Wabup Sanjaya Resmikan Wantilan Senilai Rp 1,2 Miliar
Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, meresmikan wantilan seluas 240 m2 senilai Rp 1,2 miliar milik Desa Pekraman Pandak Bandung, Kediri, ditandai dengan penandatanganan prasasti, Kamis (2/5).
TABANAN, NusaBali
Wabup Sanjaya mengatakan bahwa membangun wantilan adalah tindakan yang sangat luar biasa dan sangat mulia. Pemerintah sangat mendukung kegiatan masyarakat, apalagi dilandasi dengan semangat dan konsep gotong-royong.
“Saya selaku wakil pemerintah memberikan apresiasi yang setinggi-tinginya buat masyarakat di Desa Pakraman Pandak Bandung yang telah membangun wantilan secara bergotong royong. Ini sangat luar biasa, bangunan yang begitu besar begitu megah dibangun dengan konsep gotong royong,” ujar Wabup Sanjaya di acara yang dihadiri Muspika Kecamatan Kediri, Kabag Kesra Setda Tabanan, perbekel, dan tokoh masyarakat setempat.
Ketua panitia pembangunan Anak Agung Putu Merta, melaporkan bahwa pembangunan ini dilakukan dua tahap dari Februari – Agustus 2017 pembangunan tahap I, dan tahap II mulai Oktober 2018 sampai Maret 2019. Hal itu dilakukan terkait keterbatasan dana yang dimiliki oleh desa pakraman.
Dijelaskannya luas wantilan tersebut mencapai 240 meter persegi, dan menghabiskan dana sebesar Rp 1.206.000.000. Sumber dananya berasal dari DTW Tanah Lot, Pemkab Tabanan, dan Pemprov Bali serta urunan masyarakat Desa Pakraman Pandak Bandung.
Ditambahkannya, Desa Pandak Bandung disokong oleh 2 banjar, yakni Banjar Adat Bandung dan Banjar Adat Laing, yang memiliki total 264 kepala keluarga (KK).
“Titiyang mewakili warga Desa Pakraman Pandak Bandung mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya Pemerintah Kabupaten Tabanan karena telah memberikan bantuan untuk embangunan wantilan ini,” ucapnya. *des
“Saya selaku wakil pemerintah memberikan apresiasi yang setinggi-tinginya buat masyarakat di Desa Pakraman Pandak Bandung yang telah membangun wantilan secara bergotong royong. Ini sangat luar biasa, bangunan yang begitu besar begitu megah dibangun dengan konsep gotong royong,” ujar Wabup Sanjaya di acara yang dihadiri Muspika Kecamatan Kediri, Kabag Kesra Setda Tabanan, perbekel, dan tokoh masyarakat setempat.
Ketua panitia pembangunan Anak Agung Putu Merta, melaporkan bahwa pembangunan ini dilakukan dua tahap dari Februari – Agustus 2017 pembangunan tahap I, dan tahap II mulai Oktober 2018 sampai Maret 2019. Hal itu dilakukan terkait keterbatasan dana yang dimiliki oleh desa pakraman.
Dijelaskannya luas wantilan tersebut mencapai 240 meter persegi, dan menghabiskan dana sebesar Rp 1.206.000.000. Sumber dananya berasal dari DTW Tanah Lot, Pemkab Tabanan, dan Pemprov Bali serta urunan masyarakat Desa Pakraman Pandak Bandung.
Ditambahkannya, Desa Pandak Bandung disokong oleh 2 banjar, yakni Banjar Adat Bandung dan Banjar Adat Laing, yang memiliki total 264 kepala keluarga (KK).
“Titiyang mewakili warga Desa Pakraman Pandak Bandung mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya Pemerintah Kabupaten Tabanan karena telah memberikan bantuan untuk embangunan wantilan ini,” ucapnya. *des
Komentar