Rekap Suara 33 Kecamatan Tuntas
“Untuk suara DPR RI dan DPD, kami hanya memplenokan perolehan suara. Untuk penetapan perolehan kursi DPR RI dan DPD RI itu nanti di KPU RI punya kewenangan” (Anggota KPU Bali Gede Jhon Darmawan)
PDIP Melesat, Golkar, Demokrat, Gerindra, NasDem Menguntit
DENPASAR,NusaBali
PDI Perjuangan mengukuhkan diri sebagai kandidat pemenang di Dapil Bali dalam perolehan suara DPR RI. Hasil perhitungan sementara dari rekapitulasi kecamatan, suara partai moncong putih ini melesat meninggalkan pesaingnya. PDIP dikuntit Partai Golkar, Demokrat, Gerindra dan NasDem dalam urutan 5 besar partai papan atas. Dari rekapitulasi ini belum ditetapkan prediksi perolehan kursi DPR RI dapil Bali.
Data yang dirilis KPU Bali dari 33 rekapitulasi kecamatan dari 57 kecamatan di 9 kabupaten dan kota di Provinsi Bali, Rabu (1/5) kemarin, PDI Perjuangan memperoleh 627.021 suara, Partai Golkar 204.256 suara, Partai Demokrat 63.829 suara. Kemudian Partai NasDem membayangi dengan 54.753 suara, Gerindra menyusul dengan perolehan 53.700 suara, Partai Hanura (40.597 suara), PKB (25.162 suara), PSI (22.747 suara), Partai Berkarya (22.267 suara), PKS (19.057 suara), Perindo (17.405 suara), PPP (4.876 suara), Partai Garuda (4.734 suara), PAN (3.559 suara), PBB (1.244 suara) dan PKPI dengan 1.763 suara.
Anggota KPU Bali Gede Jhon Darmawan dikonfirmasi NusaBali, Kamis (1/5) kemarin mengatakan, saat ini pleno di 57 kecamatan sedang berproses. Dari 57 kecamatan yang berproses sebanyak 33 kecamatan sudah tuntas. “Jadi sekarang ini pleno di kecamatan sudah berjalan sebanyak 33 kecamatan. Kami akan update terus datanya setiap hari. Diharapkan besok (hari ini,red) seluruh kecamatan sudah selesai melaksanakan pleno,” ujar Jhon Darmawan.
Kata Jhon Darmawan dari perolehan suara partai politik peserta pemilu nanti akan diplenokan lagi di level kabupaten/kota yang jadwalnya akan dilaksanakan pada 4-6 Mei 2019 mendatang. Setelah itu barulah dilakukan pleno di level Provinsi Bali pada 10-11 Mei 2019 mendatang. “Untuk suara DPR RI dan DPD, kami hanya memplenokan perolehan suara. Untuk penetapan perolehan kursi DPR RI dan DPD RI itu nanti di KPU RI punya kewenangan,” tegas mantan Ketua KPU Kota Denpasar ini.
Jhon Darmawan berharap seluruh elemen masyarakat supaya menunggu proses rekapitulasi selesai dengan tahapan pleno di kabupaten/kota, provinsi dan KPU RI. “Nanti final di KPU RI pada 22 Mei 2019 mendatang. Kita berharap proses ini berjalan lancar,” ujar Jhon Darmawan. *nat
Komentar