Desa Adat Diimbau Buat Pararem Rabies
Desa adat di wilayah Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Bangli diimbau melakukan pencegahan gigitan anjing rabies dengan buat paparem di masing-masing desa adat banjar adat. Di Desa Tembuku ada 7 desa adat.
BANGLI, NusaBali
Imbauan ini disampaikan setelah banyaknya terjadi kasus gigitan anjing, bahkan ditemukan anjing positif rabies yang menggigit sejumlah warga.
Perbekel Desa Tembuku, I Ketut Mudiarsa, mengakui di desanya ditemukan kassus positif rabies. Berdasarkan temuan itu, perbekel bersama kelian dinas sempat melakukan pertemuan untuk penanganan rabies. Dalam pertemuan itu juga menyinggung pembuatan pararem penanganan rabies. Imbauan telah disampaikan ke masing-masing desa adat dan banjar pakraman untuk membuat pararem.
Salah satu pointnya mencatumkan pemilik anjing harus bertanggungjawab penuh, bila anjing peliharaannya menggigit orang lain. “Pemilik anjing ini yang harus bertanggung jawab. Tujuannya agar pemilik anjing menjaga peliharaannya dan memastikan anjing tidak terjangkit penyakit,” jelas Mudiarsa, Rabu (24/4). Diakui, di masing-masing banjar pakraman di wilayah Desa Tembuku belum ada yang memiliki pararem rabies. Namun di beberapa banjar sudah melakukan paruman (rapat adat) untuk penyusunan pararem tersebut. “Sudah ada yang merancang hanya saja belum tuntas,” imbuhnya.
Bagi banjar yang membutuhkan bantuan dalam penyusunan pararem, Pemerintah Desa Tembuku siap mendampingi. “Harapan kami ini segera ditindaklanjuti,” ungkapnya. Dikatakan, kasus positif rabies ditemukan di Banjar Kedui, Tembuku Kelod, dan Tembuku Kaja. “Ada lima kasus positif rabies yang ditemukan di wilayah kami. Belum lama ini kami bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, melakukan vaksinasi serentak dan puluhan anjing yang terindikasi terjangkit rabies langsung dieliminasi,” jelasnya. *esa
Perbekel Desa Tembuku, I Ketut Mudiarsa, mengakui di desanya ditemukan kassus positif rabies. Berdasarkan temuan itu, perbekel bersama kelian dinas sempat melakukan pertemuan untuk penanganan rabies. Dalam pertemuan itu juga menyinggung pembuatan pararem penanganan rabies. Imbauan telah disampaikan ke masing-masing desa adat dan banjar pakraman untuk membuat pararem.
Salah satu pointnya mencatumkan pemilik anjing harus bertanggungjawab penuh, bila anjing peliharaannya menggigit orang lain. “Pemilik anjing ini yang harus bertanggung jawab. Tujuannya agar pemilik anjing menjaga peliharaannya dan memastikan anjing tidak terjangkit penyakit,” jelas Mudiarsa, Rabu (24/4). Diakui, di masing-masing banjar pakraman di wilayah Desa Tembuku belum ada yang memiliki pararem rabies. Namun di beberapa banjar sudah melakukan paruman (rapat adat) untuk penyusunan pararem tersebut. “Sudah ada yang merancang hanya saja belum tuntas,” imbuhnya.
Bagi banjar yang membutuhkan bantuan dalam penyusunan pararem, Pemerintah Desa Tembuku siap mendampingi. “Harapan kami ini segera ditindaklanjuti,” ungkapnya. Dikatakan, kasus positif rabies ditemukan di Banjar Kedui, Tembuku Kelod, dan Tembuku Kaja. “Ada lima kasus positif rabies yang ditemukan di wilayah kami. Belum lama ini kami bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, melakukan vaksinasi serentak dan puluhan anjing yang terindikasi terjangkit rabies langsung dieliminasi,” jelasnya. *esa
Komentar