nusabali

Majikan Penyiksa TKI Hingga Tewas Dibebaskan

  • www.nusabali.com-majikan-penyiksa-tki-hingga-tewas-dibebaskan

Malaysia membebaskan S Ambika, majikan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur bernama Adelina Jemira Sau yang tewas disiksa pada Februari 2018 lalu.

JAKARTA, NusaBali

Sejumlah media lokal melaporkan Pengadilan Tinggi Penang mencabut seluruh dakwaan pembunuhan terhadap perempuan itu pada pekan lalu tanpa menjelaskan alasannya.

Ambika didakwa pembunuhan tak lama setelah Adelina tewas di rumah sakit pada 2018 lalu. Seorang anggota parlemen Malaysia, Steven Sim, pun menganggap keputusan pengadilan tersebut "sama tragisnya dengan kematian Adelina."

Sim mengatakan dia telah menghubungi Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, yang sebelumnya berjanji menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

Hingga kini, Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal, belum memberikan pernyataan terkait hal itu.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, mengutuk pembebasan Ambika dan menggambarkannya sebagai langkah yang "jauh dari keadilan."

Susilo memperkirakan Ambika dibebaskan lantaran jaksa gagal mendapatkan saksi kunci, seperti orang tua Ambika, untuk bersaksi di pengadilan.

Ia menuntut pemerintah Indonesia untuk mengajukan protes kepada Malaysia terkait pembebasan Ambika.

Advokat hak asasi manusia di Malaysia, Eric Paulsen, menganggap keputusan pengadilan Malaysia itu "mengejutkan dan tidak dapat diterima."

"Ini adalah salah satu kasus pelecehan paling mengerikan yang pernah terpublikasi. Namun, kamar jaksa agung entah bagaimana memutuskan untuk membatalkan dakwaan," kata Paulsen kepada AFP sebagaimana dilansir cnnindonesia.

Proses penemuan Adelina bermula dari laporan tetangga Ambika yang mengatakan kepada aparat Malaysia bahwa TKI itu kerap disiksa dan dipaksa tidur di sebelah seekor anjing di garasi rumah majikannya di Penang.

Adelina kemudian ditemukan polisi duduk tak berdaya di teras sebuah rumah di Taman Kota Permai, Bukit Mertajam, Penang, Malaysia, pada 10 Februari 2018.

Saat ditemukan, kepala dan wajah perempuan kelahiran April 1989 itu bengkak, serta tangan dan kakinya terluka.

Berdasarkan hasil post-mortem, kematian Adelina adalah "multiorgan failure secondary to anemia (possible neglect)" atau kegagalan multiorgan dan anemia. *

Komentar