Sudikerta Ditangkap di Bandara
Ketut Sudikerta yang jadi tersangka dugaan penipuan jual beli tanah Rp 150 miliar, bantah berada di bandara untuk kabur ke luar negeri
Mantan Wagub 3 Kali Mangkir Pemeriksaan sebagai Tersangka
DENPASAR, NusaBali
Mantan Wakil Gubernur Bali 2013-2018, I Ketut Sudikerta, ditangkap jajaran Subdit V Dit Reskrimsus Polda Bali saat hendak terbang ke Jakarta di Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Kamis (4/4) siang. Politisi yang juga caleg DPR RI dari Golkar Dapil Bali yang jadi tersangka kasus dugaan jual beli tanah senilai Rp 150 milar ini ditangkap hanya 12 hari menjelang coblosan Pileg, 17 April 2019.
Penangkapan Ketut Sudikerta dilakukan jajaran Polda Bali, setelah tiga kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka. Terakhir, mantan Ketua DPD I Golkar Bali 2010-2018 ini mangkir dari pamanggilan penyidik Polda Bali, Senin (1/4) lalu. Kemudian, tersangka Sudikerta berjanji akan datang menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Kamis pagi, namun tidak datang. Polisi pun menangkapnya di Bandara Internasional Ngurah Rai saat hendak terbang ke Jakarta, kemarin siang pukul 14.19 Wita.
Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho Sik MH, mengatakan tersangka Sudikerta ditangkap atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan sengketa dua bidang tanah dengan PT Maspion Group. "Ya, benar dia (Sudikerta) ditangkap di bandara. Dia ditangkap saat sedang berada di ruang tunggu Gate 3. Dia hendak terbang ke Jakarta. Tujuannya ke Jakarta untuk apa, kami tidak tahu. Yang jelas, kami amankan dia di bandara bersama Subdit V Siber," jelas Kombes Yuliar.
Kombes Yuliar mengatakan, penangkapan dan penahanan Sudikerta dilakukan karena politisi Golkar asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung tersebut dinilai menghambat proses penyidikan yang tengah berlangsung. Sudikerta sendiri rencananya akan diperiksa sebagai tersangka, Kamis kemarin, setelah sempat tiga kali mangkir. “Dia (Sudikerta) ditahan untuk memperlancar proses penyidikan. Dia sudah seringkali dipanggil dan mangkir. Dia ditahan agar proses berkas perkaranya cepat,” tandas Kombes Yuliar.
Setelah ditangkap di Bandara Ngurah Rai kemarin siang, Sudikerta langsung dibawa ke Mapolda Bali di Jalan WR Supratman Denpasar, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Caleg DPR RI dari Golkar Dapil Bali untuk Pileg 2019 ini dicecar penyidik dengan 10 pertanyaan. Tersangka Sudikerta ditanya seputar aliran dana dari hasil penjualan dua bidang tanah yang disengketakan dengan PT Maspion Group.
Menurut Kombes Yuliar, dua bidang tanah di Pantai Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung yang disengketakan itu sudah disita petugas. Selain itu, uang ratusan juta rupiah juga sudah disita sebagai barang bukti dalam perkara ini. "Kami masih melakukan pengembangan untuk masalah TPPU-nya. Dalam pengungkapan perkara ini, kami sudah memeriksa 29 saksi," beber Kombes Yuliar.
Pantauan NusaBali, tersangka Sudikerta yang mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, dan kacamata hitam tiba di Mapolda Bali kemarin sore pukul 15.15 Wita. Mantan Bupati Badung 2005-2013 ini menggunaka mobil Innova hitam dengan pengawalan tiga petugas Subdit V Dit Reskrimsus Polda Bali.
Begitu tiba di Mapolda Bali, tersangka Sudikerta langsung digiring ke Lantai III untuk menjalani pemeriksaan di Ruang Interview. Sekitar 15 menit kemudian, Sudikerta dipindahkan ke Ruang Penyidik untuk dilakukan pemeriksaan. Saat diperiksa penyidik, Sudikerta didampingi dua kuasa hukumnya.
