Pembahasan LKPJ APBD 2018 Terancam
Wakil Rakyat Sibuk Selamatkan 'Kursi'
SINGARAJA, NusaBali
Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati atas pengelolaan APBD 2018, sedianya sudah mulai dibahas oleh anggota DPRD Buleleng di masing-masing Komisi, Senin (8/4). Nyatanya, agenda pembahasan hanya terlihat di Komisi III. Namun, pembahasan di Komisi III, hanya dihadiri oleh dua anggota Dewan dan satu dari tim ahli. Kabarnya, anggota Dewan saat ini lebih memilih konsentrasi menghadapi coblosan 17 April 2019.
Informasi dihimpun, Lembaga Dewan hanya memiliki waktu sebulan sejak LKPJ Bupati diterima, untuk mengeluarkan rekomendasi. Sesuai waktu, Lembaga Dewan sudah mengeluarkan rekomendasi paling lambat tanggal 26 April 2019 mendatang. Dalam pembahasan LKPJ Bupati tahun 2018, disepakati pembahasannya diserahkan kepada masing-masing Komisi sesuai bidang tugasnya.
Hasil pembahasan di masing-masing Komisi itu kemudian akan digodok lagi ditingkat rapat gabungan Komisi secara internal. Hasilnya rapat gabungan Komisi itu akan ditindaklanjuti dengan menggundang eksekutif, sebelum keputusan nanti menjadi rujukan untuk mengeluarkan rekomendasi.
Nah, untuk pembahasan LKPJ di tingkat masing-masing Komisi, Senin kemarin, jumlah anggota Dewan yang hadir dapat dihitung dengan lima jari. Ini terlihat dimana jadwal pembahasan di Komisi III, hanya dihadiri oleh dua anggota yakni Putu Tirta Adnyana dari Fraksi Golkar dan Gede Suradnyana dari Fraksi Gerindra. Sedangkan di Komisi lainnya (I,II, dan IV,Red) tidak ada rapat pembahasan. “Karena anggota hadir dua orang saja, dan satu dari tim ahli, ya rapat tidak jadi. Kami hanya bincang-bincang saja,” ungkap Putu Tirta Adnyana, politisi Golkar asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.
Tirta Adnyana tidak menampik, saat ini seluruh anggota Dewan sedang sibuk turun ke masyarakat untuk mengamakan suaranya di Pemilu 17 April nanti. Apalagi seluruh anggota dewan nyalon, baik ditingkat DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi. “Kami masih punya waktu (membahasnya, Red). Setelah pemilu, kalau dibahas marathon pasti selesai dalam waktu 4 hari, karena batas terakhir itu sampai tanggal 26 April untuk meneribitkan rekomendasi,” jelasnya.
Meski demikian, Tirta Adnyana berharap seluruh anggota Dewan bisa hadir dalam pembahasan sesuai jadwal. Karena pembahasan LKPJ itu adalah tugas dan tanggungjawab seluruh angggota. “Ya semestinya memang hadir, bukan saya gimana. Mari kita bahas bersama, sambil belajar,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng, Dewa Ketut Manuaba menyatakan, penentuan jadwal pembahasan di masing-masing Komisi sepenuhnya dikembalikan kepada anggota Komisi. Karena pembahasan tersebut hanya melibatkan tim ahli. “Saya rasa, kami masih memiliki waktu yang cukup membahasnya. Nanti masing-masing Komisi yang menentukan jadwalnya sendiri, sehingga begitu mereka punya waktu, langsung dibahas,” katanya. *k19
Informasi dihimpun, Lembaga Dewan hanya memiliki waktu sebulan sejak LKPJ Bupati diterima, untuk mengeluarkan rekomendasi. Sesuai waktu, Lembaga Dewan sudah mengeluarkan rekomendasi paling lambat tanggal 26 April 2019 mendatang. Dalam pembahasan LKPJ Bupati tahun 2018, disepakati pembahasannya diserahkan kepada masing-masing Komisi sesuai bidang tugasnya.
Hasil pembahasan di masing-masing Komisi itu kemudian akan digodok lagi ditingkat rapat gabungan Komisi secara internal. Hasilnya rapat gabungan Komisi itu akan ditindaklanjuti dengan menggundang eksekutif, sebelum keputusan nanti menjadi rujukan untuk mengeluarkan rekomendasi.
Nah, untuk pembahasan LKPJ di tingkat masing-masing Komisi, Senin kemarin, jumlah anggota Dewan yang hadir dapat dihitung dengan lima jari. Ini terlihat dimana jadwal pembahasan di Komisi III, hanya dihadiri oleh dua anggota yakni Putu Tirta Adnyana dari Fraksi Golkar dan Gede Suradnyana dari Fraksi Gerindra. Sedangkan di Komisi lainnya (I,II, dan IV,Red) tidak ada rapat pembahasan. “Karena anggota hadir dua orang saja, dan satu dari tim ahli, ya rapat tidak jadi. Kami hanya bincang-bincang saja,” ungkap Putu Tirta Adnyana, politisi Golkar asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.
Tirta Adnyana tidak menampik, saat ini seluruh anggota Dewan sedang sibuk turun ke masyarakat untuk mengamakan suaranya di Pemilu 17 April nanti. Apalagi seluruh anggota dewan nyalon, baik ditingkat DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi. “Kami masih punya waktu (membahasnya, Red). Setelah pemilu, kalau dibahas marathon pasti selesai dalam waktu 4 hari, karena batas terakhir itu sampai tanggal 26 April untuk meneribitkan rekomendasi,” jelasnya.
Meski demikian, Tirta Adnyana berharap seluruh anggota Dewan bisa hadir dalam pembahasan sesuai jadwal. Karena pembahasan LKPJ itu adalah tugas dan tanggungjawab seluruh angggota. “Ya semestinya memang hadir, bukan saya gimana. Mari kita bahas bersama, sambil belajar,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng, Dewa Ketut Manuaba menyatakan, penentuan jadwal pembahasan di masing-masing Komisi sepenuhnya dikembalikan kepada anggota Komisi. Karena pembahasan tersebut hanya melibatkan tim ahli. “Saya rasa, kami masih memiliki waktu yang cukup membahasnya. Nanti masing-masing Komisi yang menentukan jadwalnya sendiri, sehingga begitu mereka punya waktu, langsung dibahas,” katanya. *k19
1
Komentar