JKN KBS dan Capaian Kesehatan di Bali Dapat Apresiasi Menteri Kesehatan
Tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Bali yang hampir mencakup seluruh masyarakat Bali dan inovasi JKN KBS mendapat apresiasi dari Menteri Kesehatan RI Prof Dr dr Nila Djuwita F Moeloek SpM (K).
DENPASAR, NusaBali
Apresiasi ini disampaikannya pada acara Temu Media Ekspos Pembangunan Daerah yang dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) di Sanur, Selasa (23/4).
Menkes Nila Moeloek memuji perhatian dari kepala daerah di Bali pada bidang kesehatan yang menurutnya sudah luar biasa. “Saya melihatnya dari Universal Health Coverage sudah tercapai. Sudah diatas 95, jadi sedikit lagi sudah 100 persen. Dan juga JKN ini ada tambahan plusnya saya lihat dengan JKN KBS tadi,” katanya. Ia menambahkan hal ini perlu dipertahankan mengingat Bali adalah daerah yang menjadi tujuan wisata internasional.
Menurutnya, jika melihat dari angka, tidak ada data kesehatan di Bali yang buruk, hampir semua sudah mencapai angka nasional dan bahkan lebih baik lagi. Ia mencontohkan angka stunting di Bali yaitu 19 dan bahkan 9 di Denpasar yang jauh lebih rendah dari angka stunting nasional 31,8. “Artinya sudah mencapai kesadaran kesehatan,” ujarnya.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya yang dibacakan Wagub Cok Ace mengatakan Pemerintah Provinsi Bali sudah membuat regulasi yang telah diimplementasikan tahun ini yaitu Jaminan Kesehatan Nasional Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) melalui Pergub No. 104 tahun 2018. “Dalam jaminan ini diatur bahwa semua krama Bali memperoleh Jaminan Kesehatan melalui pembiayaan sharing antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota, kartu jaminan kesehatan aktif saat itu juga, bayi baru lahir langsung terdaftar, sistem rujukan terintegrasi yang tentunya lebih cepat,” kata Gubernur Koster.
Ia menambahkan ada beberapa manfaat tambahan seperti pelayanan kesehatan tradisional, transportasi pasien gawat darurat dan transportasi jenazah gratis, visum et repertum dan pelayanan hiperbarik gratis dan juga akan dikembangkan sistem penanganan keluhan di semua fasilitas yang tentunya akan sangat bermanfaat untuk kecepatan dan juga kualitas pelayanan yang akan diperoleh oleh krama Bali. “Disamping itu, sedang dirancang Peraturan Daerah tentang standarisasi pelayanan kesehatan yang akan mendukung penuh program JKN-KBS ini, sehingga pelayanannya tidak hanya dari segi kuantitas saja yang tercover secara universal namun juga secara kualitas/mutu juga harus baik dan mampu bersaing dengan negara maju,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya mengatakan alokasi anggaran untuk JKN KBS dari Pemerintah Daerah mencapai Rp 450 miliar. Dari 4,2 juta masyarakat Bali, lebih dari 95 persennya sudah tercover JKN. *
Apresiasi ini disampaikannya pada acara Temu Media Ekspos Pembangunan Daerah yang dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) di Sanur, Selasa (23/4).
Menkes Nila Moeloek memuji perhatian dari kepala daerah di Bali pada bidang kesehatan yang menurutnya sudah luar biasa. “Saya melihatnya dari Universal Health Coverage sudah tercapai. Sudah diatas 95, jadi sedikit lagi sudah 100 persen. Dan juga JKN ini ada tambahan plusnya saya lihat dengan JKN KBS tadi,” katanya. Ia menambahkan hal ini perlu dipertahankan mengingat Bali adalah daerah yang menjadi tujuan wisata internasional.
Menurutnya, jika melihat dari angka, tidak ada data kesehatan di Bali yang buruk, hampir semua sudah mencapai angka nasional dan bahkan lebih baik lagi. Ia mencontohkan angka stunting di Bali yaitu 19 dan bahkan 9 di Denpasar yang jauh lebih rendah dari angka stunting nasional 31,8. “Artinya sudah mencapai kesadaran kesehatan,” ujarnya.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya yang dibacakan Wagub Cok Ace mengatakan Pemerintah Provinsi Bali sudah membuat regulasi yang telah diimplementasikan tahun ini yaitu Jaminan Kesehatan Nasional Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) melalui Pergub No. 104 tahun 2018. “Dalam jaminan ini diatur bahwa semua krama Bali memperoleh Jaminan Kesehatan melalui pembiayaan sharing antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota, kartu jaminan kesehatan aktif saat itu juga, bayi baru lahir langsung terdaftar, sistem rujukan terintegrasi yang tentunya lebih cepat,” kata Gubernur Koster.
Ia menambahkan ada beberapa manfaat tambahan seperti pelayanan kesehatan tradisional, transportasi pasien gawat darurat dan transportasi jenazah gratis, visum et repertum dan pelayanan hiperbarik gratis dan juga akan dikembangkan sistem penanganan keluhan di semua fasilitas yang tentunya akan sangat bermanfaat untuk kecepatan dan juga kualitas pelayanan yang akan diperoleh oleh krama Bali. “Disamping itu, sedang dirancang Peraturan Daerah tentang standarisasi pelayanan kesehatan yang akan mendukung penuh program JKN-KBS ini, sehingga pelayanannya tidak hanya dari segi kuantitas saja yang tercover secara universal namun juga secara kualitas/mutu juga harus baik dan mampu bersaing dengan negara maju,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya mengatakan alokasi anggaran untuk JKN KBS dari Pemerintah Daerah mencapai Rp 450 miliar. Dari 4,2 juta masyarakat Bali, lebih dari 95 persennya sudah tercover JKN. *
1
Komentar