Pilkel Serentak di Jembrana Direncanakan Desember
Rinciannya, 8 desa di Kecamatan Melaya, 8 desa di Kecamatan Negara, 5 desa di Kecamatan Jembrana, 9 desa di Kecamatan Mendoyo, dan 5 desa di Kecamatan Pekutatan, yang akan menggelar pilkel serentak.
NEGARA, NusaBali
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jembrana bakal menggelar pemilihan perbekel (Pilkel) serentak di 35 desa dari 41 desa se-Jembrana. Pilkel serentak diagendakan antara September atau Desember, bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan ke-35 perbekel.
Berdasar data di Dinas PMD Jembrana, 35 desa yang masa jabatan perbekelnya berakhir tahun ini terbagi dalam lima gelombang. Gelombang yang pertama, ada sebanyak 19 desa yang masa jabatan perbekelnya berakhir bulan Mei, tepatnya berakhir 21 Mei. Ke–19 desa itu, masing-masing 2 desa di Kecamatan Melaya (Ekasari dan Warnasari), 5 desa di Kecamatan Negara (Baluk, Tegal Badeng Barat, Pengambengan, Kaliakah, dan Berangbang), 2 desa di Kecamatan Jembrana (Perancak dan Budeng), 6 desa di Kecamatan Mendoyo (Pohsanten, Pergung, Penyaringan, Yehembang, Yehembang Kangin, dan Yehsumbul), dan 4 desa di Kecamatan Pekutatan (Medewi, Pulukan, Pekutatan, dan Pangyangan).
Gelombang kedua bulan Agustus, ada 2 desa yang masa jabatan perbekelnya berakhir per 12 Agustus, yakni Desa Candikusuma di Kecamatan Melaya dan Desa Mendoyo Dangin Tukad di Kecamatan Mendoyo. Gelombang ketiga bulan Oktober, ada 6 desa yang masa jabatan perbekelnya berakhir per 10 Oktober, yang di antaranya 3 desa di Kecamatan Negara (Cupel, Tegal Badeng Timur, dan Banyubiru), dan 3 desa di Kecamatan Jembrana (Air Kuning, Yeh Kuning, dan Batuagung). Keempat memasuki November, ada 4 desa yang masa jabatan perbekelnya berakhir pada 10 Novemver, yakni 1 desa di Kecamatan Melaya (Manistutu), 2 desa di Kecamatan Mendoyo (Delodberawah dan Yehembang Kauh), dan 1 desa di Kecamatan Pekutatan (Asahduren). Terakhir, juga ada 4 desa yang masa jabatan perbekelnya berakhir pada 6 Desember, yang keempatnya merupakan desa di Kecamatan Melaya, yakni Melaya, Tuwed, Tukadaya, dan Blimbingsari.
Sesuai data tersebut, jika dirinci per kecamatan, masing-masing ada 8 desa di Kecamatan Melaya, 8 desa di Kecamatan Negara, 5 desa di Kecamatan Jembrana, 9 desa di Kecamatan Mendoyo, dan 5 desa di Kecamatan Pekutatan, yang akan menggelar pilkel serentak. Sedangkan 6 desa dari 41 desa se-Jembrana yang masa jabatan perbekelnya belum berakhir adalah Desa Nusasari di Kecamatan Melaya, Desa Dangin Tukadaya di Kecamatan Jembrana, Desa Mendoyo Dauh Tukad di Kecamatan Mendoyo, dan 3 desa di Kecamatan Pekutatan, yakni Gumbrih, Manggissari, dan Pengragoan. “Khusus di Kecamatan Negara, semua desa di Kecamatan Negara akan menggelar pilkel serentak tahun ini. Yang tidak kena pilkel serentak ini, memang karena masa jabatan perbekelnya baru habis setelah tahun ini,” ujar sumber di Dinas PMD Jembrana.
Sementara Kadis PMD Jembrana Gede Sujana, saat dikonfirmasi Kamis (11/4), mengatakan pilkel serentak sudah pasti akan dilaksanakan di 2019. Terkait waktu pelaksanaannya, masih belum pasti. Pihaknya telah menyiapkan sejumlah opsi waktu pelaksanaannya, antara September sampai Desember. “Kemungkinan Desember, setelah habis masa jabatan perbekel yang paling terakhir tahun ini. Kalau September, masih ada beberapa perbekel yang masih masa jabatannya. Untuk pastinya, sedang kami godok, dan nanti akan ditetapkan Pak Bupati,” ujarnya.
