Warga Keluhkan Tarif e-Parkir RSUD
Tidak ada masalah membayar Rp 2.000 untuk sepeda motor. Hanya saja selaku warga menyayangkan minimnya sosialisasi.
GIANYAR, NusaBali
Sejumlah pengunjung mengeluhkan tarif e-parkir di RSUD Sanjiwani Gianyar. Karena sebelumnya, untuk 1 unit sepeda motor dikenakan biaya parkir Rp 1.000. Namun kini naik 100 persen jadi Rp 2.000. Kendaraan roda empat dikenakan Rp 3.000, dari sebelumnya Rp 2.000.
Tarif baru ini sudah berlaku, pasca ujicoba e-parkir yang dilakukan beberapa hari lalu. Ketentuan baru tersebut cukup mengejutkan para pengendara. Karena di luar rumah sakit, seperti di Pasar Gianyar saja masih berlaku tarif lama. “Tumben saya ke rumah sakit, ada alat baru, harus mencet tombol untuk dapat karcis. Setelah bayar, ternyata Rp 2.000,” ujar salah seorang pengunjung RSUD Sanjiwani, Putu Indrayana, Kamis (25/4).
Dia pun sempat terkejut karena sudah menyediakan uang koin Rp 1.000 saat hendak keluar areal rumah sakit. “Ternyata dikasih tahu sama petugas karcis, kalau motor bayarnya Rp 2.000. Ya akhirnya buka dompet lagi, keluarkan lagi seribu,” jelasnya.
Baginya yang seorang pedagang art shop, tidak ada masalah membayar Rp 2.000 untuk sepeda motor. Hanya saja selaku warga menyayangkan minimnya sosialisasi. “Tapi saya tumben saja bayar segitu. Biasanya kan seribu di tempat lain, di pasar saja seribu,” jelasnya.
Sementara itu, pantauan kemarin, petugas karcis di rumah sakit tampak bertugas sebanyak dua orang. Masing-masing berjaga di pintu masuk dan di both pintu keluar. Untuk petugas di pintu masuk mengarahkan para pengendara untuk memencet tombol supaya mendapatkan karcis.
Karcis berkop RSUD Sanjiwani Gianyar itu juga berisi kode-kode tertentu. Di bagian bawah karcis juga berisi pemberitahuan untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, dan tiket atau karcis parkir juga diminta tidak dihilangkan. “Ini ada aturan baru. Untuk Rp 2000, kalau mobil Rp 3000,” ujar salah satu petugas karcis kepada koran ini.
Sekretaris Dinas Perhubungan Gianyar Made Rai Ridartha mengakui ada kenaikan tarif parkir di areal RSUD Sanjiwani. “Tempat-tempat tertentu, seperti objek pariwisata untuk motor juga Rp 2.000,” jelasnya.
Diakui untuk lokasi di Kota Gianyar, seperti pasar memang masih menggunakan tarif lama, yakni Rp 1.000 untuk sepeda motor. “Kalau aturannya sudah ada,” ujarnya.*nvi
Tarif baru ini sudah berlaku, pasca ujicoba e-parkir yang dilakukan beberapa hari lalu. Ketentuan baru tersebut cukup mengejutkan para pengendara. Karena di luar rumah sakit, seperti di Pasar Gianyar saja masih berlaku tarif lama. “Tumben saya ke rumah sakit, ada alat baru, harus mencet tombol untuk dapat karcis. Setelah bayar, ternyata Rp 2.000,” ujar salah seorang pengunjung RSUD Sanjiwani, Putu Indrayana, Kamis (25/4).
Dia pun sempat terkejut karena sudah menyediakan uang koin Rp 1.000 saat hendak keluar areal rumah sakit. “Ternyata dikasih tahu sama petugas karcis, kalau motor bayarnya Rp 2.000. Ya akhirnya buka dompet lagi, keluarkan lagi seribu,” jelasnya.
Baginya yang seorang pedagang art shop, tidak ada masalah membayar Rp 2.000 untuk sepeda motor. Hanya saja selaku warga menyayangkan minimnya sosialisasi. “Tapi saya tumben saja bayar segitu. Biasanya kan seribu di tempat lain, di pasar saja seribu,” jelasnya.
Sementara itu, pantauan kemarin, petugas karcis di rumah sakit tampak bertugas sebanyak dua orang. Masing-masing berjaga di pintu masuk dan di both pintu keluar. Untuk petugas di pintu masuk mengarahkan para pengendara untuk memencet tombol supaya mendapatkan karcis.
Karcis berkop RSUD Sanjiwani Gianyar itu juga berisi kode-kode tertentu. Di bagian bawah karcis juga berisi pemberitahuan untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, dan tiket atau karcis parkir juga diminta tidak dihilangkan. “Ini ada aturan baru. Untuk Rp 2000, kalau mobil Rp 3000,” ujar salah satu petugas karcis kepada koran ini.
Sekretaris Dinas Perhubungan Gianyar Made Rai Ridartha mengakui ada kenaikan tarif parkir di areal RSUD Sanjiwani. “Tempat-tempat tertentu, seperti objek pariwisata untuk motor juga Rp 2.000,” jelasnya.
Diakui untuk lokasi di Kota Gianyar, seperti pasar memang masih menggunakan tarif lama, yakni Rp 1.000 untuk sepeda motor. “Kalau aturannya sudah ada,” ujarnya.*nvi
1
Komentar