dilakukan pengecekan lapangan, sejauh mana bantuan itu telah digunakan sesuai dengan proposal yang diajukan sebelumnya," jelasnya. Walau bantuan telah digunakan dengan benar, tetap saja dipertanggungjawabkan secara administrasi, jangan sampai bantuan digunakan tidak ada pertanggungjawaban, khawatir nanti kena sanksi administrasi. *k16
1
Komentar