Warga Keluhkan Wisata Helikopter
Pendaratan helikopter terlalu dekat Pura Suba Toya Taro.
Beroperasinya helikopter di kawasan wisata Elephant Safari Parks, Desa Taro mendapat komplain dari warga sekitar.
GIANYAR, NusaBali
Warga Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, mengeluhkan aktivitas wisata helikopter yang dikelola PT Bali Reksa Pertama, di Banjar Taro Kaja, Desa Taro. Keluhan disampaikan oleh Pemerintah Desa Taro melalui surat kepada Bupati Gianyar, tertanggal 16 Mei 2016
Surat ditandatangani Prebekel Taro I Wayan Suardika SH. Salinan surat yang diperoleh NusaBali, Senin (23/5), surat keluhan itu ditembuskan ke Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kabupaten Gianyar, Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Gianyar, Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Gianyar, Camat Tegallalang, BPD Desa Taro.
Surat itu menekankan empat item keluhan warga, meliputi, pertama, pendaratan helikopter yang terlalu dekat dengan Pura Suba Toya Taro, persawahan warga, pemukiman warga, dan saat mendarat sering terbang rendah di Pura Pujung Sari Desa Pakraman Taro Kelod sehingga mengabaikan kesucian pura.
Kedua, warga peternak dirugikan dengan kerasnya suara dan kencangnya angin dari helikopter tersebut membuat ternak-ternak menjadi bringas, dan salah satu warga yang bergerak dibidang ternak ayam mengeluhkan ternak banyak yang mati akibat kencang angin dan suara gemuruh helikopter saat mendarat. Ketiga, terlalu seringnya melakukan pendaratan setiap harinya lebih dari 1 (satu) kali pendaratan. Keempat, masyarakat menanyakan legalitas landasan serta pengoperasian helikopter tersebut.
Selasa (24/5) saat dikonfirmasi pihak perusahaan, pengelola I Wayan Sukiaten, dirinya tidak banyak menanggapi keluhan itu. Ia menilai, keluhan masyarakat itu bersifat perorangan dan tidak ada yang langsung menyampaikan ke pihak perusahaan. "Saya tidak tau, kalau masalah keluhan bisa ditanya langsung di lapangan," ungkapnya.
Kaat dia, rerkait izin aktivitas helikopter masih dalam proses percobaan penerbangan. Kata dia, kalau helikopter tidak dicoba, maka tidak akan ada yang tahu teknisnya seperti apa. Kata dia, sekarang ini pihak pengelola masih mengurus kelengkapan izin untuk pengoperasian helikopter.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbang Pol dan Linmas Kabupaten Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta SE MM menjelaskan, terkait keluhan warga atas aktivitas helikopter di kawasan wisata elephant Safari Parks, Desa Taro itu, pihaknya telah mendapatkan petunjuk dari Bupati Gianyar. Dari petunjuk itu, Komunitas Intelejen Daerah (Kominda), Kejaksaan, Polres, Kodim, serta instansi terkait sudah mengadakan rapat pada Rabu (18/5). Jumat (20/5), Kominda terjun kelokasi untuk mengecek langsung. "Selain bertemu pengelola, kita juga bertemu warga yang menyampaikan keluhan," ungkap Dewa Mudiarta.
Dari hasil pemeriksaan memang belum ada izin mendirikan bangunan (IMB) untuk landasan helicopter itu. Untuk sementara, disepakati pihak pengelola menghentikan aktivitas helikopter sampai seluruh ada izin. "Pemkab fokus pada izin bangunan, masalah izin terbang bukan kami," jelasnya.
Diharapkan segala izin bisa diselesaikan hingga ada petugas untuk mengawasi aktivitas helikopter agar sesuai kesepakatan. 7 cr62
Komentar