Pecalang Jatiluwih Amankan Warga
Diduga Berburu di Kawasan Konservasi
TABANAN, NusaBali
Diduga ingin berburu burung di kawasan konservasi, seorang warga Surodok, 46, diamankan Komunitas Pecinta Lingkungan bersama Pecalang Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan, Jumat (12/4). Pelaku sudah diintai warga sejak sepekan.
Perbekel Jatiluwih I Nengah Kartika menjelaskan, sebenarnya pelaku sudah sepekan berada di kawasan tersebut. Sebab warga sering melihat pelaku membawa jaring, burung serta sangkarnya untuk memikat.
Hingga akhirnya, Jumat (12/4), kata Kartika, pelaku dilihat seorang warga saat berusaha menangkap burung di wilayah tegalan warga Jatiluwih. Sehingga saksi ini melaporkan kejadian tersebut kepada pecalang setempat hingga akhirnya dia diamankan dan digiring menuju Kantor Desa Jatiluwih. "Pelaku ini dilihat sedang ingin berburu cerukcuk jenggot," ungkapnya.
Dikatakan, setelah diamankan di Kantor Perbekel Jatiluwih pelaku warga dari Banyuwangi sempat berdalih mau mencari buah durian. Meskipun demikian pelaku diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya meski yang bersangkutan memang belum ditemukan barang bukti baru hanya membawa burung pikat yang dibawa saja. "Barang bukti tidak ada, tetapi alat perburuan seluruhnya diamankan kemudian dimusnahkan dihadapan Polisi hutan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat setempat dengan cara dibakar,” jelasnya.
Ia menegaskan, para Perbekel yang wilayahnya termasuk kawasan hutan konservasi Batukau sudah ada kesepakatan untuk melindungi seluruh satwa yang ada. Dan jika ada yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai Perdes, Perda, dan UU yang mengatur tentang pelestarian lingkungan hidup dan satwa. "Karena tidak ditemukan bukti, pelaku akhirnya dibebaskan karena tidak ditemukan bukti serta membuat pernyataan tidak akan megulangi lagi,” tegasnya. *des
Perbekel Jatiluwih I Nengah Kartika menjelaskan, sebenarnya pelaku sudah sepekan berada di kawasan tersebut. Sebab warga sering melihat pelaku membawa jaring, burung serta sangkarnya untuk memikat.
Hingga akhirnya, Jumat (12/4), kata Kartika, pelaku dilihat seorang warga saat berusaha menangkap burung di wilayah tegalan warga Jatiluwih. Sehingga saksi ini melaporkan kejadian tersebut kepada pecalang setempat hingga akhirnya dia diamankan dan digiring menuju Kantor Desa Jatiluwih. "Pelaku ini dilihat sedang ingin berburu cerukcuk jenggot," ungkapnya.
Dikatakan, setelah diamankan di Kantor Perbekel Jatiluwih pelaku warga dari Banyuwangi sempat berdalih mau mencari buah durian. Meskipun demikian pelaku diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya meski yang bersangkutan memang belum ditemukan barang bukti baru hanya membawa burung pikat yang dibawa saja. "Barang bukti tidak ada, tetapi alat perburuan seluruhnya diamankan kemudian dimusnahkan dihadapan Polisi hutan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat setempat dengan cara dibakar,” jelasnya.
Ia menegaskan, para Perbekel yang wilayahnya termasuk kawasan hutan konservasi Batukau sudah ada kesepakatan untuk melindungi seluruh satwa yang ada. Dan jika ada yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai Perdes, Perda, dan UU yang mengatur tentang pelestarian lingkungan hidup dan satwa. "Karena tidak ditemukan bukti, pelaku akhirnya dibebaskan karena tidak ditemukan bukti serta membuat pernyataan tidak akan megulangi lagi,” tegasnya. *des
Komentar