Dinas Lingkungan Hidup Jembrana Beli Sampah Plastik di TPA Peh
Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jembrana membuka pembelian segala macam plastik sekali pakai di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana.
NEGARA, NusaBali
Pembelian sampah plastik yang diujicobakan mulai Senin (1/4), itu sementara ini khusus menerima penjualan sampah plastik oleh pemulung maupun petugas di TPA yang mengumpulkan sampah dari TPA setempat.
Kadis LH Jembrana I Wayan Sudiarta, mengatakan sampah plastik yang dibeli di TPA, adalah berbagai macam jenis sampah plastik, dan dihargai Rp 1.000 per kilogram. Sampah plastik yang terkumpul per kilogram itu nantinya langsung dipres menggunakan alat pres sampah plastik yang sudah tersedia di TPA, dan akan dibayar setiap bulan. “Tadi kami mulai uji coba, dan sudah mendapat respons dari pemulung maupun petugas di TPA. Sampah-sampah plastik mulai dikumpulkan. Informasinya hari ini (kemarin) sudah ada terkumpul sekitar 11 kaping (karung plastik) sampah plastik,” ujar Sudiarta.
Menurutnya, uji coba pembelian sampah plastik itu bertujuan merangsang pemilihan sampah. Selama ini, sampah plastik berupa kresek maupun plastik sekali pakai lainnya, seperti pembungkus makanan dan sampah-sampah plastik sejeni, masih sangat kurang diperhatikan, sehingga membebani satu-satunya TPA di Jembrana tersebut. “Kalau pemulung di TPA, biasanya yang dicari untuk dijual hanya sampah plastik botol. Tetapi kalau sampah plastik seperti kresek tidak dihiraukan. Nah, agar semua plastik lebih diperhatikan lagi, ya kami uji coba membeli sampah-sampah plastik itu,” ucapnya.
Selain pemulung maupun petugas di TPA, dalam masa uji coba pembelian sampah plastik itu, juga menerima penjualan dari para sopir pengangkut sampah, dengan catatan sampah plastik yang diserahkan itu sudah dipilah dari sampah lainnya. Apabila nanti pembelian sampah plastik itu berjalan maksimal dalam mengurangi beban sampah plastik di TPA, Dinas LH Jembrana berencana memperjuangkan anggaran untuk membuka pembelian sampah plastik secara permanen di TPA, dan bisa melayani penjualan sampah plastik dari kelompok-kelompok tempat pengelolaan sampah dengan sistem reuse, reduce, dan recycle (TPS 3R), yang sudah terbentuk di desa/kelurahan se-Jembrana.
“Kami uji coba pembelian sampah plastik itu untuk merangsang pemilahan sampah. Nanti kalau berhasil, ya kami buka lebih luas lagi, sehingga masyarakat juga terbiasa melakukan pemilahan sampah. Kami ingin TPA bukan lagi menjadi tempat pembuangan akhir, tetapi menjadi tempat pemrosesan akhir. Jadi, sampah-sampah plastik yang terkumpul sudah dipres itu, rencananya juga akan kami proses lagi di TPA. Mungkin nanti bisa diproses menjadi papan atau paving, dan bisa untuk program bedah rumah atau sesuatu yang bermanfaat,” tandas Sudiarta yang baru sebulan lebih menjabat Kadis LH Jembrana. *ode
Kadis LH Jembrana I Wayan Sudiarta, mengatakan sampah plastik yang dibeli di TPA, adalah berbagai macam jenis sampah plastik, dan dihargai Rp 1.000 per kilogram. Sampah plastik yang terkumpul per kilogram itu nantinya langsung dipres menggunakan alat pres sampah plastik yang sudah tersedia di TPA, dan akan dibayar setiap bulan. “Tadi kami mulai uji coba, dan sudah mendapat respons dari pemulung maupun petugas di TPA. Sampah-sampah plastik mulai dikumpulkan. Informasinya hari ini (kemarin) sudah ada terkumpul sekitar 11 kaping (karung plastik) sampah plastik,” ujar Sudiarta.
Menurutnya, uji coba pembelian sampah plastik itu bertujuan merangsang pemilihan sampah. Selama ini, sampah plastik berupa kresek maupun plastik sekali pakai lainnya, seperti pembungkus makanan dan sampah-sampah plastik sejeni, masih sangat kurang diperhatikan, sehingga membebani satu-satunya TPA di Jembrana tersebut. “Kalau pemulung di TPA, biasanya yang dicari untuk dijual hanya sampah plastik botol. Tetapi kalau sampah plastik seperti kresek tidak dihiraukan. Nah, agar semua plastik lebih diperhatikan lagi, ya kami uji coba membeli sampah-sampah plastik itu,” ucapnya.
Selain pemulung maupun petugas di TPA, dalam masa uji coba pembelian sampah plastik itu, juga menerima penjualan dari para sopir pengangkut sampah, dengan catatan sampah plastik yang diserahkan itu sudah dipilah dari sampah lainnya. Apabila nanti pembelian sampah plastik itu berjalan maksimal dalam mengurangi beban sampah plastik di TPA, Dinas LH Jembrana berencana memperjuangkan anggaran untuk membuka pembelian sampah plastik secara permanen di TPA, dan bisa melayani penjualan sampah plastik dari kelompok-kelompok tempat pengelolaan sampah dengan sistem reuse, reduce, dan recycle (TPS 3R), yang sudah terbentuk di desa/kelurahan se-Jembrana.
“Kami uji coba pembelian sampah plastik itu untuk merangsang pemilahan sampah. Nanti kalau berhasil, ya kami buka lebih luas lagi, sehingga masyarakat juga terbiasa melakukan pemilahan sampah. Kami ingin TPA bukan lagi menjadi tempat pembuangan akhir, tetapi menjadi tempat pemrosesan akhir. Jadi, sampah-sampah plastik yang terkumpul sudah dipres itu, rencananya juga akan kami proses lagi di TPA. Mungkin nanti bisa diproses menjadi papan atau paving, dan bisa untuk program bedah rumah atau sesuatu yang bermanfaat,” tandas Sudiarta yang baru sebulan lebih menjabat Kadis LH Jembrana. *ode
Komentar