Satpol PP Amankan 12 Alat Pengayak Pasir
Petugas Satpol PP Klungkung kembali menggelar sidak terhadap penambang pasir liar di eks galian C wilayah Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (9/4) pagi.
SEMARAPURA, NusaBali
Meskipun tidak menemukan para penambang pasir liar, petugas mengamankan 12 alat pengayak pasir dan beberapa skop milik para penambang pasir liar.
Selain itu ditemukan beberapa tumpukan pasir yang sudah siap angkut. Dari hasil temuan tersebut membuktikaan para penambang pasir liar di wilayah eks galian C selama ini masih beroperasi. Namun mereka berusaha bersembunyi dari pantauan petugas alias kucing-kucingan. Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta mengaku, sidak ini tidak bocor karena dilakukan secara spontan setelah apel. Kemungkinan para penambang pasir liar itu sudah mencari pasir sebelum petugas turun. “Ada bekas ban truk baru,” katanya. Suarta menegaskan akan terus mengawasi aktivitas penambangan pasir liar di eks galian C. *wan
Meskipun tidak menemukan para penambang pasir liar, petugas mengamankan 12 alat pengayak pasir dan beberapa skop milik para penambang pasir liar.
Selain itu ditemukan beberapa tumpukan pasir yang sudah siap angkut. Dari hasil temuan tersebut membuktikaan para penambang pasir liar di wilayah eks galian C selama ini masih beroperasi. Namun mereka berusaha bersembunyi dari pantauan petugas alias kucing-kucingan. Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta mengaku, sidak ini tidak bocor karena dilakukan secara spontan setelah apel. Kemungkinan para penambang pasir liar itu sudah mencari pasir sebelum petugas turun. “Ada bekas ban truk baru,” katanya. Suarta menegaskan akan terus mengawasi aktivitas penambangan pasir liar di eks galian C. *wan
Komentar