Diusulkan Kenaikan Pangkat Istimewa
PROSESI pengabenan Ipda I Ketut Artawan, Jumat (26/4), diawali dengan upacara perabuan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana, AKBP Budi P Saragih dan ditandai dengan penembakan satu kali ke udara dan penghormatan terakhir kepada mendiang.
Menurut AKBP Saragih ditemui usai upacara membenarkan jika Ipda Artawan mendapat tugas PAM TPS di Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, yang akhirnya berpulang karena penyakit hepatitis yng dideritanya.
Kapolres Saragih pun mengapresiasi kinerja, dedikasi dan tanggungjawab Ipda Artawan yang sangat tinggi mengabdi kepada negara. “Kinerja selama pengamatan saya bergabung dengan rekannya cukup bagus, tidak ada kegiatan pelanggaran apapun, sungguh menyayangkan, tetapi karena kehendak Tuhan,” ungkap dia.
Saat ini pihaknya pun tengah mengusulkan pemberian penghargaan atas jasa dan tanggung jawab besar yang telah dijalani Ipda Artawan. Termasuk usulan kenaikan pangkat yang sudah dilaporkan kejadiannya kepada atasan.
Ipda Artawan, sebelum mengakhiri tugas dan hidupnya, diangkat menjadi anggota Polri pada tanggal 3 Desember 1992 berpangkat Bripda dan bertugas di Polda Irian Jaya. Jenjang kariernya terus berlanjut hingga tahun 2006 setelah berpangkat Bripka ia kembali ke tanah Bali dan bertugas di Polda Bali Polres Jembrana. Ia bersama istri dan kedua anaknya pun tinggal dan menetap di Jembrana hingga menghembuskan nafas terakhir, berpangkat Ipda dan bertugas sebagai Panit I Unit Lantas Polsek Pekutatan, Jembrana. *k23
1
Komentar