Badung Lanjutkan Audit Eksternal LPD
Pemerintah Kabupaten Badung akan melanjutkan program audit eksternal terhadap lembaga perkreditan desa (LPD) milik desa adat.
MANGUPURA, NusaBali
Hal ini dilakukan untuk membantu desa adat dalam melakukan pengawasan. Sebab, bila LPD sehat, krama yang akan merasakan manfaatnya.
“Audit LPD sudah kami rancang. Tahun ini kami akan mengaudit LPD yang belum diaudit sebelumnya,” ungkap Kabag Perekonomian Setda Badung AA Sagung Rosyawati, Selasa (9/4).
Pelaksanaan audit terhadap LPD ini dijadwalkan berlangsung pada triwulan IV. Rosyawati menegaskan, audit eksternal akan melibatkan auditor independen. “Nanti auditor independen yang akan melakukan audit. Jadi, secara teknis pelaksanaannya sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Data dari Bagian Perekonomian Setda Badung, jumlah LPD di Badung sebanyak 122. Sejak 2017 audit dilakukan secara bertahap. Pada saat itu audit dilakukan kepada 85 LPD. Menyusul pada 2018 sebanyak 26 LPD. “Pada tahun 2019 ini kami rancang mengaudit dua LPD yang sudah siap, sisanya pada tahun 2020,” ungkap Rosyawati. Sayangnya Rosyawati belum menyebutkan dua LPD tersebut, lantaran harus menunggu koordinasi lebih lanjut dari LPD dimaksud.
Tidak jauh berbeda dengan audit sebelumnya, menurut Rosyawati, audit ekstrenal yang dicanangkan pemerintah dalam rangka membantu evaluasi kinerja LPD. Kata dia, audit eksternal ini merupakan wujud kepedulian bupati.
Meski audit sifatnya eksternal, tetapi pemerintah menjami hasil audit dari tim auditor independen tak akan dipublikasikan. Melainkan hanya diserahkan kepada pihak desa saja. Tujuannya, sebagai dasar pertimbangan perbaikan ke dalam, sehingga LPD bisa lebih sehat dan profesional. Dengan begitu, dapat mendorong dan membantu perekonomian krama.
Pada beberapa kesempatan, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta kembali menegaskan akan membantu melakukan pengawasan internal terhadap LPD milik desa adat. Caranya dengan melakukan audit secara berkala melibatkan tim audit independen. Tujuannya supaya pengelolaan LPD lebih baik. *asa
“Audit LPD sudah kami rancang. Tahun ini kami akan mengaudit LPD yang belum diaudit sebelumnya,” ungkap Kabag Perekonomian Setda Badung AA Sagung Rosyawati, Selasa (9/4).
Pelaksanaan audit terhadap LPD ini dijadwalkan berlangsung pada triwulan IV. Rosyawati menegaskan, audit eksternal akan melibatkan auditor independen. “Nanti auditor independen yang akan melakukan audit. Jadi, secara teknis pelaksanaannya sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Data dari Bagian Perekonomian Setda Badung, jumlah LPD di Badung sebanyak 122. Sejak 2017 audit dilakukan secara bertahap. Pada saat itu audit dilakukan kepada 85 LPD. Menyusul pada 2018 sebanyak 26 LPD. “Pada tahun 2019 ini kami rancang mengaudit dua LPD yang sudah siap, sisanya pada tahun 2020,” ungkap Rosyawati. Sayangnya Rosyawati belum menyebutkan dua LPD tersebut, lantaran harus menunggu koordinasi lebih lanjut dari LPD dimaksud.
Tidak jauh berbeda dengan audit sebelumnya, menurut Rosyawati, audit ekstrenal yang dicanangkan pemerintah dalam rangka membantu evaluasi kinerja LPD. Kata dia, audit eksternal ini merupakan wujud kepedulian bupati.
Meski audit sifatnya eksternal, tetapi pemerintah menjami hasil audit dari tim auditor independen tak akan dipublikasikan. Melainkan hanya diserahkan kepada pihak desa saja. Tujuannya, sebagai dasar pertimbangan perbaikan ke dalam, sehingga LPD bisa lebih sehat dan profesional. Dengan begitu, dapat mendorong dan membantu perekonomian krama.
Pada beberapa kesempatan, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta kembali menegaskan akan membantu melakukan pengawasan internal terhadap LPD milik desa adat. Caranya dengan melakukan audit secara berkala melibatkan tim audit independen. Tujuannya supaya pengelolaan LPD lebih baik. *asa
1
Komentar