nusabali

Minta Bakso Jumbo Hingga Tertawa Sendiri

  • www.nusabali.com-minta-bakso-jumbo-hingga-tertawa-sendiri

Saat Pengidap Gangguan Jiwa Rekam e-KTP

MOJOKERTO, NusaBali

Ada-ada saja tingkah lucu Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Mojokerto saat perekaman e-KTP. Saat ‘dirayu’ Wali Kota Ika Puspitasari agar mau rekam e-KTP, warga Mojokerto yang mengidap gangguan jiwa bersedia asalkan dibelikan bakso berukuran jumbo.

Hasanah (60), warga yang mengidap gangguan jiwa sejak kecil. Dia terbaring di ruang tengah rumah adik iparnya, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan saat Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengunjunginya. Dia tertawa sambil mengomel sendiri. Ika didampingi petugas Dispendukcapil untuk merekam data biometrik Hasanah.

"Nyuwun bakso jumbo," kata Hasanah sembari tertawa saat diajak berbincang oleh Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Ika Puspitasari, Senin (15/4) seperti dilansir detik.

Tanpa berfikir panjang, Ning Ita pun berjanji memenuhi permintaan Hasanah. Jawaban Wali Kota itu membuat Hasanah menuruti arahan petugas Dispendukcapil Kota Mojokerto yang merekam data biometrik miliknya. Perekaman ini untuk pembuatan e-KTP Hasanah. "Iya saya belikan bakso jumbo ya," ujar Ning Ita.

Adik ipar Hasanah, Hariati (58) mengatakan, Hasanah mengalami kekurangan gizi sejak kecil. Seiring berjalannya waktu, kejiwaan Hasanah terganggu. Menurut dia, selama ini Hasanah belum pernah mengikuti perekaman e-KTP.

"Sudah didatangi petugas tiga kali sejak November 2018, tapi gagal karena kondisinya ngedrop. Baru sekarang ini bisa perekaman," terangnya.

Selain ODGJ, kemarin petugas Dispendukcapil Kota Mojokerto juga menyisir warga yang sedang sakit untuk perekaman e-KTP. Petugas mendatangi RS Gatoel di Jalan Raden Wijaya tempat warga yang belum melakukan perekaman e-KTP sedang berobat.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita menjelaskan, kemarin dan hari ini pihaknya fokus menyisir sekitar 60 ODGJ, penyandang disabilitas dan warganya yang sakit. Penyisiran itu untuk memastikan puluhan orang tersebut mempunyai e-KTP. Sehingga bisa menyalurkan hak pilihnya 17 April nanti.

"Amanah undang-undang, seluruh warga negara, bahkan orang gila wajib ikut Pemilu. Hari ini Dispendukcapil menuntaskan ada 24 ODGJ dan 10 orang sakit yang didatangi," jelasnya. *

Komentar