nusabali

Ombudsman Dorong Kejaksaan Makin Melayani

  • www.nusabali.com-ombudsman-dorong-kejaksaan-makin-melayani

Kajati Bali, Amir Yanto menegaskan akan menindak tegas para jaksa di jajarannya jika melakukan penyalahgunaan kewenangan.

DENPASAR, NusaBali

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali mendorong lembaga kejaksaan di Bali menjadi lembaga yang kredibel dan betul-betul melayani. Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik berkewenangan untuk mengawasi lembaga-lembaga ini. Karena itu, diperlukan sinergitas antara Ombudsman dengan lembaga kejaksaan di Bali.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, upaya sinergi antara Ombudsman dan lembaga kejaksaan dalam rangka pengawasan beberapa hal. Seperti dalam rangka menyelesaikan laporan-laporan yang masuk ke Ombudsman.

“Ada juga laporan-laporan terkait kejaksaan yang masuk ke Ombudsman. Sehingga dengan sinergi seperti ini kita akan lebih cepat penyelesaiannya,” ujarnya saat kegiatan coffee morning melibatkan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, jajaran utama Kajati, dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali di kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali, Jumat (3/5).

Terlebih lagi, kata dia, dibutuhkan kerjasama yang bersifat teknis antara Ombudsman dan kejaksaan. Sehingga antara keduanya bisa saling menambah ilmu. “Kita membutuhkan ilmunya juga, yang mendukung kerja-kerja kita. Kita punya keinginan untuk investigasi, pengumpulan barang bukti, membaca dokumen-dokumen. Kalau ilmunya ada di kejaksaan bisa ditularkan ke kita kan jadi lebih bagus lagi ke depan,” imbuhnya.

Umar menambahkan, Ombudsman ingin mendorong kejaksaan menjadi lembaga yang betul-betul melayani dan memiliki semangat untuk memberikan pelayanan pada publik. Jika lembaga kejaksaan berkomitmen terkait hal tersebut, maka Ombudsman akan lebih leluasa melakukan pengawasan, mengingatkan, bahkan menegur lembaga tersebut.

“Kita harap mereka menjadi lembaga yang kredibel dan membangun hubungan yang sinergis dengan rakyat,” ungkapnya. Umar membeberkan, pada tahun 2018 ada sebanyak lima laporan yang masuk ke Ombudsman terkait kinerja kejaksaan, baik itu soal perkara pidana korupsi, tuntutan terdakwa, termasuk barang bukti. Namun kelima kasus tersebut sudah diselesaikan secara baik. “Semua sudah ditutup. Artinya, sudah ada penyelesaian. Dan rata-rata penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama,” katanya.

Umar berharap, sinergi ini setidaknya akan mampu menyelesaikan laporan masyarakat dengan baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan serta menghilangkan penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum.

Sementara itu, Kajati Bali, Amir Yanto mengatakan, pihaknya selalu meningkatkan pengawasan, baik pengawasan melekat dan pengawasan fungsional. Setiap aparatur negara harus menyadari diri sebagai abdi negara. Dari sisi pelayanan, kejaksaan kini sudah mulai berbenah. Misalnya meningkatkan kualitas pelayanan publik sepert ruang tunggu, ruangan disabilitas, menyusui, dan lainnya.

Amir menambahkan, akan menindak tegas para jaksa di jajarannya jika ada yang melakukan melakukan penyalahgunaan kewenangan. Bahkan jaksa ‘nakal’ akan dipromosikan ke daerah perbatasan.

“Tindakan tegas kan ada dalam PP 51. Kalau ada kesalahan, saya selalu minta pada pimpinan masing-masing. Kalau misalnya ada yang tidak bisa mengikuti untuk baik sesuai dengan aturan, saya usulkan untuk dipromosikan ke perbatasan timur Papua Nugini atau perbatasan Timor Leste,” tegasnya. *ind

Komentar