Disdukcapil Jembrana Tetap Buka Pelayanan Hari Sabtu dan Minggu
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jembrana belakangan tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) pada Sabtu dan Minggu.
NEGARA, NusaBali
Pelayanan tanpa mengenal hari libur ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 28 Maret 2019, yang meminta pelayanan e-KTP serta surat keterangan (Suket) pengganti e-KTP tetap dibuka saat hari libur.
Kadis Dukcapil Jembrana Ketut Wiaspada, mengatakan dibukanya pelayanan adminduk pada hari Sabtu dan Minggu ini sebenarnya sudah dilakukan mulai bulan Maret lalu, sebelum turun instruksi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri. Pada Maret itu pihaknya sengaja membuka pelayanan adminduk pada Sabtu dan Minggu, berkenaan dengan pendaftaran rekrutmen calon polisi tahun 2019.
“Setelah turun instruksi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri itu, ya tetap kami sambung membuka pelayanan tanpa ada libur,” ujarnya, Minggu (14/4).
Pelayanan adminduk tanpa mengenal hari libur itu, menurut Wiaspada, tidak hanya dibuka menjelang Pemilu 2019. Tetapi akan diberlakukan secara reguler. Dimana khusus untuk jadwal pelayanan hari Sabtu dan Minggu maupun hari libur lainnya, dibuka mulai pukul 09.00 hingga 14.00 Wita. Sedangkan hari biasa, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 sampai 15.00 Wita. “Termasuk saat hari libur pemungutan suara pada 17 April nanti, pelayanan tetap akan kami buka. Jadi, kami atur pegawai yang kami tugaskan, biar mereka bisa mencoblos lebih awal, dan ke kantor pukul 9 pagi,” ujar birokrat dari Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, ini.
Dalam membuka pelayanan saat hari libur itu, pihaknya menugaskan lima orang pegawai yang ditunjuk secara bergiliran. Selain e-KTP serta Suket, pelayanan yang dibuka saat hari libur itu juga dibuka untuk pelayanan adminduk lainnya. Tetapi beberapa pelayanan adminduk lain, di luar e-KTP serta Suket itu, tidak menjadi prioritas. “Pelayanan yang lain, seperti KK (kartu keluarga), akta-akta tetap kami terima. Tetapi tidak bisa langsung jadi, karena ada petugas khusus. Tetapi paling tidak, ketika syarat-syarat sudah terpenuhi, setelah hari libur tinggal diproses. Sedangkan kalau untuk rekam e-KTP atau cetak e-KTP serta Suket pengganti e-KTP tetap maksimal kami layani,” ucap Wiaspada yang tetap stand by di kantor saat hari libur.
Menurut Wiaspada, selama hampir sebulan berjalan, cukup banyak warga yang datang meminta pelayanaan saat hari libur. Seperti Minggu kemarin, ada sekitar 50 warga yang datang melakukan perekaman e-KTP, dan sebagian besar juga telah diberikan Suket pengganti e-KTP.
Agar petugas yang dikerahkan tetap semangat membuka pelayanan saat hari libur, pihaknya menyiapkan jatah uang lembur. Dimana anggaran uang lembur yang dipersiapkan di OPD-nya pada APBD Induk 2019, rencananya akan difokuskan untuk memberikan tambahan kepada petugas-petugas yang dikerahkan saat hari libur. Selain itu, dia secara pribadi rutin membelikan makan untuk petugas setiap hari libur, yang juga kebanyakan merupakan pegawai kontrak.
“Kami juga bersyukur anak-anak kontrak, terutama yang bertugas dalam pelayanan e-KTP, orangnya rajin-rajin dan sangat bersemangat. Selain pelayanan hari libur, mereka juga rutin melakukan perekaman jemput bola ke desa-desa,” tuturnya. *ode
Kadis Dukcapil Jembrana Ketut Wiaspada, mengatakan dibukanya pelayanan adminduk pada hari Sabtu dan Minggu ini sebenarnya sudah dilakukan mulai bulan Maret lalu, sebelum turun instruksi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri. Pada Maret itu pihaknya sengaja membuka pelayanan adminduk pada Sabtu dan Minggu, berkenaan dengan pendaftaran rekrutmen calon polisi tahun 2019.
“Setelah turun instruksi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri itu, ya tetap kami sambung membuka pelayanan tanpa ada libur,” ujarnya, Minggu (14/4).
Pelayanan adminduk tanpa mengenal hari libur itu, menurut Wiaspada, tidak hanya dibuka menjelang Pemilu 2019. Tetapi akan diberlakukan secara reguler. Dimana khusus untuk jadwal pelayanan hari Sabtu dan Minggu maupun hari libur lainnya, dibuka mulai pukul 09.00 hingga 14.00 Wita. Sedangkan hari biasa, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 sampai 15.00 Wita. “Termasuk saat hari libur pemungutan suara pada 17 April nanti, pelayanan tetap akan kami buka. Jadi, kami atur pegawai yang kami tugaskan, biar mereka bisa mencoblos lebih awal, dan ke kantor pukul 9 pagi,” ujar birokrat dari Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, ini.
Dalam membuka pelayanan saat hari libur itu, pihaknya menugaskan lima orang pegawai yang ditunjuk secara bergiliran. Selain e-KTP serta Suket, pelayanan yang dibuka saat hari libur itu juga dibuka untuk pelayanan adminduk lainnya. Tetapi beberapa pelayanan adminduk lain, di luar e-KTP serta Suket itu, tidak menjadi prioritas. “Pelayanan yang lain, seperti KK (kartu keluarga), akta-akta tetap kami terima. Tetapi tidak bisa langsung jadi, karena ada petugas khusus. Tetapi paling tidak, ketika syarat-syarat sudah terpenuhi, setelah hari libur tinggal diproses. Sedangkan kalau untuk rekam e-KTP atau cetak e-KTP serta Suket pengganti e-KTP tetap maksimal kami layani,” ucap Wiaspada yang tetap stand by di kantor saat hari libur.
Menurut Wiaspada, selama hampir sebulan berjalan, cukup banyak warga yang datang meminta pelayanaan saat hari libur. Seperti Minggu kemarin, ada sekitar 50 warga yang datang melakukan perekaman e-KTP, dan sebagian besar juga telah diberikan Suket pengganti e-KTP.
Agar petugas yang dikerahkan tetap semangat membuka pelayanan saat hari libur, pihaknya menyiapkan jatah uang lembur. Dimana anggaran uang lembur yang dipersiapkan di OPD-nya pada APBD Induk 2019, rencananya akan difokuskan untuk memberikan tambahan kepada petugas-petugas yang dikerahkan saat hari libur. Selain itu, dia secara pribadi rutin membelikan makan untuk petugas setiap hari libur, yang juga kebanyakan merupakan pegawai kontrak.
“Kami juga bersyukur anak-anak kontrak, terutama yang bertugas dalam pelayanan e-KTP, orangnya rajin-rajin dan sangat bersemangat. Selain pelayanan hari libur, mereka juga rutin melakukan perekaman jemput bola ke desa-desa,” tuturnya. *ode
Komentar