Polres Siapkan Rekontruksi Pembunuhan Mahasiswi
Jajaran Polres Buleleng saat ini tengah menyusun jadwal rekontruksi kasus pembunuhan mahasiswai, Ni Made Serli Mahardika,20, oleh pacarnya sendiri, Kadek Indra Jaya alias Kodok, 21.
SINGARAJA, NusaBali
Polisi tidak menemukan motif lain pelaku menghabisi nyawa pacarnya. Jenasah korban ditemukan membusuk di dalam kamar kosnya, Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Kamis (11/4).
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Selasa (23/4), menjelaskan penyidik sudah memeriksa lebih dari lima saksi kunci, mengamankan barangbukti dan pengakuan tersangka Kodok sendiri. ‘’Tersangka membunuh korban ini memang murni karena cemburu. Akhir bulan ini akan kami gelar rekontruksi,” kata Iptu Sumarjaya.
Ia mengaku penyidik sempat mengecek dan memperjelas kejadian melalui keterangan saksi yang tidka lain adalah teman korban yang sempat menjadi pemicu amarah Kodok. “Saat itu korban mendapat chat dan telepon dari seorang temannya, memang benar untuk kegiatan kampus. Tidak ada kami temukan unsur dan dugaan lain,” imbuhnya.
Perbuatan keji Kodok yang tega menghabisi nyawa korban karena cemburu buta, kini tengah meratapi perbuatan dan penyesalannya di dalam jeruji besi. Polisi hingga saat ini belum berencana melakukan tes psikologis tersangka atas perbuatan keji yang dilakukannya. Iptu Sumarjaya dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pelaku menyimpulkan bahwa Kodok dinyakini tidak mengalami gangguan mental dan dugaan kelakuan yang tidak membuatnya menyesal.
Kodok disebut Iptu Sumarjaya saat ini memang kooperatif dan mengakui semua perbuatannya dengan penyesalan. Dari hasil otopsi di Laboratorium Forensik di RSUP Sanglah, menerangkan kematian mahasiswa semester IV jurusan Fisika Undiksha itu karena hambatan dan penekanan jalan nafas yang mengakibatkannya mati lemas kehabisan oksigen. Korban tewas saat dibekap menggunakan bantal.
Sebelumnya diberitakan, Buleleng digegerkan dengan kasus temuan mayat membusuk di dalam kamar kost pada Kamis (11/4), di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Banyuasri, Buleleng. Mayat itu kemudian teridentifikasi sebagai Ni Made Serli Mahardika, 20, mahasiswa semester IV Jurusan Fisika, Undiksha, asal Banjar Dinas Senganan Kanginan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan. Kematian korban yang misterius akhirnya menggiring pacar korban Kadek Indra Jaya, alias Kodok, 21, pemuda asal Banjar Dinas Dangin Carik, Desa Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan. Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan angkringan di Tabanan dikenakan pasal 351 KHUP tentang Penganiayaan atau pasal 338 KUHP, tentang perampasan nyawa seseorang karena pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. *k23
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Selasa (23/4), menjelaskan penyidik sudah memeriksa lebih dari lima saksi kunci, mengamankan barangbukti dan pengakuan tersangka Kodok sendiri. ‘’Tersangka membunuh korban ini memang murni karena cemburu. Akhir bulan ini akan kami gelar rekontruksi,” kata Iptu Sumarjaya.
Ia mengaku penyidik sempat mengecek dan memperjelas kejadian melalui keterangan saksi yang tidka lain adalah teman korban yang sempat menjadi pemicu amarah Kodok. “Saat itu korban mendapat chat dan telepon dari seorang temannya, memang benar untuk kegiatan kampus. Tidak ada kami temukan unsur dan dugaan lain,” imbuhnya.
Perbuatan keji Kodok yang tega menghabisi nyawa korban karena cemburu buta, kini tengah meratapi perbuatan dan penyesalannya di dalam jeruji besi. Polisi hingga saat ini belum berencana melakukan tes psikologis tersangka atas perbuatan keji yang dilakukannya. Iptu Sumarjaya dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pelaku menyimpulkan bahwa Kodok dinyakini tidak mengalami gangguan mental dan dugaan kelakuan yang tidak membuatnya menyesal.
Kodok disebut Iptu Sumarjaya saat ini memang kooperatif dan mengakui semua perbuatannya dengan penyesalan. Dari hasil otopsi di Laboratorium Forensik di RSUP Sanglah, menerangkan kematian mahasiswa semester IV jurusan Fisika Undiksha itu karena hambatan dan penekanan jalan nafas yang mengakibatkannya mati lemas kehabisan oksigen. Korban tewas saat dibekap menggunakan bantal.
Sebelumnya diberitakan, Buleleng digegerkan dengan kasus temuan mayat membusuk di dalam kamar kost pada Kamis (11/4), di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Banyuasri, Buleleng. Mayat itu kemudian teridentifikasi sebagai Ni Made Serli Mahardika, 20, mahasiswa semester IV Jurusan Fisika, Undiksha, asal Banjar Dinas Senganan Kanginan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan. Kematian korban yang misterius akhirnya menggiring pacar korban Kadek Indra Jaya, alias Kodok, 21, pemuda asal Banjar Dinas Dangin Carik, Desa Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan. Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan angkringan di Tabanan dikenakan pasal 351 KHUP tentang Penganiayaan atau pasal 338 KUHP, tentang perampasan nyawa seseorang karena pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. *k23
Komentar