Seleksi KPPAD Bali Diwarnai ‘Gaduh’
Ni Nyoman Sri Mudani menegaskan tidak ada aturan yang melarangnya dirinya ikut seleksi di KPPAD Bali.
Komisioner KPID Bali Lolos Seleksi Administrasi
DENPASAR,NusaBali
Seleksi calon komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali periode 2016 – 2021 diwarnai ‘kegaduhan’. Gara-garanya, Panitia Seleksi (Pansel) telah meloloskan salah satu peserta yang masih berstatus sebagai anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali saat tes administrasi.
Informasi yang dihimpun NusaBali, anggota KPID Bali yang ikut tes di KPPAD Bali dan telah lolos tes administrasi adalah Ni Nyoman Sri Mudani SH. Sumber NusaBali, Rabu (25/5) mengungkapkan, seharusnya kalau anggota KPID yang masih aktif mengikuti test masuk di lembaga lain mesti mengundurkan diri terlebih dahulu atau mengantongi izin dari pimpinan dalam hal ini Ketua KPID dan Gubernur Bali. “SK-nya sebagai anggota KPID Bali kan dikeluarkan oleh Gubernur Bali,” ujar sumber tadi seraya menyebutkan anggota KPID ini sudah lolos tes administrasi oleh Pansel yang leading sectornya Asisten II Pemprov Bali.
Dikonfirmasi NusaBali, kemarin, Asisten II Pemprov Bali I Ketut Wija, mengakui memang sudah ada 16 orang yang lolos seleksi administrasi dan tes psikologi sebagai calon komisioner KPPAD Bali . “Nah, kalau ada anggota KPID aktif yang lolos itu kita akan cek dulu. Biarkan mereka dulu berproses. Nanti kan ada seleksi lanjutan,” kilah Ketut Wija.
Dia menegaskan, kalau ada anggota KPID yang ikut tes sepanjang mengantongi izin atau persetujuan dari pimpinan lembaga yang bersangkutan sah-sah saja. “Cuman saya nggak ngecek anggota KPID yang ikut (seleksi) ini. Apakah mengantongi izin dari pimpinan atau tidak. Harusnya secara etika sih ada izin pimpinan,” kata Ketut Wija seraya menyebut akan mengecek persyaratan apakah perlu izin pimpinan atau tidak bagi anggota KPID yang ikut tes tersebut.
Wija menyebutkan Tim Pansel Pemprov Bali akan merekrut 10 orang calon komisioner KPPAD Bali. Kini, tercatat 16 orang yang telah lolos tes administrasi. Mereka akan diperas lagi menjadi 10 orang. “Selanjutnya 10 nama ini akan kami kirim ke DPRD Bali pada tanggal 26 Mei ini (untuk mengikuti fit and proper test, red). Dari sejumlah 10 nama itu akan ditetapkan 5 orang menjadi anggota KPPAD Bali,” jelas birokrat asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung ini.
Ketua KPID Bali Anak Agung Rai Sahadewa dihubungi secara terpisah kemarin mengaku, tidak pernah mengeluarkan izin kepada salah satu anggota KPID untuk ikut tes seleksi menjadi anggota KPPAD Bali. “Sampai sekarang saya selaku Ketua KPID nggak ada tuh keluarkan izin ikut seleksi kepada anggota,” ujar Sahadewa.
Menurut Sahadewa, dirinya justru mempertanyakan kepada Tim Pansel KPPAD Bali kalau ada anggota KPID aktif ikut seleksi dan tidak mengantongi izin pimpinan, apakah dibenarkan. “Kalau saya sendiri tidak ada keluarkan izin untuk anggota,” tegas Sahadewa.
Sementara itu, anggota KPID Bali, Ni Nyoman Sri Mudani ketika dikonfirmasi, membenarkan dirinya ikut seleksi calon komisioner KPPAD Bali. “Kenapa saya ikut seleksi, karena jabatan saya di KPID Bali kan akan segera berakhir (Februari 2017). Lagi pula dari aturan hukum tidak ada yang melarang. Aturan main sudah jelas kok dibuat oleh pansel (panitia seleksi), sehingga saya bisa lolos tahap administrasi,” ujarnya saat dihubungi, kemarin.
Sri Mudani lantas menegaskan, kalau persyaratan administrasi yang dipermasalahkan supaya menanyakan langsung ke Tim Pansel sebagai pihak yang berwenang menjelaskan. “Tapi menurut pandangan saya, saya tidak perlu kok mengundurkan diri terlebih dahulu atau meminta izin Ketua KPID atau Gubernur. Apalagi ini merupakan lembaga negara independen,” tegas pengusaha salon dan spa yang sudah dua kali menjabat sebagai komisioner KPID Bali ini. 7 nat
Komentar