Satpol PP Sidak Galian C
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem dipimpin Sekdis I Made Subagia bersama anggota TNI, Polri, dan instansi terkait sidak galian C di Banjar Bukit Paon, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Selasa (9/4).
AMLAPURA, NusaBali
Tim mengecek aktivitas galian C milik UD Tunas Mekar di Banjar Bukit Paon, Desa Buana Giri dan milik UD Gempita Jro Mangku Wawan di Banjar Liligundi, Desa/Kecamatan Bebandem.
Saat turun di galian C milik UD Tunas Mekar, tim mendapatkan informasi IPR (Izin Pemanfaatan Ruang) masih menunggu sidang, Rabu (10/4) hari ini. Sedangkan galian milik UD Gempita, izinnya lengkap. Made Subagia mengatakan, semua galian C di Karangasem wajib mengantongi izin sampai batas akhir Mei 2019. “Jika akhir Mei nanti belum juga belum berizin, kami segel alat berat milik pengusaha itu,” ungkap Made Subagia didampingi Kepala Bidang Trantib I Made Begenanda. *k16
Tim mengecek aktivitas galian C milik UD Tunas Mekar di Banjar Bukit Paon, Desa Buana Giri dan milik UD Gempita Jro Mangku Wawan di Banjar Liligundi, Desa/Kecamatan Bebandem.
Saat turun di galian C milik UD Tunas Mekar, tim mendapatkan informasi IPR (Izin Pemanfaatan Ruang) masih menunggu sidang, Rabu (10/4) hari ini. Sedangkan galian milik UD Gempita, izinnya lengkap. Made Subagia mengatakan, semua galian C di Karangasem wajib mengantongi izin sampai batas akhir Mei 2019. “Jika akhir Mei nanti belum juga belum berizin, kami segel alat berat milik pengusaha itu,” ungkap Made Subagia didampingi Kepala Bidang Trantib I Made Begenanda. *k16
Komentar