Lagi, Pelanggar Parkir di Ubud Marak
Para pemilik kendaraan ini masih sangat nyaman memarkir di samping rambu tanda larangan parkir berhuruf P disilang dan huruf S disilang.
Rambu Laangan Parkir Hanya Jadi Pajangan
GIANYAR, NusaBali
Pelanggaran parkir kendaraan roda dua dan empat di Ubud, khususnya Jalan Monkey Forest, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Gianyar, kembali marak. Seperti pantauan Rabu (17/4), masih banyak kendaraan terparkir di pinggir jalan meski dipasangi rambu larangan parkir.
Para pemilik kendaraan ini masih sangat nyaman memarkir di samping rambu tanda larangan parkir berhuruf P disilang dan huruf S disilang. Rambu tersebut berjejer kurang lebih setiap 10 meter. Pelanggaran parkir tersebut terlihat mulai dari tikungan objek wisata Monkey Forest hingga ke utara, di selatan Puri Agung Ubud. Kendaraan yang melanggar didominasi sepeda motor.
Kendaraan tersebut tergolong nekat parkir di depan rambu larangan parkir. Bahkan, di bawah rambu larangan parkir juga ditegaskan dengan penunjuk waktu larangan parkir selama pukul 06.00 Wita-22.00 Wita. Itu artinya dari pagi, siang hingga malam pukul 22.00 Wita tidak boleh parkir.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar I Made Rai Ridartha menyatakan Dinas Perhubungan yang memasang rambu tersebut. Namun penindakan pelanggar rambu menjadi kewenangan kepolisian. “Kami sudah memasang rambu, mobil derek kami punya. Tapi untuk personel, katanya dari kepolisian masih kekurangan waktu untu menindak. Tapi bukan kami ingin berkelit. Kami sudah menempatkan petugas untuk mengarahkan di sana,” ujar Rai Ridartha, kemarin.
Untuk membangun pariwisata yang nyaman di Ubud, Rai Ridartha mengajak semua pihak termasuk masyarakat mendukung kebijakan zero parkir tersebut. “Semua pihak mesti sepakat mendukung, minimal kasih tahu orang yang berani melanggar. Ini tanggung jawab kita semua, mari bersatu padu untuk mengingatkan melanggar,” pintanya.
Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Gusti Udayani Addi, mengaku akan segera bertindak. “Inggih, segera akan kami bersihkan,” ujarnya singkat. *nvi
1
Komentar