Setelah diperiksa penyidik selama 5 jam, Sudikerta keluar ruang pemeriksaan dan dibawa mobil penyidik ke Dokkes RS Bhayangkara Trijata Polda Bali untuk pemeriksaan medis, tadi malam pukul 20.00 Wita. Setelah dinyatakan sehat berdasarkan pemeriksaan medis, Sudikerta langsung dikeler ke Rutan Polda Bali, tadi malam tepat pukul 21.00 Wita.
Sebelumnya, Kamis petang sekitar pukul 18.58 Wita, istri tersangka Sudikerta, yakni Ida Ayu Ketut Sri Sumiatini, sempat datang ke Mapolda Bali. Sri Sumiatini datang mengenakan baju kaos warna putih berkerah dan kacamata, dengan didampingi tiga pengacara, serta beberapa orang keluarganya. Mereka tampak membawa sebuah tas terisi barang penuh. Sri Sumiatini bersama pengacaranya langsung menuju Lantai III Polda Bali, di mana Sudikerta menjalani pemeriksaan. Namun, semuanya enggan berkomentar ketika ditanyai wartawan.
Sementara itu, tersangka Ketut Sudikerta yang dikonfirmasi saat keluar dari ruangan pemeriksaan Polda Bali, mengaku berada di Bandara Ngurah Rai karena hendak pergi ke Jakarta. Namun, Sudikerta enggan membeberkan tujuannya ke Jakarta. Dia juga membantah hendak kabur ke luar negeri.
Sudikerta juga mengaku sudah mengajukan penangguhan pemeriksaan, sebelum dijadwalkan berangkat ke Jakarta. "Saya ke Jakarta sudah mengajukan surat penangguhan pemeriksaan, Senin lalu. Saya tidak ada niat untuk kabur ke luar negeri. Saya ke Jakarta untuk menindaklanjuti urusan pribadi saya," tutur Sudikerta saat digiring ke mobil yang mengantarnya ke Rutan Polda Bali, tadi malam.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisha, kuasa hukum Sudikerta, yakni Togar Situmorang, mengaku kaget dengan penangkapan kliennya. Pasalnya, pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 Wita, Togar mengaku sempat bertemu Sudikerta di rumahnya di kawasan Renon, Denpasar Selatan. “Waktu itu, beliau (Sudikerta) datang dan ngobrol bahkan sempat sarapan bareng,” kenang Togar.
Dalam percakapan tersebut, Togar mengingatkan rencana pemeriksaan Sudikerta di Polda Bali, Kamis kemarin. “Jadi, sudah saya ingatkan ada pemeriksaan beliau sebagai tersangka di Polda Bali. Waktu itu kami sepakat akan ke Polda Bali memenuhi agenda pemeriksaan sekitar pukul 10.00 Wita,” jelas Togar yang juga caleg DPRD Bali dari Golkar Dapil Denpasar untuk Pileg 2019.
Namun, kata Togar, Kamis pagi sekitar pukul 09.30 Wita, Sudikerta pamit pergi ke bank. Nah, setelah itu, Togar mengaku tidak mendapat kabar dari Sudikerta hingga akhirnya mantan Ketua DPD I Golkar Bali tersebut ditangkap jajaran Polda Bali di di Bandara Ngurah Rai. Setelah penangkapan, Togar mengaku mendapat telepon dari Sudikerta yang menginformasikan penangkapannya.
Togar menyebutkan, Sudikerta mengaku hendak terbang ke Jakarta untuk mengurus kasus hukumnya. Namun, Sudikerta tidak memberitahukan akan bertemu dengan siapa di Jakarta. Togar juga menyesalkan kepergian Sudikerta ke Jakarta yang tanpa sepengetahuan dirinya. “Kasus ini kan mau diselesaikan secara baik-baik. Tapi, dengan kejadian ini, kami serahkan semua ke kepolisian,” sesal Togar.
