nusabali

Buat Badan Jalan, Pemilik Tanah Relakan Lahan 28 Are

  • www.nusabali.com-buat-badan-jalan-pemilik-tanah-relakan-lahan-28-are

Sebanyak 22 pemilik tanah di Banjar Wates Tengah dan Banjar Juuk Legi, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem merelakan melepas lahannya seluas 28 are untuk badan jalan.

AMLAPURA, NusaBali
Nantinya jalan ini tembus Banjar Wates Tengah menuju Banjar Juuk Legi. Jika per are dihargakan Rp 50 juta, total swadaya masyarakat Rp 1,4 miliar.

Pembukaan jalan sepanjang 689 meter untuk menyambungkan pembukaan jalan sebelumnya 700 meter, sehingga total jalan nantinya dibangun 1,3 kilometer. Perbekel Duda Timur, I Gede Pawana, mengatakan pembukaan jalan tahap I sepanjang 700 meter Banjar Wates Tengah menuju Banjar Juuk Legi telah tuntas. Jalan ini menyusuri bukit dan lahan kebun salak. Terobosan kedua, menyambungkan jalan yang telah dibuka sepanjang 689 meter. “Harapan ke depan, Banjar Wates Tengah menuju Banjar Juuk Legi disambungkan akses jalan. Selama ini mesti melintasi jalan lingkar cukup jauh sekitar 5 kilometer,” ungkap Pawana.

Setelah jalan dibuka, langkah berikutnya dikeraskan dan diserahkan ke Pemkab Karangasem sebagai aset Pemkab Karangasem sehingga ke depan bisa dihotmiks. Banyak keuntungan setelah akses jalan, melancarkan roda perekonomian desa dan memudahkan mengangkut hasil-hasil bumi. Pawana mengapresiasi semangat warga berswadaya mendukung pembangunan desa, sebagai bukti merelakan lahannya dijadikan akses jalan untuk kepentingan umum. Bendesa Adat Duda, Kecamatan Selat, I Komang Sujana yang mewilayahi Desa Duda Timur, juga mengapresiasi terobosan Perbekel Duda Timur. k16

Komentar