Material Galian Shortcut Dibawa ke Danau Buyan
Tanah galian dari proyek pembangunan shortcut Singaraja-Denpasar, titik 5 dan 6 di wilayah Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, kini ada yang dibawa ke Danau Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada.
SINGARAJA, NusaBali
Tanah galian itu dipakai mengurug lahan-lahan yang ada di pinggir Danau Buyan di Dusun Buyan. Dikhawatirkan tanah urugan itu masuk ke dalam Danau. Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana pun sudah mengecek pengurugan lahan-lahan di pinggir Danau Buyan tersebut.
Informasinya, pengiriman tanah galian dari proyek shortcut ke lokasi Danau Buyan, telah dilakukan sejak empat hari lalu. Konon pengiriman tanah galian itu atas permintaan pemilik lahan. Salah satu lahan yang diurug dari tanah galian proyek Shortcut adalah tanah Duwen Pura (DP) Ulun Danau Buyan, Desa Pakraman Pancasari.
Pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) wilayah VIII, belum bisa dikonfirmasi terkait dengan pengiriman tanah galian dari proyek Shortcut titik 5 dan 6. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBPJN wilayah VIII, Ketut Payun belum mengkonfirmasi soal ini.
Namun Bendesa Pakraman Pancasari, Anak Agung Ngurah Dharma Wirata dikonfirmasi Rabu (10/4) mengakui, pengurugan tanah DP Ulun Danu dari tanah galian proyek shortcut atas permintaan dari krama Pancasari.
Dijelaskan, sesuai sertifikat tanah DP Ulun Danau Buyan tercatat seluas 28 are. Dari luas itu, ada sekitar 10 are yang akan diurug. Pengurugan itu lantaran lahan itu selalu tergenang air akibat air Danau Buyan naik. Sehingga lahan yang selama ini difungsikan sebagai areal parkir ketika ada Upacara di Pura Ulun Danau Buyan dan Melasti, tidak bisa dipakai. “Kebetulan karena ada tanah galian gratis, kami urug itu agar bisa difungsikan. Dan kebetulan juga ke depannya agar ada penataan di kawasan Danau Buyan,” terangnya.
Disinggung, kekhawatiran tanah urugan itu jatuh ke dalam Danau? Bendesa Ngurah Dharma Wirata menegaskan, lokasi tanah yang diurug berada di luar tanggul danau. Sehingga tanah urugan itu tidak akan jatuh ke dalam danau. “Karena lokasinya berada di luar tanggul, jadi tidak sampai jatuh ke dalam danau. Itu sudah kami perhitungkan,” jelasnya.
Sementara, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyambut positif upaya prajuru Desa Pakraman Pancasasri upaya pengurugan tanah DP Ulun Danu Buyan tersebut. Hanya saja, Bupati memita agar pengurugan itu dibarengi dengan pemadatan agar tanah urug itu tidak hayut ke dalam danau termasuk penyederan di pinggir danau. “Ya, saya sudah lihat langsung, tanah yang diurug itu tanah milik Desa Pakraman Pancasari, tidak ada tanah milik warga perseorangan. Ini bagus agar tanah itu tidak selalu digenangi air. Tetapi perlu juga dibarengi dengan penyederan dan pemadatan, agar tanah tidak hayut ke dalam danau ketika turun hujan,” terangnnya. *k19
Informasinya, pengiriman tanah galian dari proyek shortcut ke lokasi Danau Buyan, telah dilakukan sejak empat hari lalu. Konon pengiriman tanah galian itu atas permintaan pemilik lahan. Salah satu lahan yang diurug dari tanah galian proyek Shortcut adalah tanah Duwen Pura (DP) Ulun Danau Buyan, Desa Pakraman Pancasari.
Pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) wilayah VIII, belum bisa dikonfirmasi terkait dengan pengiriman tanah galian dari proyek Shortcut titik 5 dan 6. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBPJN wilayah VIII, Ketut Payun belum mengkonfirmasi soal ini.
Namun Bendesa Pakraman Pancasari, Anak Agung Ngurah Dharma Wirata dikonfirmasi Rabu (10/4) mengakui, pengurugan tanah DP Ulun Danu dari tanah galian proyek shortcut atas permintaan dari krama Pancasari.
Dijelaskan, sesuai sertifikat tanah DP Ulun Danau Buyan tercatat seluas 28 are. Dari luas itu, ada sekitar 10 are yang akan diurug. Pengurugan itu lantaran lahan itu selalu tergenang air akibat air Danau Buyan naik. Sehingga lahan yang selama ini difungsikan sebagai areal parkir ketika ada Upacara di Pura Ulun Danau Buyan dan Melasti, tidak bisa dipakai. “Kebetulan karena ada tanah galian gratis, kami urug itu agar bisa difungsikan. Dan kebetulan juga ke depannya agar ada penataan di kawasan Danau Buyan,” terangnya.
Disinggung, kekhawatiran tanah urugan itu jatuh ke dalam Danau? Bendesa Ngurah Dharma Wirata menegaskan, lokasi tanah yang diurug berada di luar tanggul danau. Sehingga tanah urugan itu tidak akan jatuh ke dalam danau. “Karena lokasinya berada di luar tanggul, jadi tidak sampai jatuh ke dalam danau. Itu sudah kami perhitungkan,” jelasnya.
Sementara, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyambut positif upaya prajuru Desa Pakraman Pancasasri upaya pengurugan tanah DP Ulun Danu Buyan tersebut. Hanya saja, Bupati memita agar pengurugan itu dibarengi dengan pemadatan agar tanah urug itu tidak hayut ke dalam danau termasuk penyederan di pinggir danau. “Ya, saya sudah lihat langsung, tanah yang diurug itu tanah milik Desa Pakraman Pancasari, tidak ada tanah milik warga perseorangan. Ini bagus agar tanah itu tidak selalu digenangi air. Tetapi perlu juga dibarengi dengan penyederan dan pemadatan, agar tanah tidak hayut ke dalam danau ketika turun hujan,” terangnnya. *k19
1
Komentar