Cemari Lingkungan, Warga Semaja Tutup Pabrik Aspal
PT Dayu buang oli ke Tukad Klecung sehingga mencemari air sungai yang mengalir ke Pantai Tireman. Sebelum ditutup warga, Polres Tabanan lebih dulu pasang police line.
TABANAN, NusaBali
Krama Desa Pakraman Semaja, Desa Bengkel Sari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan menutup pabrik aspal milik PT Dayu, Selasa (25/5). Pabrik aspal ini ditutup karena dituding mencemari lingkungan. Krama setempat lebih mengutamakan kesehatan tinimbang kontribusi bulanan sebesar Rp 25 juta per bulan. Alasan lainnya, kontrak pabrik aspal ini telah habis.
Menurut warga setempat, pabrik aspal PT Dayu beroperasi sejak tahun 1998 tidak memiliki pembuangan limbah. Selain menimbulkan debu, limbah cair berupa oli dibuang ke tukad Klecung yang mengalir ke Pantai Tireman. “Debu beterbangan mengganggu pernapasan dan air sungai dan laut tercemar,” ungkap warga. Warga pun pilih menutup paksa PT Dayu agar tak beroperasi dan mencemari lingkungan lagi.
Bendesa Adat Semaja I Nengah Suardana Yasa membenarkan kramanya menutup pabrik aspal PT Dayu. Menurut Suardana, PT Dayu dengan Desa Adat Semaja ada perjanjian kontrak kerjasama hingga bulan Juli 2015. Mengingat PT Dayu masih ada proyek aspal di wilayah Kecamatan Selemadeg Barat, desa adat memberikan perpanjangan kontrak hingga Desember 2015. “Kita berikan catatan setelah kontrak habis, pabrik harus ditutup,” ungkap Suardana.
Namun saat kontrak habis, pihak pabrik tak ada konfirmasi ke desa adat. Bahkan dari Januari hingga April 2016 masih ada kegiatan penimbunan material di pabrik, namun tak lagi ada produksi. Pada tanggal 14 April 2016, Desa Adat Semaja bersurat ke PT Dayu. Hingga saat ini, surat itu belum dibalas oleh PT Dayu. Beredar kabar jika pabrik itu akan kembali memproduksi aspal. “Krama akhirnya memutuskan menutup akses jalan masuk ke pabrik,” tegas Suardana. Penutupan akses jalan menggunakan drum bekas.
Suardana berharap PT Dayu perpanjang kontrak karena masih memiliki proyek pengaspalan di Desa Bengkel Sari. Ditambahkan, Sekkab Tabanan merencanakan memediasi pertemuan antara krama adat dengan PT Dayu pada tanggal 27 Juni 2016. Ditambahkan, Polres Tabanan sempat turun ke pabrik dan pasang police line karena pabrik aspal PT Dayu dianggap melakukan pelanggaran. Pasalnya, PT Dayu mestinya menggunakan solar tapi kenyataannya pakai batubara.
Suardana mengungkapkan, PT Dayu berkontribusi sebesar Rp 10 juta ke desa adat pada tahun 2012. Pada tahun 2014, kontribusi ditingkatkan jadi Rp 25 juta. “Krama inginkan pabrik aspal ditutup meski ada kontribusi agar tak ada pencemaran lingkungan,” tandasnya.
Perbekel Desa Bengkel Sari I Ketut Alit Astawa saat dikonfirmasi per telepon juga membenarkan ada aksi dari krama Desa Adat Semaja ke pabrik aspal PT Dayu. Namun Alit Astawa yang tengah menggelar upacara belum bisa dimintai keterangan. Ia pun menyarankan konfirmasi langsung ke Bendesa Adat Semaja agar satu pintu. Sedangkan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Tabanan Anak Agung Ngurah Raka Icwara yang disebut telah turun ke PT Dayu belum bisa dikonfirmasi. HP-nya aktif, namun tak diangkat.
Sedangkan Direktur PT Dayu, I Made Puniarta saat dikonfirmasi mengaku sedang di luar kota. Namun pengusaha yang dekat dengan pejabat di Pemkab Tabanan ini mengaku sudah ada pembicaraan dengan Desa Pakraman Semaja. “Lagi dua hari (tanggal 27 Juni 2016) kami ada pertemuan dengan krama,” ungkap Puniarta per telepon. Dia pun mengungkap sudah ada solusi dan tak ada permasalahan dengan krama Desa Pakraman Semaja. 7 cr61, k21
Komentar