Terkait langkah hukum selanjutnya, Togar mengaku masih akan bertemu tersangka Sudikerta. Apalagi, dalam pemeriksaan usai ditangkap tadi malam, Sudikerta kabarnya sudah didampingi kuasa hukum. “Besok (hari ini) saya akan bertemu beliau di Polda Bali untuk membicarakan langkah hukum selanjutnya,” tegas Togar. *pol,rez
DENPASAR, NusaBali
Mantan Wakil Gubernur Bali 2013-2018, I Ketut Sudikerta, ditangkap jajaran Subdit V Dit Reskrimsus Polda Bali saat hendak terbang ke Jakarta di Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Kamis (4/4) siang. Politisi yang juga caleg DPR RI dari Golkar Dapil Bali yang jadi tersangka kasus dugaan jual beli tanah senilai Rp 150 milar ini ditangkap hanya 12 hari menjelang coblosan Pileg, 17 April 2019.
Penangkapan Ketut Sudikerta dilakukan jajaran Polda Bali, setelah tiga kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka. Terakhir, mantan Ketua DPD I Golkar Bali 2010-2018 ini mangkir dari pamanggilan penyidik Polda Bali, Senin (1/4) lalu. Kemudian, tersangka Sudikerta berjanji akan datang menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Kamis pagi, namun tidak datang. Polisi pun menangkapnya di Bandara Internasional Ngurah Rai saat hendak terbang ke Jakarta, kemarin siang pukul 14.19 Wita.
Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho Sik MH, mengatakan tersangka Sudikerta ditangkap atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan sengketa dua bidang tanah dengan PT Maspion Group. "Ya, benar dia (Sudikerta) ditangkap di bandara. Dia ditangkap saat sedang berada di ruang tunggu Gate 3. Dia hendak terbang ke Jakarta. Tujuannya ke Jakarta untuk apa, kami tidak tahu. Yang jelas, kami amankan dia di bandara bersama Subdit V Siber," jelas Kombes Yuliar.
Kombes Yuliar mengatakan, penangkapan dan penahanan Sudikerta dilakukan karena politisi Golkar asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung tersebut dinilai menghambat proses penyidikan yang tengah berlangsung. Sudikerta sendiri rencananya akan diperiksa sebagai tersangka, Kamis kemarin, setelah sempat tiga kali mangkir. “Dia (Sudikerta) ditahan untuk memperlancar proses penyidikan. Dia sudah seringkali dipanggil dan mangkir. Dia ditahan agar proses berkas perkaranya cepat,” tandas Kombes Yuliar.
Setelah ditangkap di Bandara Ngurah Rai kemarin siang, Sudikerta langsung dibawa ke Mapolda Bali di Jalan WR Supratman Denpasar, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Caleg DPR RI dari Golkar Dapil Bali untuk Pileg 2019 ini dicecar penyidik dengan 10 pertanyaan. Tersangka Sudikerta ditanya seputar aliran dana dari hasil penjualan dua bidang tanah yang disengketakan dengan PT Maspion Group.
Menurut Kombes Yuliar, dua bidang tanah di Pantai Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung yang disengketakan itu sudah disita petugas. Selain itu, uang ratusan juta rupiah juga sudah disita sebagai barang bukti dalam perkara ini. "Kami masih melakukan pengembangan untuk masalah TPPU-nya. Dalam pengungkapan perkara ini, kami sudah memeriksa 29 saksi," beber Kombes Yuliar.
Pantauan NusaBali, tersangka Sudikerta yang mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, dan kacamata hitam tiba di Mapolda Bali kemarin sore pukul 15.15 Wita. Mantan Bupati Badung 2005-2013 ini menggunaka mobil Innova hitam dengan pengawalan tiga petugas Subdit V Dit Reskrimsus Polda Bali.
Begitu tiba di Mapolda Bali, tersangka Sudikerta langsung digiring ke Lantai III untuk menjalani pemeriksaan di Ruang Interview. Sekitar 15 menit kemudian, Sudikerta dipindahkan ke Ruang Penyidik untuk dilakukan pemeriksaan. Saat diperiksa penyidik, Sudikerta didampingi dua kuasa hukumnya.
