Tipu Pelajar SD, Residivis Dijuk
Ketut Tanggu, 19 diamankan tim Opsnal Polsek Mengwi di Jalan Sekuta, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Kamis (28/3) pukul 11.00 Wita.
MANGUPURA, NusaBali
Pria asal Banjar Dadap Tebel, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini diamankan pihak berwajib karena telah melakukan tindakan penipuan dan penggelapan terhadap Kadek D, 11. Kapolsek Mengwi, AKP I Gede Eka Putra Astawa, pada Jumat (29/3) mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban Kadek D dengan nomor LP / 15 / III/ 2019/ Bali / Res Badung,Sek Mengwi tanggal 28 Maret 2019. Dalam laporannya mengaku handphonenya dibawa kabur oleh tersangka.
Diceritakan pada Sabtu (9/3) pukul 10.00 Wita bertempat di Timur Pura Taman Ayun, Banjar Dharmayasa, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Badung tersangka meminta tolong kepada korban. Tersangka meminjam Hp merk Vivo y 95 warna hitam milik korban untuk menghubungi keluarganya. Tersangka mengaku adiknya kecelakaan.
Karena merasa iba terhadap tersangka, korban yang merupakan pelajar SD ini meminjamkan Hp-nya. Nah, pada saat dipinjamkan itulah korban langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna merah DK 3205 ER.
“Mendapat informasi, kami langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah ke tersangka ini. Setelah mengantongi identitasnya kami langsung melakukan pengejaran. Tersangka ini sebelumnya pernah divonis melakukan tindakan yang sama,” tutur Kapolsek Astawa.
Akhirnya, pada Kamis (28/3) pukul 11.00 Wita tim Opsnal Polsek Mengwi mendapatkan informasi keberadaan tersangka di wilayah Sanur. Tim langsung melakuan pendalaman dan berhasil mengamankan tersangka di tempat kakaknya di Jalan Sekuta Sanur, Denpasar Selatan.
Saat diamankan petugas, tersangka tak berkutik. Tersangka mengakui perbuatannya sesuai dengan laporan. Tersangka langsung dikeler ke Polsek Mengwi untuk dilakukan tindak lanjut. Dari hasil interogasi, tersngka ini telah berkasi di lima TKP. Hasil barang curiannya itu dijual untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.
“Pertama dia beraksi di Banjar Kang Kang, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Saat itu dia mendapatkan Hp merk oppo warna unggu dan vivo warna hitam.TKP dua di Taman Ayun, Kecamatan Mengwi, Badung. Saat itu dia dapat Hp merk Oppo warna unggu dan Vivo warna hitam. TKP tiga di Banjar Uma Gunung Sempidi, Mengwi. Saat itu dia dapat Hp merk Oppo warna merah. TKP empat di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat. Tersangka mendapat Hp merk Oppo warnah merah. Semua Hp ini dijualnya ke konter di daerah Sibang,” beber kapolsek.
Lebih lanjut Kaposek Astawa mengatakan kasus ini masih terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami masih mendalami keterangan pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah DK 3205 ER, sebuah jaket warna hitam, sebuah Hp merk Vivo y 95 warna hitam, celana panjang warna abu-abu, dan sepasang sandal jepit merk hifer,” tandasnya. *pol
Diceritakan pada Sabtu (9/3) pukul 10.00 Wita bertempat di Timur Pura Taman Ayun, Banjar Dharmayasa, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Badung tersangka meminta tolong kepada korban. Tersangka meminjam Hp merk Vivo y 95 warna hitam milik korban untuk menghubungi keluarganya. Tersangka mengaku adiknya kecelakaan.
Karena merasa iba terhadap tersangka, korban yang merupakan pelajar SD ini meminjamkan Hp-nya. Nah, pada saat dipinjamkan itulah korban langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna merah DK 3205 ER.
“Mendapat informasi, kami langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah ke tersangka ini. Setelah mengantongi identitasnya kami langsung melakukan pengejaran. Tersangka ini sebelumnya pernah divonis melakukan tindakan yang sama,” tutur Kapolsek Astawa.
Akhirnya, pada Kamis (28/3) pukul 11.00 Wita tim Opsnal Polsek Mengwi mendapatkan informasi keberadaan tersangka di wilayah Sanur. Tim langsung melakuan pendalaman dan berhasil mengamankan tersangka di tempat kakaknya di Jalan Sekuta Sanur, Denpasar Selatan.
Saat diamankan petugas, tersangka tak berkutik. Tersangka mengakui perbuatannya sesuai dengan laporan. Tersangka langsung dikeler ke Polsek Mengwi untuk dilakukan tindak lanjut. Dari hasil interogasi, tersngka ini telah berkasi di lima TKP. Hasil barang curiannya itu dijual untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.
“Pertama dia beraksi di Banjar Kang Kang, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Saat itu dia mendapatkan Hp merk oppo warna unggu dan vivo warna hitam.TKP dua di Taman Ayun, Kecamatan Mengwi, Badung. Saat itu dia dapat Hp merk Oppo warna unggu dan Vivo warna hitam. TKP tiga di Banjar Uma Gunung Sempidi, Mengwi. Saat itu dia dapat Hp merk Oppo warna merah. TKP empat di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat. Tersangka mendapat Hp merk Oppo warnah merah. Semua Hp ini dijualnya ke konter di daerah Sibang,” beber kapolsek.
Lebih lanjut Kaposek Astawa mengatakan kasus ini masih terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami masih mendalami keterangan pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah DK 3205 ER, sebuah jaket warna hitam, sebuah Hp merk Vivo y 95 warna hitam, celana panjang warna abu-abu, dan sepasang sandal jepit merk hifer,” tandasnya. *pol
1
Komentar