nusabali

Krama Semaja Putuskan Tutup Pabrik Aspal

  • www.nusabali.com-krama-semaja-putuskan-tutup-pabrik-aspal

Sekkab Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa dan owner PT DAYU sama-sama minta perpanjangan kontrak dengan alasan masih ada proyek perbaikan infrastrujtur jalan.

TABANAN, NusaBali
Inilah sikap tegas Krama Desa Pakraman Semaja, Desa Bengkel Sari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan terhadap pabrik aspal PT DAYU yang mencemari lingkungan. Krama menolak perpanjangan kontrak dari PT DAYU. Sebaliknya, PT DAYU diminta menutup usahanya di Desa Pakraman Semaja.

Pernyataan tolak perpanjangan kontrak PT Dwi Artha Yadnya Utama (DAYU) disampaikan krama saat rapat mediasi yang dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa di Banjar Semaja, Jumat (27/5). Rapat mediasi yang dimulai sekitar pukul 13.00 Wita itu dihadiri perwakilan krama Banjar Semaja dan Banjar Bonian dan owner PT DAYU, I Made Puniarta. Meski Pemkab Tabanan dan PT DAYU meminta diberikan beroperasi lagi, namun krama kompak menolaknya.  

Pemkab Tabanan yang diwakili Sekkab Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa meminta PT DAYU diberikan perpanjangan kontrak hingga akhir Oktober 2016. Alasannya, ada proyek infrastruktur jalan yang belum selesai. Pada kesempatan itu, Direktur PT DAYU, Puniarta sampaikan permohonan maaf ke warga karena tak menepati janji sesuai kontrak kerjasama. Permohonan Pemkab Tabanan dan PT DAYU sebenarnya disetujui oleh perwakilan Banjar Bonian. Namun perwakilan krama Banjar Semaja tetap ngotot menolak. Akhirnya, Banjar Bonian mengikuti keputusan perwakilan Banjar Semaja.

Perwakilan Banjar Semaja, I Wayan Sugata mengaku menolak perpanjangan kontrak karena aktivitas PT DAYU mencemari lingkungan. Selain asap pabrik ganggu pernapasan, PT DAYU juga buang limbah oli ke Tukad Klecung yang mengalir langsung ke pantai Tireman. Dikatakan, dalam kontrak, kerjasama dengan PT DAYU telah berakhir pada 30 Juli 2015. Namun diberikan toleransi hingga 31 Desember 2015 karena masih ada penyelesaian proyek infrastruktur. “Kami kecewa, PT DAYU melanggar perjanjian kontrak kerjasama,” tandas Sugata.

Sementara perwakilan Banjar Bonian, I Wayan Suparta mengaku secara pribadi menginginkan PT DAYU ditutup. Sebab terjadi pencemaran udara sejak lama. Namun dalam rapat mediasi sempat menyetujui perpanjangan kontrak karena menurut Sekkab Tabanan PT DAYU masih ada tunggakan perbaikan insfratuktur jalan. Mengingat krama Banjar Semaja menolak, selaku perwakikan Banjar Bonian harus mendukung Banjar Semaja.

Owner PT DAYU, Puniarta menyikapi penolakan itu. Ia pun minta maaf atas kesalahannya. Terkait pembuangan limbah oli, Puniarta mengaku sedang mengerjakan penampungan limbah. Sementara untuk bahan bakar, sudah tak menggunakan batubara lagi. “Untuk penampungan limbah oli sudah ada namun masih dikerjakan,” akunya. Puniarta minta diizinkan beropasi hingga Oktober 2016 mendatang. Jika diizinkan, ia berjanji ia memenuhi persyaratan yang diajukan Banjar Semaja dan Banjar Bonian.

Permintaan itu tetap tak digubris. Warga mengaku tak mau dikibuli lagi oleh Puniarta yang kerap melempar janji manis. Terlebih krama Desa Pakraman Semaja sudah dua kali berikan toleransi perpanjangan kontrak dengan alasan yang sama yakni masih ada proyek infrastruktur jalan. “Kami tidak mau dibohongi lagi dan pabriknya harus ditutup,” tegas perwakilan krama Semaja. 7 cr61

Komentar