Panwaslih Pilkada Kelimpungan
Gedung eks DKP itu dipakai KPU Buleleng untuk gudang logistik
SINGARAJA, NusaBali
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pilkada Buleleng, ternyata belum mendapat kepastian gedung untuk sekretariat. Gedung eks Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Buleleng di Jalan Gajah Mada, Singaraja yang dijanjikan sebagai sekretariat Panwaslih, urung diserahkan.
Semula Pemkab Buleleng melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sepakat memberikan gedung eks DKP itu untuk sekretariat Panwaslih. Bahkan Panwaslih saat itu sudah tandatangan penggunaan aset tersebut. Namun, belakangan, gedung tersebut ditarik kembali oleh BPKAD dengan alasan, gedung eks DKP itu sepenuhnya dipakai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng untuk gudang logistik.
Informasinya, eks gedung DKP itu sejak awal memang diberikan kepada KPUD sebagai gudang logistik di Pilkada Buleleng 2017. Karena cukup luas, Pemkab melalui BPKAD, berniat memberikan juga salah satu bangunan sebagai sekretariat Panwaslih. Namun, begitu diberikan kepada Panwaslih, ternyata KPUD juga memanfaatkan seluruh bangunan yang ada di gedung eks DKP tersebut sebagai gudang logistik. BPKAD pun menarik kembali surat penyerahan asset tersebut dari Panwaslih. Selain persoalan gedung, Panwaslih juga belum mendapat kepastian soal staf dari kalangan PNS. Kehadiran staf PNS itu juga penting untuk urusan administrasi pengelolaan keuangan yang telah diberikan oleh Pemkab Buleleng sebesar Rp 10 miliar lebih.
Ketua Panwaslih Pilkada Buleleng, Ni Ketut Ariyani yang dikonfirmasi Minggu (29/5), enggan memberikan ketarangan terkait dengan pembatalan pijam pakai eks gedung DKP tersebut. Dalam pesan singkatnya, Ariyani mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kebijakan pinjam-pakai gedung kepada Pemkab Buleleng. “Ya belum bisa berkantor, nanti Pak Sekda sudah berjanji besok (Senin ini, Red), akan diselesaikan. Kita tunggu saja, saya yakin pasti diberikan tempat,” katanya.
Sementara itu, Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka dikonfirmasi terpisah, mengakui pesoalan gedung bagi Panwaslih akan diselesaikan Senin (30/5) ini. Sekkab juga berjanji, Panwaslih tetap mendapat prioritas gedung dalam memperlancar pelaksanaan tahapan Pilkada Buleleng 2017. “Besok (Senin ini, Red) saya akan selesaikan, termasuk kepastian staf PNS di Panwaslih. Kami, Pemkab Buleleng konsen dalam menyukseskan Pilkada. Masalah dana sudah tidak ada persoalan, tinggal gedung,” terangnya.
Panwaslih Buleleng dilantik pada Kamis (19/5). Sehari setelah dilantik, Pemkab mengalokasikan dana hibah pengawasan Rp 10 miliar lebih. Pemberian dana hibah itu dituangkan dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Jumat (20/5). NPHD itu ditandatangani oleh Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka mewakili Bupati, dan Ketua Panwaslih Kabupaten, Ni Ketut Ariyani, di ruang rapat Kantor Bupati Buleleng, Jalan Pahlawan, Singaraja. 7 k19
Komentar