Pilot Lion Air Aniaya Pegawai Hotel
Gara-garanya pakaian seragam yang diseterika kurang rapi
SURABAYA, NusaBali
Dunia maya dihebohkan viralnya video aksi pemukulan yang diduga dilakukan oleh seorang pilot Lion Air terhadap karyawan hotel La Lisa di Surabaya. Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya pun menindaklanjuti informasi itu.
Video itu awal mula tersebar dari akun Facebook bernama Sandi Hermawan pada 1 Mei lalu. Di akun Sandi pada Jumat (3/5), hingga pukul 13.00, sebaran video itu sudah mendapatkan 7,3 ribu like, 12 ribu komentar, dan 32 ribu kali dibagikan.
Dalam video yang diunggah, akun Sandi Hermawan menulis keterangan: "Arogan sekali pilot L**N ini, hanya karena baju yg disetrika oleh peg hotel kurang licin/bagus, dia malah arogan....". Dalam video, memang tampak jelas pria yang diduga pilot memukul wajah seorang karyawan hotel berbaju oranye lebih dari satu kali.
Korban tampak tak melawan sama sekali. Aksi arogan si pilot baru berhenti setelah pria berjas hitam datang menghampiri dan membawa si pilot. Informasi diperoleh, pihak Lion Air sudah memberikan sanksi terhadap pilot berinisial AG itu dan dibebastugaskan sementara.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti insiden pemukulan yang viral di media sosial itu.
Dia mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada 30 April 2019. "Kami tindaklanjuti, hotelnya sudah teridentifikasi lokasinya," katanya kepada wartawan seperti dilansir vivanews.
Meski belum mendapat laporan, namun Rudi mengaku pihaknya telah mengetahui video yang beredar di media sosial itu. Bahkan Rudi sudah memerintahkan jajaran Polrestabes melakukan penyelidikan terkait kejadian di Hotel La lisa.
"Kejadian pada 30 April di Hotel La Lisa, diduga dilakukan oleh oknum pilot Lion Air," kata Rudi. Rudi juga menjelaskan jika kejadian dalam video tersebut terdapat unsur penganiayaan. "Ya jelas, ada unsur penganiayaan, ada pemukulan, nanti akan kita tindak lanjuti," tandas Rudi
Akibat kasus ini, pihak perusahaan pun meng-grounded alias tidak memberi izin terbang pilot tersebut selama proses penyelidikan. Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya mengatakan AG, pilot Lion Air, tidak diberi izin terbang selama proses penyelidikan.
"Atas hal tersebut, Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," ucap Danang, Kamis (2/5). Lion Air juga tengah mengumpulkan data, informasi, dan keterangan lain soal kejadian tersebut. AG akan dipecat jika terbukti bersalah.
Sementara itu, karyawan Hotel La lisa Surabaya yang ditampar oknum pilot Lion Air sementara ini memilih libur. Karyawan berinisial R tersebut trauma akibat insiden tersebut.
"Saat ini korban sedang mengambil libur dan istirahat. Karena sedang mengalami trauma. Makanya kami mohon support kepada temen-temen media karena korban masih trauma," jelas General Manager Hotel La Lisa Surabaya Rahmi D Pris saat dikonfirmasi wartawan melalui seluler, Jumat(3/5).
Teman korban yang bekerja di sekitar Hotel La Lisa mengatakan, R bekerja di hotel yang terletak di Jalan Nginden, Kecamatan Gubeg, Surabaya, itu sejak dua tahun lalu. Korban indekos di perkampungan sekitar hotel tempatnya bekerja.
"Dia orang Pamekasan, Madura," kata teman korban yang ogah namanya disebutkan itu pada Jumat (3/5). *
Video itu awal mula tersebar dari akun Facebook bernama Sandi Hermawan pada 1 Mei lalu. Di akun Sandi pada Jumat (3/5), hingga pukul 13.00, sebaran video itu sudah mendapatkan 7,3 ribu like, 12 ribu komentar, dan 32 ribu kali dibagikan.
Dalam video yang diunggah, akun Sandi Hermawan menulis keterangan: "Arogan sekali pilot L**N ini, hanya karena baju yg disetrika oleh peg hotel kurang licin/bagus, dia malah arogan....". Dalam video, memang tampak jelas pria yang diduga pilot memukul wajah seorang karyawan hotel berbaju oranye lebih dari satu kali.
Korban tampak tak melawan sama sekali. Aksi arogan si pilot baru berhenti setelah pria berjas hitam datang menghampiri dan membawa si pilot. Informasi diperoleh, pihak Lion Air sudah memberikan sanksi terhadap pilot berinisial AG itu dan dibebastugaskan sementara.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti insiden pemukulan yang viral di media sosial itu.
Dia mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada 30 April 2019. "Kami tindaklanjuti, hotelnya sudah teridentifikasi lokasinya," katanya kepada wartawan seperti dilansir vivanews.
Meski belum mendapat laporan, namun Rudi mengaku pihaknya telah mengetahui video yang beredar di media sosial itu. Bahkan Rudi sudah memerintahkan jajaran Polrestabes melakukan penyelidikan terkait kejadian di Hotel La lisa.
"Kejadian pada 30 April di Hotel La Lisa, diduga dilakukan oleh oknum pilot Lion Air," kata Rudi. Rudi juga menjelaskan jika kejadian dalam video tersebut terdapat unsur penganiayaan. "Ya jelas, ada unsur penganiayaan, ada pemukulan, nanti akan kita tindak lanjuti," tandas Rudi
Akibat kasus ini, pihak perusahaan pun meng-grounded alias tidak memberi izin terbang pilot tersebut selama proses penyelidikan. Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya mengatakan AG, pilot Lion Air, tidak diberi izin terbang selama proses penyelidikan.
"Atas hal tersebut, Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," ucap Danang, Kamis (2/5). Lion Air juga tengah mengumpulkan data, informasi, dan keterangan lain soal kejadian tersebut. AG akan dipecat jika terbukti bersalah.
Sementara itu, karyawan Hotel La lisa Surabaya yang ditampar oknum pilot Lion Air sementara ini memilih libur. Karyawan berinisial R tersebut trauma akibat insiden tersebut.
"Saat ini korban sedang mengambil libur dan istirahat. Karena sedang mengalami trauma. Makanya kami mohon support kepada temen-temen media karena korban masih trauma," jelas General Manager Hotel La Lisa Surabaya Rahmi D Pris saat dikonfirmasi wartawan melalui seluler, Jumat(3/5).
Teman korban yang bekerja di sekitar Hotel La Lisa mengatakan, R bekerja di hotel yang terletak di Jalan Nginden, Kecamatan Gubeg, Surabaya, itu sejak dua tahun lalu. Korban indekos di perkampungan sekitar hotel tempatnya bekerja.
"Dia orang Pamekasan, Madura," kata teman korban yang ogah namanya disebutkan itu pada Jumat (3/5). *
Komentar