Menurut Sujana, sejumlah desa yang masa jabatan perbekelnya sudah berakhir sebelum pelaksanaan pilkel serentak nanti, akan diisi Penjabat (Pj) Perbekel. Terkait mekanisme pengisian penjabat perbekel itu, diajukan camat dan akan ditetapkan bupati. “Sebanyak 19 desa yang sudah berakhir masa jabatan perbekelnya bulan Mei nanti, sudah pasti akan diisi penjabat. Yang pasti untuk penjabat perbekel itu, akan diisi PNS. Biasanya PNS di kecamatan,” ucapnya. *ode
Berdasar data di Dinas PMD Jembrana, 35 desa yang masa jabatan perbekelnya berakhir tahun ini terbagi dalam lima gelombang. Gelombang yang pertama, ada sebanyak 19 desa yang masa jabatan perbekelnya berakhir bulan Mei, tepatnya berakhir 21 Mei. Ke–19 desa itu, masing-masing 2 desa di Kecamatan Melaya (Ekasari dan Warnasari), 5 desa di Kecamatan Negara (Baluk, Tegal Badeng Barat, Pengambengan, Kaliakah, dan Berangbang), 2 desa di Kecamatan Jembrana (Perancak dan Budeng), 6 desa di Kecamatan Mendoyo (Pohsanten, Pergung, Penyaringan, Yehembang, Yehembang Kangin, dan Yehsumbul), dan 4 desa di Kecamatan Pekutatan (Medewi, Pulukan, Pekutatan, dan Pangyangan).
Gelombang kedua bulan Agustus, ada 2 desa yang masa jabatan perbekelnya berakhir per 12 Agustus, yakni Desa Candikusuma di Kecamatan Melaya dan Desa Mendoyo Dangin Tukad di Kecamatan Mendoyo. Gelombang ketiga bulan Oktober, ada 6 desa yang masa jabatan perbekelnya berakhir per 10 Oktober, yang di antaranya 3 desa di Kecamatan Negara (Cupel, Tegal Badeng Timur, dan Banyubiru), dan 3 desa di Kecamatan Jembrana (Air Kuning, Yeh Kuning, dan Batuagung). Keempat memasuki November, ada 4 desa yang masa jabatan perbekelnya berakhir pada 10 Novemver, yakni 1 desa di Kecamatan Melaya (Manistutu), 2 desa di Kecamatan Mendoyo (Delodberawah dan Yehembang Kauh), dan 1 desa di Kecamatan Pekutatan (Asahduren). Terakhir, juga ada 4 desa yang masa jabatan perbekelnya berakhir pada 6 Desember, yang keempatnya merupakan desa di Kecamatan Melaya, yakni Melaya, Tuwed, Tukadaya, dan Blimbingsari.
Sesuai data tersebut, jika dirinci per kecamatan, masing-masing ada 8 desa di Kecamatan Melaya, 8 desa di Kecamatan Negara, 5 desa di Kecamatan Jembrana, 9 desa di Kecamatan Mendoyo, dan 5 desa di Kecamatan Pekutatan, yang akan menggelar pilkel serentak. Sedangkan 6 desa dari 41 desa se-Jembrana yang masa jabatan perbekelnya belum berakhir adalah Desa Nusasari di Kecamatan Melaya, Desa Dangin Tukadaya di Kecamatan Jembrana, Desa Mendoyo Dauh Tukad di Kecamatan Mendoyo, dan 3 desa di Kecamatan Pekutatan, yakni Gumbrih, Manggissari, dan Pengragoan. “Khusus di Kecamatan Negara, semua desa di Kecamatan Negara akan menggelar pilkel serentak tahun ini. Yang tidak kena pilkel serentak ini, memang karena masa jabatan perbekelnya baru habis setelah tahun ini,” ujar sumber di Dinas PMD Jembrana.
Sementara Kadis PMD Jembrana Gede Sujana, saat dikonfirmasi Kamis (11/4), mengatakan pilkel serentak sudah pasti akan dilaksanakan di 2019. Terkait waktu pelaksanaannya, masih belum pasti. Pihaknya telah menyiapkan sejumlah opsi waktu pelaksanaannya, antara September sampai Desember. “Kemungkinan Desember, setelah habis masa jabatan perbekel yang paling terakhir tahun ini. Kalau September, masih ada beberapa perbekel yang masih masa jabatannya. Untuk pastinya, sedang kami godok, dan nanti akan ditetapkan Pak Bupati,” ujarnya.
Menurut Sujana, sejumlah desa yang masa jabatan perbekelnya sudah berakhir sebelum pelaksanaan pilkel serentak nanti, akan diisi Penjabat (Pj) Perbekel. Terkait mekanisme pengisian penjabat perbekel itu, diajukan camat dan akan ditetapkan bupati. “Sebanyak 19 desa yang sudah berakhir masa jabatan perbekelnya bulan Mei nanti, sudah pasti akan diisi penjabat. Yang pasti untuk penjabat perbekel itu, akan diisi PNS. Biasanya PNS di kecamatan,” ucapnya. *ode
1
Komentar