Pemilih di RS Sanglah Bakal Didatangi KPPS
KPU Tambah 2 TPS di LP Kerobokan
DENPASAR, NusaBali
KPU Bali tidak akan membukin tempat pemungutan suara (TPS) khusus di RS Sanglah, Denpasar saat coblosan Pileg/Pilpres, 17 April 2019. Nantinya, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dari TPS terdekat bakal mendatangi langsung pemilih yang tengah dirawat di RS Sanglah.
Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Bali, Gede John Darmawan, mengatakan pihaknya putuskan tidak membuat TPS khusus di RS Sanglah. “Tapi, masyarakat pemilih yang sedang dirawat di RS Sanglah tetap bisa menya-lurkan hak pilihnya. Mereka akan didatangi oleh KPPS yang bertugas di TPS terdekat,” ujar John Darmawan saat dikonfirmasi NusaBali per telepon seusai mengikuti kegiatan koordinasi Pemilu di KPU RI, Jakarta, Rabu (3/4).
John Darmawan menyebutkan, ketika pasien yang dirawat di RS Sanglah hendak menggunakan hak pilih saat didatangi petugas KPPS, mereka harus sudah mengantongi formulir A5 (pindah tempat memilih).
Sebaliknya, untuk warga binaan yang mendekam di LP Kerobokan, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, KPU Bali memastikan akan menambah 2 TPS di sana buat coblosan Pemilu 2019 nanti. Hal ini seiring dengan semakin bertambahnya pemilih di LP Kerobokan. Sebelumnya, di LP Kerobokan hanya ada 1 TPS.
“Kali ini ada tambahan 2 TPS di LP Kerobokan. Kita sudah koordinasikan dengan pihak LP Kerobokan. Kita berupaya memberikan pelayanan kepada warga binaan untuk menggunkan hak pilih,” tandas mantan Ketua KPU Denpasar 2013-2018 ini.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali (membidangi hukum, perundang-undangan, keamanan, Pemilu), I Ketut Tama Tenaya, mendorong supaya KPU terus memaksimalkan upaya memenuhi hak masyarakat untuk bisa menggunakan hak pilih. Kalau memang dipandang perlu bikin TPS khusus di RS Sanglah, harus dibuatkan itu.
“Jangan sampai pemilih di RS Sanglah tidak bisa menggunakan hak seuaranya. Jadi, KPU harus memfasilitasi mereka. Ini menyangkut hak warga negara. Kalau memang bisa didatangi langsung petugas KPPS ke RS Sanglah, ya baguslah. Intinya, mereka harus terjamin bisa menggunakan hak pilih,” tegas Tama Tenaya saat dikonfirmasi terpisah, Rabu kemarin.
Tama Tenaya menyebutkan, dengan maksimalnya pelayanan terhadap masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, maka kinerja KPU Bali akan dibuktikan memang maksimal. Artinya, kinerja KPU Bali serius, hasilnya juga maksimal, terutama soal target meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019.
“Kami di Dewan selalu mendorong partisipasi masyarakat terus meningkat dari Pemilu ke Pemilu. Jangan sampai turun angkanya. Kalau target 80 persen, ya harus lebih tinggi lagi,” papar politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini. *nat
Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Bali, Gede John Darmawan, mengatakan pihaknya putuskan tidak membuat TPS khusus di RS Sanglah. “Tapi, masyarakat pemilih yang sedang dirawat di RS Sanglah tetap bisa menya-lurkan hak pilihnya. Mereka akan didatangi oleh KPPS yang bertugas di TPS terdekat,” ujar John Darmawan saat dikonfirmasi NusaBali per telepon seusai mengikuti kegiatan koordinasi Pemilu di KPU RI, Jakarta, Rabu (3/4).
John Darmawan menyebutkan, ketika pasien yang dirawat di RS Sanglah hendak menggunakan hak pilih saat didatangi petugas KPPS, mereka harus sudah mengantongi formulir A5 (pindah tempat memilih).
Sebaliknya, untuk warga binaan yang mendekam di LP Kerobokan, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, KPU Bali memastikan akan menambah 2 TPS di sana buat coblosan Pemilu 2019 nanti. Hal ini seiring dengan semakin bertambahnya pemilih di LP Kerobokan. Sebelumnya, di LP Kerobokan hanya ada 1 TPS.
“Kali ini ada tambahan 2 TPS di LP Kerobokan. Kita sudah koordinasikan dengan pihak LP Kerobokan. Kita berupaya memberikan pelayanan kepada warga binaan untuk menggunkan hak pilih,” tandas mantan Ketua KPU Denpasar 2013-2018 ini.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali (membidangi hukum, perundang-undangan, keamanan, Pemilu), I Ketut Tama Tenaya, mendorong supaya KPU terus memaksimalkan upaya memenuhi hak masyarakat untuk bisa menggunakan hak pilih. Kalau memang dipandang perlu bikin TPS khusus di RS Sanglah, harus dibuatkan itu.
“Jangan sampai pemilih di RS Sanglah tidak bisa menggunakan hak seuaranya. Jadi, KPU harus memfasilitasi mereka. Ini menyangkut hak warga negara. Kalau memang bisa didatangi langsung petugas KPPS ke RS Sanglah, ya baguslah. Intinya, mereka harus terjamin bisa menggunakan hak pilih,” tegas Tama Tenaya saat dikonfirmasi terpisah, Rabu kemarin.
Tama Tenaya menyebutkan, dengan maksimalnya pelayanan terhadap masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, maka kinerja KPU Bali akan dibuktikan memang maksimal. Artinya, kinerja KPU Bali serius, hasilnya juga maksimal, terutama soal target meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019.
“Kami di Dewan selalu mendorong partisipasi masyarakat terus meningkat dari Pemilu ke Pemilu. Jangan sampai turun angkanya. Kalau target 80 persen, ya harus lebih tinggi lagi,” papar politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini. *nat
Komentar