DPRD Matangkan Ranperda Agribisnis
DPRD Tabanan kini sedang mematangkan pembahasan Ranperda inisiatif dewan tentang Pengembangan Agribisnis Terintegrasi Berbasis Kearifan Lokal dan Pariwisata.
TABANAN, NusaBali
Pansus yang menangani Ranperda tersebut tengah mematangkan materi sebelum melakukan rapat kerja dengan eksekutif. Ketua Pansus DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat internal dengan staf ahli dewan belum lama ini di ruang komisi I DPRD Tabanan. Secara prinsip materi ranperda dikatakannya sudah selesai. Hanya saja memang sempat ada perdebatan terkait usulan memasukan pasal yang mengatur tentang perlindungan petani. “Tapi itu tidak bisa kita lakukan karena sudah ada Perda khusus mengatur perlindungan pertanian agar tidak tumpang tindih. Secara materi ranperda sudah selesai tinggal dimatangkan sebelum rapat kerja,” jelas Omardani, Jumat (3/5).
Adanya ranperda inisiatif agribisnis dikatakan, terkait dengan pengembangan taman teknologi pertanian (TTP) di Desa Sanda, Kecamatan Pupuan serta penetapan Tabanan khususnya Pupuan dan Selemadeg Barat sebagai kawasan pengembangan prioritas nasional (KPPN) dan program nikosake (nira, kopi, salak dan kelapa). "Dengan kondisi itu memang diperlukan payung hukum yang jelas dalam upaya pengembangan sektor pertanian berbasis budaya lokal dan pariwisata," bebernya.
Menurut Omardani, di wilayah Pupuan dan Selemadeg Barat akan dikembangkan sektor pertanian terintegrasi dengan pariwisata memanfaatkan program yang dibuat pemerintah. Bahkan pihaknya mengusulkan untuk pengelolaan rencana tersebut, dibentuk UPT sehingga memiliki keleluasaan dalam pengelolannya. “Dengan ada UPT yang mengurus akan lebih bagus,” pungkasnya.
Di Pupuan juga sedang dibangun pasar agro di Banjar Pempatan, Desa Batungsel. Pasar itu menjual produk pertanian sehingga semua produk pertanian masyarakat terserap di pasaran. "Pasar agro ini tidak sekedar pasar sayur, tetapi sebagai tempat memajang produk pertaniam sehingga lebih dikenal masyarakat," tandasnya. *des
Adanya ranperda inisiatif agribisnis dikatakan, terkait dengan pengembangan taman teknologi pertanian (TTP) di Desa Sanda, Kecamatan Pupuan serta penetapan Tabanan khususnya Pupuan dan Selemadeg Barat sebagai kawasan pengembangan prioritas nasional (KPPN) dan program nikosake (nira, kopi, salak dan kelapa). "Dengan kondisi itu memang diperlukan payung hukum yang jelas dalam upaya pengembangan sektor pertanian berbasis budaya lokal dan pariwisata," bebernya.
Menurut Omardani, di wilayah Pupuan dan Selemadeg Barat akan dikembangkan sektor pertanian terintegrasi dengan pariwisata memanfaatkan program yang dibuat pemerintah. Bahkan pihaknya mengusulkan untuk pengelolaan rencana tersebut, dibentuk UPT sehingga memiliki keleluasaan dalam pengelolannya. “Dengan ada UPT yang mengurus akan lebih bagus,” pungkasnya.
Di Pupuan juga sedang dibangun pasar agro di Banjar Pempatan, Desa Batungsel. Pasar itu menjual produk pertanian sehingga semua produk pertanian masyarakat terserap di pasaran. "Pasar agro ini tidak sekedar pasar sayur, tetapi sebagai tempat memajang produk pertaniam sehingga lebih dikenal masyarakat," tandasnya. *des
Komentar