Warga Keluhkan Limbah Pabrik Tepung Ikan
Sejumlah warga di Dusun Ketapang Lampu, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, mengeluhkan bau yang diduga berasal dari limbah pabrik PT Bumi Bali Mina (BBM) di dusun setempat.
NEGARA, NusaBali
Sebagai bentuk protes, warga sempat beramai-ramai mengenakan masker dalam beberapa hari terakhir ini. Selain masalah bau, warga mempertanyakan izin pembuangan limbah pabrik tepung ikan yang dibuang ke sisi laut tersebut.
Beberapa warga sekitar, Jumat (19/4), mengatakan, bau yang sangat mereka yakini berasal dari limbah pabrik tepung itu, sangat mengganggu aktivitas mereka. Sebenarnya, permasalahan bau itu, juga sudah cukup lama terjadi. Warga juga sempat berusaha mengadu ke pihak pabrik tersebut, namun tidak ada respon. Karenanya, merasa tidak tahan dengan bau yang biasa cukup menyengat setiap sore dan malam hari itu, warga sengaja beraktifitas dengan menggunakan masker, dengan harapan bisa disadari pengelola pabrik tersebut. “Kami tidak permasalahkan pabriknya. Tetapi masalah limbah, karena sangat mengganggu kami,” ujar salah satu warga sekitar, Nasipah,30.
Di samping masalah bau, warga menduga, limbah pabrik yang dibuang ke sisi laut itu, juga mencemari lingkungan. Sejumlah ikan serta udang, kerap ditemukan mati karena diduga terdampak limbah. “Apa boleh membuang limbah ke laut. Jelas sekali terlihat air menjadi keruh. Dulu warga juga lihat beberapa ikan mati di dekat pembuangan limbah, dan kemungkinan memang karena limbah. Kalau benar karena limbah itu, tentu merugikan. Apalagi masyarakat di sini kebanyakan jadi nelayan. Jangan sampai ikan-ikan habis karena pencemaran limbah,” ungkap warga lainnya.
Manajer pabrik PT BBM Kukuh AW membantah, adanya tudingan bau yang disebabkan limbah pabriknya tersebut. Selama ini, diia mengaku telah mengurangi produksi. Di mana untuk kapasitas produksi pabriknya, sebenarnya mencapai 500 ton. Tetapi, pihaknya hanya berproduksi sekitar 5 ton, dengan tujuan mengurangi dampak limbah pabriknya yang juga telah memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). “Produksi kami sangat jauh dari kapasitas. Rasanya tidak mungkin kalau sampai menimbulkan bau. Saya rasa aneh kalau dibilang ada bau limbah pabrik kami,” katanya.
Kasi Perencanaan dan Pengelolaan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jembrana Luh Putu Priladewi, mengatakan Dinas LH Jembrana sudah rutin melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan ikan, pengalengan dan pengolahan tepung ikan di Desa Pengambengan. Sesuai hasil penilaian kinerja untuk lingkungan hidup, semua pabrik-pabrik besar di Pengambengan, itu sudah memiliki IPAL. “Kalau untuk pembuangan air limbah ke laut, bisa kalau memang sudah diolah limbahnya, dan tidak membahayakan lingkungan. Tetapi untuk hal itu, kewenangannya ada di Pusat dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Untuk pembuangan limbah ke laut yang dilakukan PT BBM, menurutnya, izinnya masih dalam proses, dan menunggu rekomendasi dari Pusat. Ia pun tidak berani memastikan, apakah limbah yang dibuang ke laut itu, aman atau tidak terhadap lingkungan. Namun yang pasti telah dilakukan monitoring limbah, dan rutin dilaporkan ke Pusat. “Nanti coba akan kami pastikan kembali, biar tidak simpang siur. Pabrik-pabrik yang ada di Pengembangan, rutin kami pantau, dan dinilai predikat kinerjanya. Predikat itu nanti akan menentukan bentuk sanksi administrasi atau sanksi lainnya. Coba nanti akan kami ambil sampelnya untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. *ode
Beberapa warga sekitar, Jumat (19/4), mengatakan, bau yang sangat mereka yakini berasal dari limbah pabrik tepung itu, sangat mengganggu aktivitas mereka. Sebenarnya, permasalahan bau itu, juga sudah cukup lama terjadi. Warga juga sempat berusaha mengadu ke pihak pabrik tersebut, namun tidak ada respon. Karenanya, merasa tidak tahan dengan bau yang biasa cukup menyengat setiap sore dan malam hari itu, warga sengaja beraktifitas dengan menggunakan masker, dengan harapan bisa disadari pengelola pabrik tersebut. “Kami tidak permasalahkan pabriknya. Tetapi masalah limbah, karena sangat mengganggu kami,” ujar salah satu warga sekitar, Nasipah,30.
Di samping masalah bau, warga menduga, limbah pabrik yang dibuang ke sisi laut itu, juga mencemari lingkungan. Sejumlah ikan serta udang, kerap ditemukan mati karena diduga terdampak limbah. “Apa boleh membuang limbah ke laut. Jelas sekali terlihat air menjadi keruh. Dulu warga juga lihat beberapa ikan mati di dekat pembuangan limbah, dan kemungkinan memang karena limbah. Kalau benar karena limbah itu, tentu merugikan. Apalagi masyarakat di sini kebanyakan jadi nelayan. Jangan sampai ikan-ikan habis karena pencemaran limbah,” ungkap warga lainnya.
Manajer pabrik PT BBM Kukuh AW membantah, adanya tudingan bau yang disebabkan limbah pabriknya tersebut. Selama ini, diia mengaku telah mengurangi produksi. Di mana untuk kapasitas produksi pabriknya, sebenarnya mencapai 500 ton. Tetapi, pihaknya hanya berproduksi sekitar 5 ton, dengan tujuan mengurangi dampak limbah pabriknya yang juga telah memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). “Produksi kami sangat jauh dari kapasitas. Rasanya tidak mungkin kalau sampai menimbulkan bau. Saya rasa aneh kalau dibilang ada bau limbah pabrik kami,” katanya.
Kasi Perencanaan dan Pengelolaan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jembrana Luh Putu Priladewi, mengatakan Dinas LH Jembrana sudah rutin melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan ikan, pengalengan dan pengolahan tepung ikan di Desa Pengambengan. Sesuai hasil penilaian kinerja untuk lingkungan hidup, semua pabrik-pabrik besar di Pengambengan, itu sudah memiliki IPAL. “Kalau untuk pembuangan air limbah ke laut, bisa kalau memang sudah diolah limbahnya, dan tidak membahayakan lingkungan. Tetapi untuk hal itu, kewenangannya ada di Pusat dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Untuk pembuangan limbah ke laut yang dilakukan PT BBM, menurutnya, izinnya masih dalam proses, dan menunggu rekomendasi dari Pusat. Ia pun tidak berani memastikan, apakah limbah yang dibuang ke laut itu, aman atau tidak terhadap lingkungan. Namun yang pasti telah dilakukan monitoring limbah, dan rutin dilaporkan ke Pusat. “Nanti coba akan kami pastikan kembali, biar tidak simpang siur. Pabrik-pabrik yang ada di Pengembangan, rutin kami pantau, dan dinilai predikat kinerjanya. Predikat itu nanti akan menentukan bentuk sanksi administrasi atau sanksi lainnya. Coba nanti akan kami ambil sampelnya untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. *ode
Komentar