Sang Dosen Pakai Racun Tikus
Tertekan dimintai biaya nyaleg, habisi anggota DPRD Sragen
WONOGIRI, NusaBali
Anggota DPRD Kabupaten Sragen bernama Sugimin tewas akibat diracun. Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Aditya mengatakan, kesimpulan itu diambil setelah mendapatkan petunjuk dari hasil autopsi beberapa organ dalam korban. Sugimin tewas karena racun tikus.
"Organ tubuh apa saja tidak bisa kami sebutkan," ujar Aditya melalui telepon, Kamis (18/4). Tersangka N, dosen yang meracun anggota DPRD Sragen, dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Dari hasil penyidikan, sejak awal tersangka N sudah memiliki rencana membunuh korban dengan meracuninya menggunakan racun tikus.
"Memang ini direncanakan bukan spontanitas. Untuk itu kami jerat tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," ungkap Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramadani, Kamis ( 18/4) malam seperti dilansir kompas.
Aditya mengatakan, fakta perencanaan pembunuhan itu terlihat dari aksi pelaku membeli racun tikus lalu mengemas dalam bentuk kapsul. Selanjutnya tersangka berpura-pura membelikan obat dalam bentuk kapsul untuk diberikan kepada korban yang sakit.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka N ditahan dan dititipkan di Rutan Wonogiri. N ditahan hingga 20 hari ke depan untuk menjalani proses penyidikan kasus pembunuhan.
Diberitakan sebelumnya, motif pembunuhan anggota DPRD Sragen, Sugimin di Wonogiri bukan hanya lantaran persoalan sakit hati saja. Sebelum menghabisi nyawa korban dengan meracuni dengan racun tikus, tersangka N merasa terus ditekan korban karena dimintai uang sebesar Rp 750 juta yang digunakan untuk biaya nyaleg.
N juga mengaku diancam anaknya akan diculik oleh korban jika tidak bisa mencarikan pinjaman uang senilai Rp 750 juta.
"Pengakuan N anaknya diancam mau diculik dan dijual. Yang pasti tekanan kuat itu masalah uang," ungkap Aditya.
Di depan penyidik, N menyatakan korban menjanjikan akan menikahinya secara resmi. Pasalnya baik N maupun korban sama-sama sudah memiliki pasangan resmi. Namun, janji korban tidak pernah terwujud.
Sugimin ditemukan meninggal dunia di Wonogiri, Selasa (16/4) dini hari. Jasad penduduk Karangnongko RT 10, Kecamatan Masaran, Sragen, itu ditemukan tergeletak dalam posisi tengkurap di tepi jalan raya, tepatnya di sebelah utara SMP Negeri 1 Wonogiri, Giritirto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.
Saat ditemukan warga, korban mengenakan kemeja berwarna kuning berlogo Partai Golkar. Jenazah korban diterima petugas jaga IGD RSUD Wonogiri sekitar pukul 00.30 WIB setelah diantar oleh penemunya.
Sugimin merupakan caleg petahana. Saat ini, dia duduk di Komisi III DPRD Sragen periode 2014-2019. Dia kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar Dapil 1 meliputi Kecamatan Sragen, Masaran, dan Sidodadi. *
"Organ tubuh apa saja tidak bisa kami sebutkan," ujar Aditya melalui telepon, Kamis (18/4). Tersangka N, dosen yang meracun anggota DPRD Sragen, dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Dari hasil penyidikan, sejak awal tersangka N sudah memiliki rencana membunuh korban dengan meracuninya menggunakan racun tikus.
"Memang ini direncanakan bukan spontanitas. Untuk itu kami jerat tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," ungkap Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramadani, Kamis ( 18/4) malam seperti dilansir kompas.
Aditya mengatakan, fakta perencanaan pembunuhan itu terlihat dari aksi pelaku membeli racun tikus lalu mengemas dalam bentuk kapsul. Selanjutnya tersangka berpura-pura membelikan obat dalam bentuk kapsul untuk diberikan kepada korban yang sakit.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka N ditahan dan dititipkan di Rutan Wonogiri. N ditahan hingga 20 hari ke depan untuk menjalani proses penyidikan kasus pembunuhan.
Diberitakan sebelumnya, motif pembunuhan anggota DPRD Sragen, Sugimin di Wonogiri bukan hanya lantaran persoalan sakit hati saja. Sebelum menghabisi nyawa korban dengan meracuni dengan racun tikus, tersangka N merasa terus ditekan korban karena dimintai uang sebesar Rp 750 juta yang digunakan untuk biaya nyaleg.
N juga mengaku diancam anaknya akan diculik oleh korban jika tidak bisa mencarikan pinjaman uang senilai Rp 750 juta.
"Pengakuan N anaknya diancam mau diculik dan dijual. Yang pasti tekanan kuat itu masalah uang," ungkap Aditya.
Di depan penyidik, N menyatakan korban menjanjikan akan menikahinya secara resmi. Pasalnya baik N maupun korban sama-sama sudah memiliki pasangan resmi. Namun, janji korban tidak pernah terwujud.
Sugimin ditemukan meninggal dunia di Wonogiri, Selasa (16/4) dini hari. Jasad penduduk Karangnongko RT 10, Kecamatan Masaran, Sragen, itu ditemukan tergeletak dalam posisi tengkurap di tepi jalan raya, tepatnya di sebelah utara SMP Negeri 1 Wonogiri, Giritirto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.
Saat ditemukan warga, korban mengenakan kemeja berwarna kuning berlogo Partai Golkar. Jenazah korban diterima petugas jaga IGD RSUD Wonogiri sekitar pukul 00.30 WIB setelah diantar oleh penemunya.
Sugimin merupakan caleg petahana. Saat ini, dia duduk di Komisi III DPRD Sragen periode 2014-2019. Dia kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar Dapil 1 meliputi Kecamatan Sragen, Masaran, dan Sidodadi. *
1
Komentar