Camat dan Satpol PP Cek Aktivitas Eks Lokalisasi Gunung Lawu
Petugas gabungan dari Kecamatan Kuta Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri melakukan peninjauan eks lokalisasi Gunung Lawu di Jalan Bypass Ngurah Rai Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Senin (29/4) lalu.
MANGUPURA, NusaBali
Pemeriksaan oleh petugas tersebut untuk mendalami adanya informasi terkait aktivitas lokalisasi yang diduga kembali beroperasi. Namun, saat mendatangi lokasi, petugas tidak mendapati adanya aktivitas, bahkan segel yang dipasang sebelumnya masih terpasang.
Camat Kuta Selatan I Made Widiana, menerangkan pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan pada Senin siang itu menindaklanjuti instruksi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta beberapa hari sebelumnya. Sehingga, tim di kecamatan melakukan pengecekan secara tertutup selama beberapa hari. Dalam pemeriksaan tertup itu, pihaknya tidak mendapati aktivitas yang mengarah kepada pengoperasian kembali lokalisasi dimaksud. Meski demikian, untuk memastikan lebih detail di dalam kompleks tersebut, pihaknya bersama TNI, Polri, dan Satpol PP tetap turun ke lapangan pada Senin siang. “Memang sudah dilakukan pemeriksaan beberapa hari sebelumnya. Tapi, itu dilakukan secara tertutup guna memantau aktivitas di malam hari. Tapi, tidak ditemukan aktivitas mencolok terkait pengoperasian lokalisasi itu. Makanya untuk lebih detail, kami langsung periksa pada Senin (29/4) siang,” kata Widiana, Kamis (2/5) siang.
Dalam pemeriksaan di lokasi, pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas seperti sebelum ditutup. Bahkan, aku Widiana, segel yang dipasang di pintu wisma itu masih dalam keadaan utuh. Hal inilah yang membuktikan kalau penutupan yang dipimpin Bupati Giri Prasta pada tahun 2018 lalu itu diindahkan oleh pemilik wisma untuk tidak beroperasi lagi. “Kalau secara umum memang sudah ditutup rapat. Tidak ada aktivitas mencolok di tempat eks lokalisasi itu. Saya juga mengapresiasi kepada pemilik yang mematuhi aturan. Tentu harapannya agar tidak ada aktivitas prostitusi di tempat itu,” imbuh Widiana.
Widiana menambahkan, bahwa lokalisasi Gunung Lawu memang sudah lama ditutup oleh pihaknya dan Satpol PP Kabupaten Badung. Bahkan, penutupan lokalisasi Gunung Lawu sudah menjadi atensi Bupati Giri sejak 2017 lalu. Sudah dilakukan penyegelan sejumlah wisma yang ada di lokasi tersebut dengan memasang stiker dan garis polisi. Penyegelan itu sesuai Perda Nomor 07 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Sehingga sejak saat itu, lokalisasi tersebut tidak pernah beroperasi. Namun belakangan ini, sejumlah informasi beredar jika lokalisasi itu dibuka kembali. Sehingga menjadi atensi dan dilakukan pendalaman. “Namun, setelah dilakukan memang tidak ada aktivitas prostitusi. Semuanya seperti saat disegel tahun lalu,” tandasnya. *dar
Camat Kuta Selatan I Made Widiana, menerangkan pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan pada Senin siang itu menindaklanjuti instruksi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta beberapa hari sebelumnya. Sehingga, tim di kecamatan melakukan pengecekan secara tertutup selama beberapa hari. Dalam pemeriksaan tertup itu, pihaknya tidak mendapati aktivitas yang mengarah kepada pengoperasian kembali lokalisasi dimaksud. Meski demikian, untuk memastikan lebih detail di dalam kompleks tersebut, pihaknya bersama TNI, Polri, dan Satpol PP tetap turun ke lapangan pada Senin siang. “Memang sudah dilakukan pemeriksaan beberapa hari sebelumnya. Tapi, itu dilakukan secara tertutup guna memantau aktivitas di malam hari. Tapi, tidak ditemukan aktivitas mencolok terkait pengoperasian lokalisasi itu. Makanya untuk lebih detail, kami langsung periksa pada Senin (29/4) siang,” kata Widiana, Kamis (2/5) siang.
Dalam pemeriksaan di lokasi, pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas seperti sebelum ditutup. Bahkan, aku Widiana, segel yang dipasang di pintu wisma itu masih dalam keadaan utuh. Hal inilah yang membuktikan kalau penutupan yang dipimpin Bupati Giri Prasta pada tahun 2018 lalu itu diindahkan oleh pemilik wisma untuk tidak beroperasi lagi. “Kalau secara umum memang sudah ditutup rapat. Tidak ada aktivitas mencolok di tempat eks lokalisasi itu. Saya juga mengapresiasi kepada pemilik yang mematuhi aturan. Tentu harapannya agar tidak ada aktivitas prostitusi di tempat itu,” imbuh Widiana.
Widiana menambahkan, bahwa lokalisasi Gunung Lawu memang sudah lama ditutup oleh pihaknya dan Satpol PP Kabupaten Badung. Bahkan, penutupan lokalisasi Gunung Lawu sudah menjadi atensi Bupati Giri sejak 2017 lalu. Sudah dilakukan penyegelan sejumlah wisma yang ada di lokasi tersebut dengan memasang stiker dan garis polisi. Penyegelan itu sesuai Perda Nomor 07 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Sehingga sejak saat itu, lokalisasi tersebut tidak pernah beroperasi. Namun belakangan ini, sejumlah informasi beredar jika lokalisasi itu dibuka kembali. Sehingga menjadi atensi dan dilakukan pendalaman. “Namun, setelah dilakukan memang tidak ada aktivitas prostitusi. Semuanya seperti saat disegel tahun lalu,” tandasnya. *dar
Komentar