Kebutuhan Pekerja Industri Naik 8%
Semakin meningkatnya investasi bidang manufaktur, membuat kebutuhan tenaga kerja sektor ini ikut meningkat.
JAKARTA, NusaBali
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja di sektor industri akan naik hingga melampaui delapan persen hingga 2035, yang tersebar pada seluruh subsektor manufaktur, seperti industri makanan dan minuman, logam, tekstil dan pakaian, serta otomotif.
Demikian disampaikan Koordinator Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Mujiyono ketika menjadi pembicara pada acara Reaction 2019 di kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. "Tingginya kebutuhan tenaga kerja tersebut seiring masuknya sejumlah investasi di Indonesia dan upaya pemerintah yang semakin gencar menggenjot sektor industri untuk terus ekspansi, baik dalam rangka memenuhi pasar domestik maupun ekspor," kata Mujiyono, Rabu (1/5).
Kemenperin mencatat investasi di sektor industri manufaktur pada tahun 2014 sebesar Rp195,74 triliun, naik menjadi Rp226,18 triliun pada tahun 2018. Serapan tenaga kerja di sektor industri juga ikut meningkat, yakni dari 15,54 juta orang pada tahun 2015 menjadi 18 juta orang pada tahun 2018.
Menurut Mujiyono, setiap tahun rata-rata sektor industri menyerap tenaga kerja sebanyak 672 ribu orang. “Kami telah memperhitungkan, itu kalau industri dipatok tumbuh 5-6 persen,” ujarnya.
Namun demikian, selain pemenuhan dari sisi kuantitas, yang juga terpenting adalah penciptaan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai kebutuhan dunia industri saat ini.
“Apalagi sekarang kita sudah memasuki era Industri 4.0, di mana sektor industri dituntut untuk memanfaatkan teknologi canggih atau digitalisasi sehingga bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas produk secara lebih efisien. Nah, guna mencapai sasaran tersebut diperlukan pula SDM kompeten. Jadi, SDM kompeten menjadi kunci daya saing industri kita,” kata Mujiyono.
Oleh karena itu mulai tahun ini pemerintah memfokuskan pada pengembangan kualitas SDM sebagai agenda pembangunan nasional. Langkah strategis yang tengah dijalankan antara lain melakukan berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri secara lebih masif. *ant
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja di sektor industri akan naik hingga melampaui delapan persen hingga 2035, yang tersebar pada seluruh subsektor manufaktur, seperti industri makanan dan minuman, logam, tekstil dan pakaian, serta otomotif.
Demikian disampaikan Koordinator Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Mujiyono ketika menjadi pembicara pada acara Reaction 2019 di kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. "Tingginya kebutuhan tenaga kerja tersebut seiring masuknya sejumlah investasi di Indonesia dan upaya pemerintah yang semakin gencar menggenjot sektor industri untuk terus ekspansi, baik dalam rangka memenuhi pasar domestik maupun ekspor," kata Mujiyono, Rabu (1/5).
Kemenperin mencatat investasi di sektor industri manufaktur pada tahun 2014 sebesar Rp195,74 triliun, naik menjadi Rp226,18 triliun pada tahun 2018. Serapan tenaga kerja di sektor industri juga ikut meningkat, yakni dari 15,54 juta orang pada tahun 2015 menjadi 18 juta orang pada tahun 2018.
Menurut Mujiyono, setiap tahun rata-rata sektor industri menyerap tenaga kerja sebanyak 672 ribu orang. “Kami telah memperhitungkan, itu kalau industri dipatok tumbuh 5-6 persen,” ujarnya.
Namun demikian, selain pemenuhan dari sisi kuantitas, yang juga terpenting adalah penciptaan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai kebutuhan dunia industri saat ini.
“Apalagi sekarang kita sudah memasuki era Industri 4.0, di mana sektor industri dituntut untuk memanfaatkan teknologi canggih atau digitalisasi sehingga bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas produk secara lebih efisien. Nah, guna mencapai sasaran tersebut diperlukan pula SDM kompeten. Jadi, SDM kompeten menjadi kunci daya saing industri kita,” kata Mujiyono.
Oleh karena itu mulai tahun ini pemerintah memfokuskan pada pengembangan kualitas SDM sebagai agenda pembangunan nasional. Langkah strategis yang tengah dijalankan antara lain melakukan berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri secara lebih masif. *ant
1
Komentar