Antisipasi Gangguan oleh ODGJ, Camat Kutsel Bentuk Tim Terpadu
Temuan satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung yang menangani tiga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, beberapa bulan terakhir membuat pihak kecamatan langsung merespons.
MANGUPURA, NusaBali
Salah satunya dengan pembentukan tim penanggulangan kesehatan jiwa masyarakat (PKJM). Tim tersebut akan melakukan pendataan, pengawasan hingga membawa ODGJ ke dinas sosial.
Camat Kuta Selatan I Made Widiana mengungkapkan tim PKJM ini memang sudah ada sebelumnya. Namun belum maksimal melakukan pemgawasan ODGJ di kawasan Kuta Selatan, terutama di sejumlah titik atau tempat destinasi wisatawan. Sehingga, dengan penguatan kembali tim ini, bisa melakukan pengawasan yang maksimal terhadap ODGJ yang berkeliaran di kawasan Kuta Selatan.
“Memang sudah ada dari dulu. Saat ini sifatnya penguatan tim saja. Berbagai unsur kami libatkan di dalamnya untuk bersama-sama menangani ODGJ,” kata Widiana, Minggu (7/4) sore.
Yang terlibat dalam tim ini, lanjut Widiana, dari pihak kecamatan, Sat Pol PP, Kepolisian, Koramil, Puskesma, dan unsur lainnya di wilayah Kuta Selatan (Kutsel). Perihal tugasnya, tim PKJM ini akan melakukan pendataan di setiap desa untuk mengetahui ada atau tidaknya ODGJ. Kemudian, tim inilah yang nantinya akan membuat surat ke dinas sosial dalam hal penanganan lebih lajut.
“Selain mendata di desa, kami juga memantau pergerakan ODGJ yang berada di obyek wisata di Kuta Selatan. Tujuannya agar lokasi yang menjadi favorit wisatawan itu tidak ada ODGJ yang dinilai mengganggu atau yang meresahkan,” jelasnya.
Sebelumnya, pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung berhasil mengamankan 3 orang dengan gangguan jiwa yang sedang berkeliaran di kawasan Kuta Selatan. Ketiganya diamankan berkat operasi rutin yang dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir terhitung mulai Januari hingga akhir Maret 2019. Setelah terjaring, ketiganya dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk dilakukan pendataan. *dar
Camat Kuta Selatan I Made Widiana mengungkapkan tim PKJM ini memang sudah ada sebelumnya. Namun belum maksimal melakukan pemgawasan ODGJ di kawasan Kuta Selatan, terutama di sejumlah titik atau tempat destinasi wisatawan. Sehingga, dengan penguatan kembali tim ini, bisa melakukan pengawasan yang maksimal terhadap ODGJ yang berkeliaran di kawasan Kuta Selatan.
“Memang sudah ada dari dulu. Saat ini sifatnya penguatan tim saja. Berbagai unsur kami libatkan di dalamnya untuk bersama-sama menangani ODGJ,” kata Widiana, Minggu (7/4) sore.
Yang terlibat dalam tim ini, lanjut Widiana, dari pihak kecamatan, Sat Pol PP, Kepolisian, Koramil, Puskesma, dan unsur lainnya di wilayah Kuta Selatan (Kutsel). Perihal tugasnya, tim PKJM ini akan melakukan pendataan di setiap desa untuk mengetahui ada atau tidaknya ODGJ. Kemudian, tim inilah yang nantinya akan membuat surat ke dinas sosial dalam hal penanganan lebih lajut.
“Selain mendata di desa, kami juga memantau pergerakan ODGJ yang berada di obyek wisata di Kuta Selatan. Tujuannya agar lokasi yang menjadi favorit wisatawan itu tidak ada ODGJ yang dinilai mengganggu atau yang meresahkan,” jelasnya.
Sebelumnya, pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung berhasil mengamankan 3 orang dengan gangguan jiwa yang sedang berkeliaran di kawasan Kuta Selatan. Ketiganya diamankan berkat operasi rutin yang dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir terhitung mulai Januari hingga akhir Maret 2019. Setelah terjaring, ketiganya dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk dilakukan pendataan. *dar
Komentar