nusabali

Prajuru Langkan Dimaafkan Penjabat Bupati

  • www.nusabali.com-prajuru-langkan-dimaafkan-penjabat-bupati

Selain Penjabat Bupati Bangli, prajuru Desa Pakraman Langkan juga dapat maaf dari Kajari Bangli dan Dandim Bangli.

BANGLI, NusaBali
Jajaran prajuru Desa Pakraman Langkan, Desa Landih, Kecamatan Bangli akhirnya bisa bernapas lega. Sebab, salah satu dari tiga item persyaratan, yakni mohon maaf secara terbuka kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Bangli, sebagaimana diwajibkan atas pembebasan bersyarat Pamangku Pura Prajapati, Jro Mangku Nengah Wardana, terkait kasus dugaan penganiayaan warga tertuduh punya ilmu hitam, sudah berhasil dilakukan. Termasuk di antaranya mendapatkan maaf dari Penjabat Bupati Bangli Dewa Gede Mahendra Putra, Jumat (30/10) sore.

Selama seharian, Jumat kemarin, 15 prajuru Desa Pakraman Langkan, Desa Landih secara estafet mendatangi jajaran Forkompinda Bangli untuk minta maaf, sebagaimana disyaratkan oleh Kapolres Bangli AKBP Danang Benny Kusprihandono. Pertama, mendatangi Kodim 1626 Bangli untuk minta maaf kepada Dandim Letkol Inf Agus Wahyudi Irianto. 

Kedua, mandatangi Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bangli untuk tujuan serupa. Ketiga, mendatangi kediaman Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Bangli, AA Gede Raka, di Jalan LC Uma Bukal Bangli untuk maksud serupa. Terakhir, mendatangi Rumah Jabatan Bupati Bangli untuk minta maaf kepada Penjabat Bupati Dewa Gede Mahendra. Sedangkan permintaan maaf kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangli, Ida Ayu Retnasari, sudah dilakukan prajuru Desa Pakraman Langkan sehariu sebelumnya, Kamis (29/10).

Semula, prajuru Desa Pakraman Langkan sudah sempat mendatangi Kantor Bupati Bangli untuk minta maaf, Kamis lalu. Namun, kedatangan mereka ditolak Penjabat Bupati Dewa Mahendra, karena jumlah prajuru yang hadir hanya 4 orang. Padahal, sesuai yang dipersyaratkan Kapolres Danang Benny, jumlah prajuru Desa Pakraman Langkan yang minta maaf harus lengkap 15 orang. Mereka itu adalah yang sebelumnya hadir saat penandatanganan kesepakatan damai antara pihak Desa Pakraman Langkan vs 10 warga ‘terusir’ yang dituduh memiliki ilmu hitam di Mapolres Bangli, 6 Oktober 2015.

Karena itu, saat mendatangi ulang Forkompinda Bangli termasuk Penjabat Bupati, Jumat kemarin, prajuru Desa Pakraman Langkan yang hadir lengkap 15 orang. Mereka dipimpin langsung Bendesa Pakraman Langkan, I Wayan Sudarsa. 

Sedangkan 14 prajuru yang mendampingi Bendesa Wayan Sudarsa kemarin masing-masing Bendahara Desa Pakaman Langkan I Wayan Muderana, Kepala Dusun (Kadus) Langkan I Nyoman Sunarsa, Pamangku Pura Prajapati Jro Mangku Nengah Wardana, Pamangku Pura Penataran Langkan Jro Mangku Nengah Karnya, dua Peduluan I Ketut Karsa, Peduluan I Nengah Sudana, pecalang I Nyoman Rauh, pecalang I Wayan Surata, serta I Nengah Berata (tokoh masyarakat), I Nengah Carman (tokoh masyarakat), I Ketut Bina (tokoh masyarakat), I Nyoman Suparsa (tokoh Lembaga Pemberdayaan Desa), dan I Wayan Sui Suadnyana (tokoh pemuda Desa Pakraman Langkan).

Belasan prajuru Desa Pakraman Langkan ini kemarin secara estafet mendatangi jajaran Forkompinda Bangli selama 8 jam, sejak pagi pukul 08.00 Wita. Mereka awalnya Dandim Letkol Inf Agus Wahyudi di Makodim 1626 Bangli, Jumat pagi. Setelah mendapat wejangan selama 1 jam hingga pukul 09.00 Wita, prajuru Desa Pakraman Langkan akhirnya dimaafkan oleh Dandim Agus Wahyudi. Pemberian maaf disertai catatan: kalau kesalahan serupa kembali terulang, maka proses hukum bakal dijalankan.

Selanjutnya...

Komentar