Setelah diperiksa penyidik selama 5 jam, Sudikerta keluar ruang pemeriksaan dan dibawa mobil penyidik ke Dokkes RS Bhayangkara Trijata Polda Bali untuk pemeriksaan medis, tadi malam pukul 20.00 Wita. Setelah dinyatakan sehat berdasarkan pemeriksaan medis, Sudikerta langsung dikeler ke Rutan Polda Bali, tadi malam tepat pukul 21.00 Wita.
Sebelumnya, Kamis petang sekitar pukul 18.58 Wita, istri tersangka Sudikerta, yakni Ida Ayu Ketut Sri Sumiatini, sempat datang ke Mapolda Bali. Sri Sumiatini datang mengenakan baju kaos warna putih berkerah dan kacamata, dengan didampingi tiga pengacara, serta beberapa orang keluarganya. Mereka tampak membawa sebuah tas terisi barang penuh. Sri Sumiatini bersama pengacaranya langsung menuju Lantai III Polda Bali, di mana Sudikerta menjalani pemeriksaan. Namun, semuanya enggan berkomentar ketika ditanyai wartawan.
Sementara itu, tersangka Ketut Sudikerta yang dikonfirmasi saat keluar dari ruangan pemeriksaan Polda Bali, mengaku berada di Bandara Ngurah Rai karena hendak pergi ke Jakarta. Namun, Sudikerta enggan membeberkan tujuannya ke Jakarta. Dia juga membantah hendak kabur ke luar negeri.
Sudikerta juga mengaku sudah mengajukan penangguhan pemeriksaan, sebelum dijadwalkan berangkat ke Jakarta. "Saya ke Jakarta sudah mengajukan surat penangguhan pemeriksaan, Senin lalu. Saya tidak ada niat untuk kabur ke luar negeri. Saya ke Jakarta untuk menindaklanjuti urusan pribadi saya," tutur Sudikerta saat digiring ke mobil yang mengantarnya ke Rutan Polda Bali, tadi malam.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisha, kuasa hukum Sudikerta, yakni Togar Situmorang, mengaku kaget dengan penangkapan kliennya. Pasalnya, pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 Wita, Togar mengaku sempat bertemu Sudikerta di rumahnya di kawasan Renon, Denpasar Selatan. “Waktu itu, beliau (Sudikerta) datang dan ngobrol bahkan sempat sarapan bareng,” kenang Togar.
Dalam percakapan tersebut, Togar mengingatkan rencana pemeriksaan Sudikerta di Polda Bali, Kamis kemarin. “Jadi, sudah saya ingatkan ada pemeriksaan beliau sebagai tersangka di Polda Bali. Waktu itu kami sepakat akan ke Polda Bali memenuhi agenda pemeriksaan sekitar pukul 10.00 Wita,” jelas Togar yang juga caleg DPRD Bali dari Golkar Dapil Denpasar untuk Pileg 2019.
Namun, kata Togar, Kamis pagi sekitar pukul 09.30 Wita, Sudikerta pamit pergi ke bank. Nah, setelah itu, Togar mengaku tidak mendapat kabar dari Sudikerta hingga akhirnya mantan Ketua DPD I Golkar Bali tersebut ditangkap jajaran Polda Bali di di Bandara Ngurah Rai. Setelah penangkapan, Togar mengaku mendapat telepon dari Sudikerta yang menginformasikan penangkapannya.
Togar menyebutkan, Sudikerta mengaku hendak terbang ke Jakarta untuk mengurus kasus hukumnya. Namun, Sudikerta tidak memberitahukan akan bertemu dengan siapa di Jakarta. Togar juga menyesalkan kepergian Sudikerta ke Jakarta yang tanpa sepengetahuan dirinya. “Kasus ini kan mau diselesaikan secara baik-baik. Tapi, dengan kejadian ini, kami serahkan semua ke kepolisian,” sesal Togar.
Terkait langkah hukum selanjutnya, Togar mengaku masih akan bertemu tersangka Sudikerta. Apalagi, dalam pemeriksaan usai ditangkap tadi malam, Sudikerta kabarnya sudah didampingi kuasa hukum. “Besok (hari ini) saya akan bertemu beliau di Polda Bali untuk membicarakan langkah hukum selanjutnya,” tegas Togar. *pol,rez
Komentar